Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!
PANTAUNEWS, Bangka Belitung – Pemberantasan korupsi di Indonesia kerap menjadi tontonan yang menggugah emosi publik. Kasus demi kasus dibuka, aset bernilai fantastis disita, dan para tersangka dijebloskan ke penjara. Selasa (11/3/2025).
Namun, ada pertanyaan besar yang terus menggelayut di benak masyarakat: ke mana larinya uang sitaan tersebut? Mengapa daerah yang paling terdampak, seperti Bangka Belitung, justru nantinya tidak mendapatkan manfaatnya?
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menegaskan bahwa pemulihan aset hasil korupsi ke negara masih jauh dari harapan. Ia menyoroti minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan penggunaan dana hasil sitaan.
"Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu," tegas Hariri.
Kritik ini diamini oleh Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri. Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung dalam membongkar mega skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun patut diapresiasi.
Namun, ada satu hal yang masih mengganjal: bagaimana dengan hak masyarakat Bangka Belitung nantinya?
Hak Daerah Harus Diperjuangkan
"Kita harus mengapresiasi keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi besar, termasuk di sektor pertambangan dan energi. Tapi masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan dan penyitaan aset. Kita ingin tahu, apakah dana hasil korupsi ini masuk ke kas negara? Digunakan untuk apa? Apakah daerah yang menjadi korban ikut mendapatkan haknya?" ujar Subri dalam konferensi pers bersama jejaring media KBO Babel.
Menurutnya, daerah yang terdampak oleh eksploitasi pertambangan ilegal dan praktik korupsi harus mendapat porsi dalam pemanfaatan dana sitaan tersebut.
"Jangan sampai uangnya masuk ke pusat, tetapi daerah yang rusak lingkungannya, hancur ekonominya, malah tidak mendapatkan apa-apa," tegasnya.
Forum BBM menuntut agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan dari kasus korupsi timah.
Dana triliunan rupiah yang disita harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung, baik untuk pemulihan ekonomi maupun perbaikan lingkungan yang sudah telanjur rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
Dorongan kepada Presiden dan DPR
Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan tembusannya disampaikan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, meminta agar pemerintah pusat memastikan bahwa dana hasil sitaan korupsi mafia timah dikembalikan ke Bangka Belitung pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan restorasi lingkungan.
"Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden agar beliau mendorong agar dana sitaan ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban," kata Subri.
Selain itu, Forum BBM juga telah menugaskan perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI.
Surat tersebut berisi aspirasi masyarakat Bangka Belitung agar hasil rampasan korupsi mafia timah dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi masyarakat lokal/daerah.
"InsyaAllah setelah Idul Fitri, kami akan beraudensi langsung dengan Komisi-komisi DPR RI dan perwakilan anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini," pungkas Subri.
Dengan transparansi dan distribusi dana yang adil, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang politik semata, tetapi juga benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kejahatan luar biasa ini.


Berita Lainnya
DPP Pro JARWO Minta Presiden Copot Menteri Terlibat Kasus PCR
Ketum PWRI: Media Harus Obyektif dan Sejuk Memberitakan Pemilu 2024
LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK
Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba
Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya
Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) akan Gelar MUNAS I pada tanggal 23-24 Desember 2023
Ada Keberpihakan dalam Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto?
Asintel Kejati Babel Kunjungi Sekretariat PJS Babel Beri Penjelasan Tupoksi Intelijen Kejaksaan
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci
FANTASTIS!! Bitcoin Tembus 1 Milyar, Indodax : Banyak Trader Kipto Jadi OKB
PT KPI RU II Dumai Berhasil Raih Penghargaan Dharma Karya dari Kementerian ESDM RI