Breaking News: SPBU Kuala Cenaku Inhu Terbakar
Inhu, PantauNews.co.id - SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang berada di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terbakar.
Belum diketahui penyebab kebakaran itu, dan hinga saat ini kobaran api masih terus membesar.
Sementara, pihak pemadam kebakaran dari KPBD (Kantor Penanggulangan Bencana Daerah), belum terlihat berada dilokasi, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com, insiden tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 18.40 WIB malam ini.
"Api dengan cepat menyambar, hingga membuat warga yang saat itu tengah ramai melakukan pengisian bahan bakar, berhamburan menyelamatkan diri," kata salah seorang warga setempat kepada RiauLink.com via selulernya.
Sebelum kejadian ujar sumber itu, situasi di lokasi SPBU tersebut sudah mulai agak rusuh, warga yang mengisi BBM tidak lagi teratur mengikuti budaya antri.
Baik yang mengisi kendaraan bermotor, maupun yang mengisi BBM menggunakan tempat atau jerigen, tutupnya singkat.***


Berita Lainnya
Kapolda Riau Cek Langsung Proses Pelaksanaan PSU Pilkada Rokan Hulu
Berikan Pelayanan Maksimal, Warga Bangko Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Disdukcapil Rohil
Gubernur Riau Janji Bekukan Izin Lingkungan Sementara Perusahaan Pembakar Lahan
Ketua DPC Garuda Inhu Tato Suryanto Didampingi Sekretaris Rudi Kurniawan Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Inhu
Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Kelanjutan Jembatan Batang Lubuh Kota Tengah-SP III
Kepengurusan PAC PP Rengat Barat Dilantik, Ini Pesan Ketua MPC Inhu Bung Indra King
BPN Rohil Serahkan 300 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat
Gubernur Riau Didampingi Bupati Rohul H Sukiman Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Ponpes Al-Khahfi Bangun Purba
Program Kapolda Riau, Balik Gratis Bersama Polres Inhu
Aktivis Mahasiswa Riau Ini Minta Unit Tipikor Polda Riau Periksa Oknum ASN Disnakertrans
Pelabuhan Dumai Berstandar Internasional, Evakuasi Master Kapal MT ARK Progress oleh Polres Dumai
Dua Serikat Pekerja Buruh di Inhu Bentrok, 7 Orang Luka-luka