Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah, Isu Muncul Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
PANTAUNEWS.CO.ID, Isu rencana pemekaran Sumatera Tengah yang menyatukan sebagian wilayah Sumbar, Riau, dan Jambi masih jadi pembicaraan.
Beredar salinan dokumen tentang usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah. Dokumen yang dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya tertanggal 27 Oktober 2022 itu, ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Diinisiator oleh ketua H. Zulfikar Atut DT Penghulu Besar dan Sekretaris H. Masful.
Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan provinsi Sumatera Tengah,
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’.
Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.
‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’.
Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.
Terkait dengan rencana tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar pun buka suara.
Dikutip dari Detik, ia menolak dengan tegas rencana yang akan membawa Kabupaten Kuansing tersebut keluar dari Riau.
Ia mengatakan pemekaran seperti dalam dokumen yang beredar itu tidak dapat dilakukan karena bukan dalam satu provinsi.
“Kalau namanya pemekaran ini kan mesti satu daerah provinsi. Nggak mungkin kita dicaplok daerah lain, tidak mungkin,” katanya, Jumat (16/12).


Berita Lainnya
Bahaya Judi Online Terhadap Generasi Muda, Menkominfo Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus untuk Penanganan
NCW Nilai Langkah Pemberantasan KKN oleh KPK, Polri, dan Kejagung Terlihat Lambat dan Minim Respons
Kepala Bakamla RI Lepas Kendaran Pengangkut Bantuan Peduli Semeru
Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat, Aster, Kapuskes dan Kasetum
BTNK Akan Biayai Perawatan Bocah Korban Gigitan Komodo
Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub
Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Habib Bahar bin Smith Lakukan Ceramah
Rapat Konsolidasi DPD dan DPC PJS se-Kepulauan Riau, Mahmud Marhaba Paparkan Visi Misi Organisasi
Bangun Sinergitas Penguatan Kelembagaan KI Babel Kunjungi Kejati Babel