• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Atasi Asap, Pemerintah Harus Verifikasi Perizinan Perkebunan dan Kehutanan

PantauNews

Selasa, 10 September 2019 14:20:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Legislator Riau dari PAN Ade Hartati Rahmad berpendapat, masalah terjadinya kabut asap di Provinsi Riau tiap tahun tidak akan pernah sirna sepanjang izin usaha perkebunan yang ada ditertibkan.

Ia kemudian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan tegas meninjau ulang atau lakukan verifikasi terhadap izin perkebunan dan kehutanan yang ada.

"Masalah asap berkaitan dengan kejadian kebakaran lahan dan hutan. Penguasaan lahan berkaitan dengan perizinan. Jadi minta Pemprov tegas dengan melakukan verifikasi perizinan. Mengingat luas perizinan yang diberikan baik perkebunan/kehutanan, di lapangan banyak yang melebihi dari yang diberikan," sebutnya.

Jadi menurut Dapil Kota Pekanbaru ini lagi, lahan yang terbakar itu adalah lahan yang diluar izin perusahaan tapi jadi penguasaan (lahan ilegal) dari perusahaan.

"Jadi inilah yang diverifikasi kembali. Lahan yang tidak ada pemilik diberikan pada masyarakat untuk dijaga.  Sementara yang ada pemiliknya, perusahaan itu harus bertanggungjawab," tambahnya.

Sementara itu dikatakan juga, dalam usaha perkebunan itu sesuai dengan ketentuan, untuk ketersediaan air, harus dibuatkan kansl-kanal. Apakah hal ini sudah berjalan di lapangan, sehingga terjadi kebakaran tersrdia air dalam memadamkan.

"Jadi pemerintah harus tegas terkait masalah ini. Kalau tidak, persoalan asap tidak akan pernah habis di Riau.  Masalah izin dikeluarkan pusat, tapi rekom bupati setempat," katanya juga.

sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian sudah meningkatkan dan memperkuat database sistem informasi perizinan perkebunan kelapa sawit lewat aplikasi Siperibun atau Sistem Informasi Perizinan Perkebunan yang  merupakan bagian dari program koordinasi dan supervisi KPK untuk pengembangan dan pelengkapan data perizinan perkebunan se-Indonesia.

Sumber :Media Center Riau




[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Propam Polda Riau Lakukan Penertiban Personil

Dua Personel Polda Bali Berprestasi Terima Penghargaan Dari Kapolri

Juventus Perpanjang Kontrak Szczesny sampai 2024

Apical Menangkan Lima Penghargaan di Sustainable Business Award Indonesia 2020/2021

Sering Dengar Keluhan Masyarakat Terkait Pasien Dirujuk ke Pekanbaru, Nita Ariani Ingin Bangun Rumah Singgah

Akses Jalan Warga Bukit Kapur Alami Kerusakan, Berikut Tanggapan Eks Ketua LPMK Gurun Panjang

Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang

BNN Minta Hakim Hukum Mati Oknum Polisi Jadi Sindikat Narkoba Internasional

Grand Opening M2000 Car Wash Detailing Premium, Diresmikan Pj Walikota Pekanbaru

Ketua KNPI Riau Sebut Permasalahan ini Murni Tanggung Jawab Sang Istri

Terkait Dugaan Kearoganan Oknum Petugas Keamanan, Humas PGN Dumai Mohon Maaf

Mahasiswa Papua se Jateng Deklarasikan Anti Miras

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 545 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1301 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved