Pembentukan Provinsi Sumatra Tengah, Isu Muncul Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
PANTAUNEWS.CO.ID, Isu rencana pemekaran Sumatera Tengah yang menyatukan sebagian wilayah Sumbar, Riau, dan Jambi masih jadi pembicaraan.
Beredar salinan dokumen tentang usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah. Dokumen yang dibuat di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya tertanggal 27 Oktober 2022 itu, ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Diinisiator oleh ketua H. Zulfikar Atut DT Penghulu Besar dan Sekretaris H. Masful.
Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan provinsi Sumatera Tengah,
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’.
Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.
‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’.
Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.
Terkait dengan rencana tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar pun buka suara.
Dikutip dari Detik, ia menolak dengan tegas rencana yang akan membawa Kabupaten Kuansing tersebut keluar dari Riau.
Ia mengatakan pemekaran seperti dalam dokumen yang beredar itu tidak dapat dilakukan karena bukan dalam satu provinsi.
“Kalau namanya pemekaran ini kan mesti satu daerah provinsi. Nggak mungkin kita dicaplok daerah lain, tidak mungkin,” katanya, Jumat (16/12).


Berita Lainnya
Panglima TNI Apresiasi Serbuan Vaksinasi UIN Lampung
BTNK Akan Biayai Perawatan Bocah Korban Gigitan Komodo
Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media
Bakamla RI Evakuasi Korban Hilang Saat Mancing di Perairan Pemangkat
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
Komitmen Lakukan Pemberdayaan Masyarakat, PT Timah Tbk Boyong Penghargaan Tamasya Award 2023
Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56
Polisi Akan Panggil Dirut RS UMMI-Hanif Alatas Terkait Tes Swab Habib Rizieq
Panglima TNI Apresiasi Serbuan Vaksinasi UIN Lampung
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law
DPC PJS Dumai Dukung Penuh Terpilihnya Mahmud Marhaba Sebagai Ketua Umum PJS periode 2023-2027