• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Bahaya Judi Online Terhadap Generasi Muda, Menkominfo Meutya Hafid Bentuk Tim Khusus untuk Penanganan

PantauNews

Jumat, 08 November 2024 13:57:35 WIB
Cetak
Salah satu situs judi online yang masih beroperasi dengan bebas

PANTAUNEWS, JAKARTA, 8 November 2024 – Semakin berkembangnya teknologi digital tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga membawa ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Salah satu ancaman terbesar yang semakin mengkhawatirkan adalah judi online. Maraknya platform dan aplikasi judi daring ini telah menjangkau berbagai kalangan, termasuk remaja, yang semakin mudah mengaksesnya melalui gawai dan media sosial. 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari judi online yang telah merusak masa depan generasi muda. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Meutya Hafid mengumumkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pemblokiran konten berbahaya. 

"Untuk optimalisasi pemblokiran konten negatif, Kementerian Komdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media," ujar Meutya Hafid. Pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengawasan dan pemblokiran platform judi daring yang semakin canggih dan sulit dilacak. 

Bahaya yang Mengintai Generasi Muda 

Menurut data terbaru, terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengguna judi online dari kalangan remaja di Indonesia. Dampak dari kecanduan judi online pada remaja sangat serius, mulai dari masalah finansial, penurunan prestasi akademik, hingga munculnya gangguan mental. Studi menunjukkan bahwa paparan terhadap judi online pada usia muda dapat menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar di masa depan, termasuk masalah kecanduan yang sulit diatasi. 

Selain itu, remaja yang terlibat dalam judi online juga lebih rentan terjerumus dalam aktivitas kriminal seperti pencurian atau manipulasi data pribadi. Judi online mengajarkan kebiasaan buruk pada remaja, yakni keinginan instan untuk memperoleh keuntungan besar tanpa kerja keras, yang pada akhirnya merusak mentalitas generasi muda. 

Komitmen Bersama untuk Memerangi Judi Online 

Tim Kerja Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Kementerian Komdigi akan berkolaborasi dengan penyelenggara platform digital, operator media, serta lembaga terkait untuk mengidentifikasi dan menutup akses terhadap platform judi daring. Selain pemblokiran, tim ini juga akan memperkuat edukasi digital di kalangan masyarakat, terutama bagi para pelajar, mengenai bahaya judi online. 

Sebagai langkah awal, Kementerian Komdigi bersama tim ini akan melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah dan kampus di seluruh Indonesia. Diharapkan generasi muda semakin menyadari bahaya yang mengintai mereka dan menjauhi aktivitas ilegal ini. Langkah ini juga mengajak orang tua dan pendidik untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak tergiur dengan iming-iming judi online. 

"Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan, kami berharap ancaman dari judi online ini dapat ditekan. Melalui kerja sama yang sinergis, kita dapat melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari pengaruh buruk judi online," pungkas Meutya Hafid. 

Langkah serius ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan yang semakin mengkhawatirkan ini. Masyarakat diharapkan ikut mendukung upaya pemblokiran dan melaporkan konten-konten negatif yang dapat merusak generasi muda Indonesia.


Sumber : Komdigi /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Diketuai Megawati, Ini Daftar Dewan Pengarah BRIN

Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional

Otto Hasibuan Berpesan Pertahankan Wadah Tunggal Advokat

Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay

Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru

Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

Megawati: Coba Semua Kepala Daerah Seperti Risma, Tinggal Kipas-kipas Saya

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita

Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay

PJS Lahat Galang Dana Kemanusiaan Bagi Ibu Afriana Pengidap Kanker Mata

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved