Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit di Kelurahan Sungai Geniot
PANTAUNEWS, DUMAI – Jajaran Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang petani yang memergoki langsung aksi pelaku saat tengah memanen hasil kebun miliknya secara ilegal.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. Saat ini, perkara tersebut sedang dalam proses penanganan oleh unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan," ujar IPTU Apriadi kepada awak media, Selasa (17/03).
Kejadian bermula pada Sabtu sore, 14 Maret 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Korban sekaligus pelapor yang berinisial JP (32) sedang melakukan pengecekan rutin di kebun sawit miliknya yang berlokasi di Jl. PU Dumai-Sinaboi, RT 004, Kelurahan Sungai Geniot.
Saat menyisir area kebun, J yang ditemani oleh seorang rekannya, merasa curiga dengan suara aktivitas panen di salah satu blok kebun mereka. Setelah didekati, mereka mendapati seorang pria yang belakangan diketahui berinisial MYP sedang asyik mendodos buah sawit.
"Korban bersama saksi melihat langsung saudara MYP tengah memanen buah sawit milik pelapor. Tanpa menunggu lama, pelapor langsung mendatangi terlapor untuk menanyakan kapasitasnya bekerja di lahan tersebut," jelas Kapolsek.
Dalam interogasi singkat di lokasi kejadian, MYP mengaku bahwa dirinya tidak bertindak sendiri. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pemanenan tersebut dilakukan atas perintah dari pria lain yang berinisial MK. Mendengar jawaban tersebut, pelapor segera mengamankan situasi.
JP kemudian melakukan pengecekan terhadap jumlah buah sawit yang sudah terlanjur dipanen oleh pelaku. Dari hasil penghitungan di lapangan, didapati sekitar 400 kilogram buah kelapa sawit yang sudah diturunkan dari pohonnya menggunakan alat dodos.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil. Merasa dirugikan, korban akhirnya memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melapor ke Mapolsek Sungai Sembilan," tambah IPTU Apriadi.
Setelah menerima laporan resmi pada Minggu pagi, personil di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Ipda A. H Tambak SH..segera bergerak cepat. Petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Selain melakukan cek TKP, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah tumpukan buah kelapa sawit seberat kurang lebih 400 kilogram dan satu buah alat dodos yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya di kebun korban.
Kapolsek Sungai Sembilan menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya bagi para petani sawit yang sering menjadi sasaran tindak kriminalitas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemilik kebun, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap lahan miliknya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat," imbau Kapolsek.


Berita Lainnya
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
Untuk Proses Penyidikan, KPK: Wako Dumai Resmi Ditahan Hingga 6 Desember Mendatang
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan
FMPH-R Desak Kajari Tuntaskan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Dana Sosper dan Reses 45 Anggota DPRD Pekanbaru
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota