POM TNI Tangkap Pelaku yang Gunakan Plat Dinas Palsu 3423-00
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Dr. Edys Riyanto, M.Si. membenarkan terkait penangkapan salah seorang warga Bandung, yang sempat viral di media sosial Tik Tok, lantaran pamer menggunakan plat nomor kendaraan TNI bodong alias palsu.
Kolonel Laut (KH) Dr. Edys Riyanto, M.Si. menjelaskan bahwa pelaku pembuat konten tik tok yang menggunakan plat palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja telah ditangkap oleh POM TNI dan mengakui perbuatannya bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong. “Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kabidpenum Puspen TNI menjelaskan bahwa saat ini POM TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan. “TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan disampaikan. Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” tutupnya. (rls puspen TNI)


Berita Lainnya
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas
Deputi Inhuker Bakamla RI Dikukuhkan
Giliran PJS Boalemo Serahkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Bandang
Peserta Nggak Perlu Cetak Lagi Kartu JKN-KIS, Tinggal Pakai NIK
Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
Malam Ini, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos
Kebakaran Di Lapas Kelas 1 Tangerang, Tewaskan 41 Warga Binaan
Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya
Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Negara Rugi Rp 193,7 Triliun, Siapa Dalangnya?
Persiapan Pelatda 2025, KONI Jakarta Gelar Rakor Bersama Cabor
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris