Viral, Kejadian Memalukan di Gedung DPRD Pekanbaru, Larshen Yunus: Sekwan Harus Bertanggungjawab!
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID – Kaget yang mengejutkan saat mendarat di Bandara Juanda di Kota Surabaya, hari ini Senin (27/12/21), Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau menerima video dari YouTube sekaligus panggilan seluler dari beberapa awak media, yakni terkait informasi penarikan (penyitaan) sejumlah aset di Kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Adapun aset yang disita berupa kursi Pimpinan Fraksi, logo-logo Partai yang terpasang di dinding Gedung yang terhormat dan serta barang-barang lainnya, diketahui masih dalam tunggakan pembayaran sebesar lebih kurang Rp.800 Juta.
Menurut Aktivis Larshen Yunus, bahwa kejadian seperti itu sangat langka. Karena termasuk kali pertama terjadi, kondisi seperti itu menurut Peneliti Senior Formappi Riau tersebut sangat memalukan marwah Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.
"Sulit saya bayangkan, sekelas Kantor terhormat seperti itu, tempat dimana dilakukannya pembahasan terkait Anggaran Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sebesar trilyunan rupiah dari tahun ketahun, namun faktanya justru seperti ini. Untuk urusan internal saja mereka belum beres, kok bisa-bisanya urusan Rumah Tangga DPRD Kota Pekanbaru tak bisa teratasi, ada apa ini," tanya Larshen Yunus, alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Bagi Aktivis Riau yang dikenal Pro terhadap kepentingan rakyat itu, kasus penarikan aset yang mencoreng marwah Gedung DPRD Kota Pekanbaru berasal dari ketidakberesan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku penanggung jawab internal.
"Sebenarnya hal itu urusan Sekwan. Tupksinya terkait internal sekretariat dan mengenai bisa atau tidaknya dia bekerja. Biarlah publik yang menilai," tutur Larshen Yunus, yang juga Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau.
Selanjutnya, bahwa Formappi Riau bukan sekedar menuding, namun penilaian atas ketidakberesan Sekwan sudah sejalan dengan Tupoksi. Jika itu tak beres, berarti Sekwanlah yang mesti bertanggungjawab.
"Kasihan sama 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru itu. Sudahlah capek dan lelah dipanggili pihak kejaksaan terkait kasus Sosper, ehh muncul pula masalah baru. Kapan mereka bekerja dan sampai kapan ini selesai. Ribuan janji kepada masyarakat wajib ditunaikan mereka, kalau tak mau kena balanya, bayangkan saja, untuk bayar kursi tak sanggup. Itu benaran tak ada uang atau justru uang habis karena keserakahan, " tukas Larshen Yunus, sambil bertanya-tanya. (*)


Berita Lainnya
Bak Jilat Ludah Sendiri, Trump Sebut Corona Lebih Ganas dari Flu Biasa
Prihatin Kondisi Kabut Asap, Pedagang Kuliner Bukit Gelanggang dan Masyarakat Tempat Ikut Membagi-bagikan Masker
Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210
Jahe Merah, Jambu Biji, dan Minyak Kelapa Bisa Meningkatkan Ketahanan Tubuh Melawan Corona
Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu
Perbaikan Fasum Berangsur Selesai, PT KPI RU Dumai Lanjutkan Proses Perbaikan Rumah Warga ke Tahapan Verifikasi dan Apraisal
Kapasitas Tempat Puskesmas Kecamatan Karawaci Kurang Memadai
Camat Periuk H Nanang Kosim Tinjau Wilayah Terdampak Banjir
Polres Dumai Serentak Salurkan Bantuan Bertemakan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri
Usaha Gelper Masih 'Bebas Liar' Beroperasi, Pemerhati: Pak Wali, Jangan Bersandar Hanya Terkait Izin!
Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus
Kades Pangadegan Kabupaten Tangerang Beri Bantuan Kepada Warga Yang Atap Rumahnya Rubuh