• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans

PantauNews

Sabtu, 24 Desember 2022 11:57:52 WIB
Cetak
M Faisal

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aktivis mahasiswa Riau, Bobby meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk mengusut keterlibatan oknum ASN Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau M Faisal, diduga terlibat dalam kasus korupsi Prinsip Izin IUPHHK Hutan Tanaman mantan Bupati Pelalawan TAJ periode 2001-2008.

Dimana, yang bersangkutan, diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ.

Menurut Bobby, bahwa mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ yang menjabat pada periode 2001-2008 diduga terlibat dalam kasus Prinsip Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Rimba Mutiara Permai dengan putusan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru No.04/Pid.Sus TPK/2016/PN.Pbr 13 tanggal 8 Juni 2016.

Serta putusan banding Mahkamah Agung (MA) No.193/K/PID.SUS/2017 tanggal 7 Agustus 2018 yang berkekuatan hukum tetap (Inkrahct) dengan putusan terdakwa TAJ dijatuhi hukuman kurungan 4 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan.

"Dalam penanganan kasus korupsi TAJ, bahwa M Faisal yang saat ini menjabat (berdinas) sebagai pegawai pengawas Disnakertrans Provinsi Riau merupakan ajudan TAJ, yang pada saat pemeriksaan terdakwa TAJ oleh KPK melarikan diri. Diduga kuat, M Faisal terlibat dalam kasus korupsi TAJ yang saat itu mendirikan CV Tuah Negeri. Dimana, yang bersangkutan melakukan permohonan prinsip izin IUPHHK, sesuai dengan pemberitaan di media "Tempo.co" pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2008 dengan judul "Ajudan Bupati Pelalawan Mangkir". Untuk itu, kita meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk segera memeriksanya," terang Bobby kepada media ini, Sabtu (24/12).

Bobby menambahkan, bahwa M Faisal merupakan oknum ASN dalam kasus TAJ sempat menghilang dan tidak berdinas dalam waktu cukup lama. Hal itu diduga untuk menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Namun saat ini, kata Bobby, M Faisal kembali aktif sebagai ASN di Disnakertrans Provinsi Riau sebagai petugas pengawas.

"Maka dalam hal ini, saya mengatasnamakan aktivis mahasiswa Riau yang peduli terhadap penegakan hukum, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk dapat segera memerika M Faisal, yang diduga yang pernah terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ," pungkasnya.

Dirinya, lanjut Bobby, juga akan melaporkan.M Faisal ke Kemendagri dan KPK RI, sehubungan dengan dugaan pelanggaran dan juga diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ternyata Gubernur Sumbar Dulu Pernah Bersekolah di Dumai

AJI Pekanbaru Buka Penerimaan Anggota Baru, Ini Tahapannya

KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti

Pastikan Program Pemerintah Terlaksana, Kapolres Inhu Tinjau Lokasi Vaksinasi

Tinjau ke Lokasi Banjir, Roni Ganda Bakara dan Kamisan Rela 'Basah-Basahan'

Personil Brimob Riau Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke 2

Jika Tak Akomodir Pokir Dewan, APBD Riau 2021 Dianggap Cacat Hukum

Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum

Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda

Dihadiri Bupati Rohil, Yayasan Multi Marga Tionghoa Bagikan 2000 Paket Sembako

Sertijab Kasat Lantas, Ini Pesan Kapolres Inhu

Ops Bina Waspada, Polsek Peranap Sambangi Dua Tokoh Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved