• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Terindikasi Judi, Satpol PP Kepulauan Meranti Panggil Pengelola E Zone

PantauNews

Rabu, 25 September 2019 14:59:00 WIB
Cetak


Selatpanjang (PantauNews.co.id) - Pengelola E Zone di Ramayana Selatpanjang yang terindikasi melakukan praktek perjudian segera dipanggil. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti sudah mengirimkan surat pemanggilan tersebut.
Setelah diinvestigasi, pengelola E Zone ini rencananya akan diberikan pembinaan pada Rabu (25/09/2019) hari ini.

"Semalam sudah kita surati pengelola untuk menghadap memberikan klarifikasi pada hari ini. Tentunya nanti bisa diketahui permasalahannya, kemudian sudah kita turunkan tim untuk menginvestigasi. Dari pengakuan mereka itu hanya permainan anak dan tidak ada penukaran voucher dengan uang," kata Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi.

 Dikatakan mantan Camat Tebing Tinggi itu pihaknya belum mengetahui adanya indikasi perjudian disana, namun jika terbukti maka pihaknya akan segera menutup tempat permainan tersebut.

"Terhadap adanya indikasi perjudian, nanti saya pelajari dulu seperti apa perjudian itu menurut peraturan perundangan. Jika memang terbukti maka akan kita tindak sesuai mekanisme yang berlaku. Karena izin yang diberikan itu permainan anak bukan tempat perjudian, jika ada indikasi itu dan terbukti maka bisa kita tutup," terangnya.

Seperti yang diketahui, E Zone yang terletak dilantai dua Minimarket Ramayana jalan Kartini kelurahan Selatpanjang Kota, Kabupaten Kepulauan Meranti diduga ada unsur perjudian.

Diketahui tempat permainan anak  tersebut dijadikan tempat praktek perjudian. Dari pantauan dilapangan, terlihat tempat permainan anak-anak tersebut diramaikan oleh mayoritas orang dewasa untuk melakukan permainan diduga judi di sana.

Modusnya, pemain harus membeli koin dari nominal Rp 50.000 hingga Rp 100.000 di bagian kasir. Dengan koin itu pemain dapat memainkan game. Jika menang para pemain dapat menukarkannya koin menjadi voucher.
Menurut keterangan salah satu pemain yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, setiap 110 koin dihitung menjadi satu voucher, sementara 1 voucher ditukar dengan jumlah uang sebesar Rp 100.000,

"Jika mau menukar voucher itu dengan uang bisa langsung ke lantai bawah saja," sambil menunjuk ke arah lantai satu minimarket Ramayana itu.

Sementara itu, Asun sebagai pemilik tempat usaha tersebut mengatakan penukaran voucher menjadi uang itu tidak benar adanya, hanya saja voucher ditukar dengan belanja. Dia pun berkilah jika dia hanya bekerjasama dengan e zone tersebut, dimana yang punya usaha tersebut diketahui bernama Herry warga Pekanbaru.

"Tak betul itu, voucher itu ditukar dengan belanja, kalau belanjanya tidak cukup baru kita kasi kembaliannya berbentuk uang sesuai dengan kekurangan nilai voucher tersebut," pungkasnya

Sumber : Goriau.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Jalankan Program Budi Daya Kambing dan Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis untuk Kelompok Tani di Dumai

Alasan BAWASLU menerima Pencalonam Koruptor Dalam Pemilihan Umum

Jokowi: AS Punya New York-Washington DC, RI Punya Jakarta-Ibu Kota Baru

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Mahasiswa UIR Minta Cepat Stabilkan Harga Minyak Goreng dan Tindak Tegas Mafia

Didampingi Dua Habib, Ketum FBB Silaturahmi Ke Ponpes Nurul Ibtida

PJC Gelar Pendidikan Jurnalistik Gratis Angkatan II

Pandemi Belum Berakhir, 5 Personil Babinsa Koramil 02/BK Terus Terapkan Prokes kepada Masyarakat

RSUD Pakuhaji Kabupaten Tangerang Rayakan Hari Jadi Ke-4

Cegah Trauma, Kodam Pattimura dan PMI Maluku Beri Trauma Healing di Aboru

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Jajaran Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran

Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19

Ini Syarat Agar Masyarakat Miskin Desa Bisa Dapat BLT Rp600.000/Bulan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved