• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Bahaya Judi Online Terhadap Generasi Muda, Menkominfo Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus untuk Penanganan

PantauNews

Jumat, 08 November 2024 13:57:35 WIB
Cetak
Salah satu situs judi online yang masih beroperasi dengan bebas

PANTAUNEWS, JAKARTA, 8 November 2024 – Semakin berkembangnya teknologi digital tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga membawa ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Salah satu ancaman terbesar yang semakin mengkhawatirkan adalah judi online. Maraknya platform dan aplikasi judi daring ini telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk remaja, yang semakin mudah mengaksesnya melalui gawai dan media sosial. 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari judi online yang telah merusak masa depan generasi muda. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Meutya Hafid mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pemblokiran konten berbahaya. 

"Untuk optimalisasi pemblokiran konten negatif, Kementerian Komdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media," ujar Meutya Hafid. Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan dan pemblokiran platform judi daring yang semakin canggih dan sulit dilacak. 

Bahaya yang Mengintai Generasi Muda 

Menurut data terbaru, terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengguna judi online dari kalangan remaja di Indonesia. Dampak dari kecanduan judi online pada remaja sangat serius, mulai dari masalah finansial, penurunan prestasi akademik, hingga munculnya gangguan mental. Studi menunjukkan bahwa paparan terhadap judi online pada usia muda dapat menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar di masa depan, termasuk masalah kecanduan yang sulit diatasi. 

Selain itu, remaja yang terlibat dalam judi online juga lebih rentan terjerumus dalam aktivitas kriminal seperti pencurian atau manipulasi data pribadi. Judi online mengajarkan kebiasaan buruk pada remaja, yakni keinginan instan untuk memperoleh keuntungan besar tanpa kerja keras, yang pada akhirnya merusak mentalitas generasi muda. 

Komitmen Bersama untuk Memerangi Judi Online 

Tim Kerja Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Kementerian Komdigi akan berkolaborasi dengan penyelenggara platform digital, operator media, serta lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan menutup akses terhadap platform judi daring. Selain pemblokiran, tim ini juga akan memperkuat edukasi digital di kalangan masyarakat, terutama bagi para pelajar, mengenai bahaya judi online. 

Sebagai langkah awal, Kementerian Komdigi bersama tim ini akan melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan kampus di seluruh Indonesia. Diharapkan generasi muda semakin menyadari bahaya yang mengintai mereka dan menjauhi aktivitas ilegal ini. Langkah ini juga mengajak orang tua dan pendidik untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak tergiur dengan iming-iming judi online. 

"Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan, kami berharap ancaman dari judi online ini dapat ditekan. Melalui kerja sama yang sinergis, kita dapat melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari pengaruh buruk judi online," pungkas Meutya Hafid. 

Langkah serius ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan yang semakin mengkhawatirkan ini. Masyarakat diharapkan ikut mendukung upaya pemblokiran dan melaporkan konten-konten negatif yang dapat merusak generasi muda Indonesia.


Sumber : Komdigi /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemerintah Terbitkan PP Pertahanan Negara, Sipil Bisa Jadi Komponen Cadangan TNI

Kemenpora dan Polri Pastikan Gelaran Piala Menpora Terapkan Prokes Ketat

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pastikan Keandalan Listrik dan Kecukupan Pasokan Selama Hari Raya Idul Fitri

Facebook Hapus Grup Anti Masker dengan 9.600 Anggota

KPK Singgung Insentif Nakes Dipotong RS hingga 70 Persen, Ini Kata Kemenkes

Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!

Kapolri: Kita Butuh Bersatu Melawan Covid-19

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

Semangat Berbagi kepada Sesama, Menteri AHY Serahkan 72 Hewan Kurban

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi DPD Pemerhati Jurnalis Siber

Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisis dan Kesimpulannya

Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved