• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans

PantauNews

Sabtu, 24 Desember 2022 11:57:52 WIB
Cetak
M Faisal

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aktivis mahasiswa Riau, Bobby meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk mengusut keterlibatan oknum ASN Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau M Faisal, diduga terlibat dalam kasus korupsi Prinsip Izin IUPHHK Hutan Tanaman mantan Bupati Pelalawan TAJ periode 2001-2008.

Dimana, yang bersangkutan, diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ.

Menurut Bobby, bahwa mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ yang menjabat pada periode 2001-2008 diduga terlibat dalam kasus Prinsip Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Rimba Mutiara Permai dengan putusan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru No.04/Pid.Sus TPK/2016/PN.Pbr 13 tanggal 8 Juni 2016.

Serta putusan banding Mahkamah Agung (MA) No.193/K/PID.SUS/2017 tanggal 7 Agustus 2018 yang berkekuatan hukum tetap (Inkrahct) dengan putusan terdakwa TAJ dijatuhi hukuman kurungan 4 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan.

"Dalam penanganan kasus korupsi TAJ, bahwa M Faisal yang saat ini menjabat (berdinas) sebagai pegawai pengawas Disnakertrans Provinsi Riau merupakan ajudan TAJ, yang pada saat pemeriksaan terdakwa TAJ oleh KPK melarikan diri. Diduga kuat, M Faisal terlibat dalam kasus korupsi TAJ yang saat itu mendirikan CV Tuah Negeri. Dimana, yang bersangkutan melakukan permohonan prinsip izin IUPHHK, sesuai dengan pemberitaan di media "Tempo.co" pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2008 dengan judul "Ajudan Bupati Pelalawan Mangkir". Untuk itu, kita meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk segera memeriksanya," terang Bobby kepada media ini, Sabtu (24/12).

Bobby menambahkan, bahwa M Faisal merupakan oknum ASN dalam kasus TAJ sempat menghilang dan tidak berdinas dalam waktu cukup lama. Hal itu diduga untuk menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Namun saat ini, kata Bobby, M Faisal kembali aktif sebagai ASN di Disnakertrans Provinsi Riau sebagai petugas pengawas.

"Maka dalam hal ini, saya mengatasnamakan aktivis mahasiswa Riau yang peduli terhadap penegakan hukum, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk dapat segera memerika M Faisal, yang diduga yang pernah terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ," pungkasnya.

Dirinya, lanjut Bobby, juga akan melaporkan.M Faisal ke Kemendagri dan KPK RI, sehubungan dengan dugaan pelanggaran dan juga diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gubri Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wabup Inhu Terpilih ke Mendagri

JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur

TSWE Dumai Mengucapkan Selamat Hari UlangTahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.

Agar Jalan Tidak Hancur dan Demi Keselamatan Pengendara, FPAN Pasang Rambu

Limbah Diduga Berbahaya Dibuang ke Anak Sungai oleh PKS PT SJML

DPRD Tak Membahas LKPJ Anggaran 2020, APBD Inhu Bermasalah

Pilkada Serentak 2020, ASN Diminta Jaga Netralitas

Polres Kuansing Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Bertambah 4 Orang

Jelang Ramadhan, Wabup dan Kapolres Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapolres Inhu Beri Bantuan Sembako

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Resmikan SPAM Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved