Diduga Berbuat Asusila
Warga Desa Sialang Jaya Rohul Bubuhkan Tanda Tangan Pemberhentian Kades
ROHUL, PANTAUNEWS.CO.ID - Masyarakat Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu beberapa hari terakhir ini mengumpulkan dan membubuhkan tanda tangan pada surat usulan pemberhentian Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay
Salah seorang Tokoh Adat Desa Sialang Jaya, Bahari Nasution mengungkapkan, bahwa pengumpulan tanda tangan oleh warga dikarenakan adanya dugaan Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay berbuat asusila beberapa pekan lalu.
"Tanda tangan warga sudah dikumpulkan. Warga menginginkan Kepala Desa itu diberhentikan oleh Bupati Rokan Hulu," ujar Bahari,dikutip dari Riaubisa.com, Sabtu (9/4/2022).
Dari surat dan tanda tangan yang sampai ke Riaubisa.com, terlihat ada sebanyak 94 orang warga Desa Sialang Jaya yang telah membubuhkan tanda tangan untuk mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Sialang Jaya.
Dari Informasi yang beredar, Badan Perwakilan Desa ( BPD) Sialang Jaya akan melakukan rapat untuk melakukan pembicaraan usulan pemberhentian Kepala Desa oleh warga.
Sementara itu, Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay membantah telah melakukan tindak asusila sebagaimana yang diasumsikan oleh masyarakat. (DAS)


Berita Lainnya
Babinsa Bangsal Aceh Bersama Warga dan MPA Patroli Karhutla
Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit
Kejati Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Bagian Protokol Setda Inhu
Seru! Polda Riau Gelar Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah
DPD PWRI Riau Bersama DPC PWRI Bengkalis Beri Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu
Dituding Lakukan Pemutusan Sepihak dan Bayar Upah di Bawah UMK, PT. Pan Baruna Terancam Dilaporkan
Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja
Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025
Pandawa Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kelurahan Bumi Ayu Kota Dumai
Polres Dumai Raih Penghargaan Terkait Pelaporan Quickwins Renstra Polri
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu
Hari Ini Ops Keselamatan LK 2023 Digelar, Kapolda: Keselamatan Adalah Yang Utama