• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans

PantauNews

Sabtu, 24 Desember 2022 11:57:52 WIB
Cetak
M Faisal

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aktivis mahasiswa Riau, Bobby meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk mengusut keterlibatan oknum ASN Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau M Faisal, diduga terlibat dalam kasus korupsi Prinsip Izin IUPHHK Hutan Tanaman mantan Bupati Pelalawan TAJ periode 2001-2008.

Dimana, yang bersangkutan, diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ.

Menurut Bobby, bahwa mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ yang menjabat pada periode 2001-2008 diduga terlibat dalam kasus Prinsip Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Rimba Mutiara Permai dengan putusan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru No.04/Pid.Sus TPK/2016/PN.Pbr 13 tanggal 8 Juni 2016.

Serta putusan banding Mahkamah Agung (MA) No.193/K/PID.SUS/2017 tanggal 7 Agustus 2018 yang berkekuatan hukum tetap (Inkrahct) dengan putusan terdakwa TAJ dijatuhi hukuman kurungan 4 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan.

"Dalam penanganan kasus korupsi TAJ, bahwa M Faisal yang saat ini menjabat (berdinas) sebagai pegawai pengawas Disnakertrans Provinsi Riau merupakan ajudan TAJ, yang pada saat pemeriksaan terdakwa TAJ oleh KPK melarikan diri. Diduga kuat, M Faisal terlibat dalam kasus korupsi TAJ yang saat itu mendirikan CV Tuah Negeri. Dimana, yang bersangkutan melakukan permohonan prinsip izin IUPHHK, sesuai dengan pemberitaan di media "Tempo.co" pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2008 dengan judul "Ajudan Bupati Pelalawan Mangkir". Untuk itu, kita meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk segera memeriksanya," terang Bobby kepada media ini, Sabtu (24/12).

Bobby menambahkan, bahwa M Faisal merupakan oknum ASN dalam kasus TAJ sempat menghilang dan tidak berdinas dalam waktu cukup lama. Hal itu diduga untuk menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Namun saat ini, kata Bobby, M Faisal kembali aktif sebagai ASN di Disnakertrans Provinsi Riau sebagai petugas pengawas.

"Maka dalam hal ini, saya mengatasnamakan aktivis mahasiswa Riau yang peduli terhadap penegakan hukum, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk dapat segera memerika M Faisal, yang diduga yang pernah terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ," pungkasnya.

Dirinya, lanjut Bobby, juga akan melaporkan.M Faisal ke Kemendagri dan KPK RI, sehubungan dengan dugaan pelanggaran dan juga diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pembunuhan Majikan di Pangkalan Kasai Diringkus Polres Inhu

Anggota Polisi Di Inhu Bopong Remaja Lumpuh dan Bawa Berobat ke RSUD

Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT

Ketum Santri Tani NU Berbagi Al Quran Serta Paket Sembako Untuk Masyarakat

Semarakkan HUT BUMN, PTPN V Sei Rokan Bagikan 250 Paket Sembako Murah

Ajang Riau Investment Award 2023, Kabupaten Rokan Hulu Raih Berbagai Penghargaan

Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung

Walikota Dumai Hadiri Penyembelihan Hewan Qurban Di KKNP-PKDP

Jelang Ramadhan, Wabup dan Kapolres Rohul Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Sembako dan Kebutuhan Nutrisi untuk Santri Penghafal Al Quran

Aliansi Pecinta Polri Minta Polres Inhu Usir PT Mentari

Marta Santoso: Selamat Atas Musda KNPI Kota Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved