• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti

PantauNews

Rabu, 24 Agustus 2022 21:12:30 WIB
Cetak

MERANTI, PANTAUNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti, Selasa (23/8/2022) dini hari, membekuk seorang kurir dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial Nz (50 th) dan Kr (49 th) ini ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Siak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

Kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari hasil penyelidikan tim opsnal dilapangan. Dimana, diketahui bahwa salah satu rumah yang berada di Jalan Siak, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu

Mendapat informasi itu, tim dari Satresnarkoba melakukan penggerebekan rumah dengan didampingi Ketua RW setempat. Alhasil, ditemukan seorang laki-laki (Nz) dan perempuan (Kr). 

Mengetahui kedatangan anggota Satresnarkoba, kedua pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara di buang di belakang rumah dan dibelakang lemari kamar tidur.

Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa timbangan dan plastik klep beserta uang tunai hasil penjualan narkotika jenis sabu. 

Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut di beli dari seorang perempuan berinisial P yang tinggal di kota Pekanbaru, untuk diedarkan di kota Selatpanjang.

Dari hasil interogasi, Nr mengaku dia sebagai pengedar, sedangkan Kr selaku kurir barang haram tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni 9 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis shabu seberat 1,58 Gram, 2 unit handphone android, sebuah kotak handphone android tempat menyimpan sabu, dua unit timbangan Digital, dua buah sendok takar besar terbuat dari pipet, uang tunai Rp1.950.000, sebuah dompet, plastik klep bening, dan kantong tempat penyimpanan sabu.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Makopolres Kepulauan Meranti, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalu Kasat Narkoba AKP Saharudin Pangaribuan SH, Rabu (24/8/2022) siang.

Terhadap pelaku, dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius

Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai

Hendak Kabur, 7 Tahanan Ini Aniaya Seorang Polisi

Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa

Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan

Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1007 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 713 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved