• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans

PantauNews

Sabtu, 24 Desember 2022 11:57:52 WIB
Cetak
M Faisal

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Aktivis mahasiswa Riau, Bobby meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk mengusut keterlibatan oknum ASN Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Riau M Faisal, diduga terlibat dalam kasus korupsi Prinsip Izin IUPHHK Hutan Tanaman mantan Bupati Pelalawan TAJ periode 2001-2008.

Dimana, yang bersangkutan, diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ.

Menurut Bobby, bahwa mantan Bupati Pelalawan berinisial TAJ yang menjabat pada periode 2001-2008 diduga terlibat dalam kasus Prinsip Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Rimba Mutiara Permai dengan putusan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru No.04/Pid.Sus TPK/2016/PN.Pbr 13 tanggal 8 Juni 2016.

Serta putusan banding Mahkamah Agung (MA) No.193/K/PID.SUS/2017 tanggal 7 Agustus 2018 yang berkekuatan hukum tetap (Inkrahct) dengan putusan terdakwa TAJ dijatuhi hukuman kurungan 4 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan.

"Dalam penanganan kasus korupsi TAJ, bahwa M Faisal yang saat ini menjabat (berdinas) sebagai pegawai pengawas Disnakertrans Provinsi Riau merupakan ajudan TAJ, yang pada saat pemeriksaan terdakwa TAJ oleh KPK melarikan diri. Diduga kuat, M Faisal terlibat dalam kasus korupsi TAJ yang saat itu mendirikan CV Tuah Negeri. Dimana, yang bersangkutan melakukan permohonan prinsip izin IUPHHK, sesuai dengan pemberitaan di media "Tempo.co" pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2008 dengan judul "Ajudan Bupati Pelalawan Mangkir". Untuk itu, kita meminta kepada Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk segera memeriksanya," terang Bobby kepada media ini, Sabtu (24/12).

Bobby menambahkan, bahwa M Faisal merupakan oknum ASN dalam kasus TAJ sempat menghilang dan tidak berdinas dalam waktu cukup lama. Hal itu diduga untuk menghindari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Namun saat ini, kata Bobby, M Faisal kembali aktif sebagai ASN di Disnakertrans Provinsi Riau sebagai petugas pengawas.

"Maka dalam hal ini, saya mengatasnamakan aktivis mahasiswa Riau yang peduli terhadap penegakan hukum, meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Unit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Riau untuk dapat segera memerika M Faisal, yang diduga yang pernah terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ," pungkasnya.

Dirinya, lanjut Bobby, juga akan melaporkan.M Faisal ke Kemendagri dan KPK RI, sehubungan dengan dugaan pelanggaran dan juga diduga terlibat dalam kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan TAJ. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lirik Potensi Bisnis Batubara, Riau Buka Pintu Bagi Investor

Kapolda M Iqbal: Kejaksaan Adalah Mitra Strategis Dalam Penegakan Hukum

Ops Antik Tiga Pekan, Polres Inhu Ungkap 19 Kasus

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Pekanbaru Lalu Amankan Tiga Pucuk Senpi dan Ratusan Peluru di Kuansing

HUT Humas Polri ke-71 Tahun, AKBP Nurhadi Ismanto Kapolres Dumai Taja Giat Syukuran bersama dengan Insan Pers

Mantap, Program Mengaji Di Balik Jeruji Polsek Rambah Hilir Layak Dicontoh

Rutan Dumai Peringati Maulid Nabi SAW dan Doa Bersama Korban Peristiwa Kanjuruhan Malang

Anjloknya Harga TBS Di Riau, Hatta Munir: Instruksi Pemda Seperti Diacuhkan Pemilik PKS

Cegah Lakalantas, Personil Polsek Kuntodarussalam Giat Patroli Daerah Rawan Laka

Bupati Rohil H Bistamam Hadiri Rakor Bersama Wamendagri Bima Arya, Bahas Serapan APBD dan Pengendalian Inflasi

Bupati Sukiman Terima LHP LKPD 2022, Pemkab Rohul Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI 7 Kali Berturut-Turut

PSMTI Riau Imbau Warga Tionghoa di Riau Rayakan Imlek Secara Sederhana

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved