• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Atasi Asap, Pemerintah Harus Verifikasi Perizinan Perkebunan dan Kehutanan

PantauNews

Selasa, 10 September 2019 14:20:00 WIB
Cetak


Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Legislator Riau dari PAN Ade Hartati Rahmad berpendapat, masalah terjadinya kabut asap di Provinsi Riau tiap tahun tidak akan pernah sirna sepanjang izin usaha perkebunan yang ada ditertibkan.

Ia kemudian meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan tegas meninjau ulang atau lakukan verifikasi terhadap izin perkebunan dan kehutanan yang ada.

"Masalah asap berkaitan dengan kejadian kebakaran lahan dan hutan. Penguasaan lahan berkaitan dengan perizinan. Jadi minta Pemprov tegas dengan melakukan verifikasi perizinan. Mengingat luas perizinan yang diberikan baik perkebunan/kehutanan, di lapangan banyak yang melebihi dari yang diberikan," sebutnya.

Jadi menurut Dapil Kota Pekanbaru ini lagi, lahan yang terbakar itu adalah lahan yang diluar izin perusahaan tapi jadi penguasaan (lahan ilegal) dari perusahaan.

"Jadi inilah yang diverifikasi kembali. Lahan yang tidak ada pemilik diberikan pada masyarakat untuk dijaga.  Sementara yang ada pemiliknya, perusahaan itu harus bertanggungjawab," tambahnya.

Sementara itu dikatakan juga, dalam usaha perkebunan itu sesuai dengan ketentuan, untuk ketersediaan air, harus dibuatkan kansl-kanal. Apakah hal ini sudah berjalan di lapangan, sehingga terjadi kebakaran tersrdia air dalam memadamkan.

"Jadi pemerintah harus tegas terkait masalah ini. Kalau tidak, persoalan asap tidak akan pernah habis di Riau.  Masalah izin dikeluarkan pusat, tapi rekom bupati setempat," katanya juga.

sebelumnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian sudah meningkatkan dan memperkuat database sistem informasi perizinan perkebunan kelapa sawit lewat aplikasi Siperibun atau Sistem Informasi Perizinan Perkebunan yang  merupakan bagian dari program koordinasi dan supervisi KPK untuk pengembangan dan pelengkapan data perizinan perkebunan se-Indonesia.

Sumber :Media Center Riau




[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Puluhan Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang Mengadu Ke DPRD

Bersihkan Kolam Minyak SPBU, Pekerja Asal Pekanbaru Meninggal di Inhu

Sah! Haji Uma Sampaikan Masalah Bimtek Kepada Menteri Keuangan dan BPKP

Tinjau Persiapan KBM Tatap Muka STPI, Doni Monardo Ingatkan Konsistensi Prokes

Sumber Pendapatan Daerah Dumai

Larshen Yunus Minta APH Periksa Ketua Pokmil PBJ Dumai, Dugaan Pemenangan Lelang Proyek

Jokowi: Besok Pagi Saya Kenalkan Menteri Baru

Geledah Mobil Pengangkut Durian, Polisi Temukan 245 Kg Ganja

Tanpa Walikota , Dumai Expo 2019 Resmi Ditutup Asisten III Setda Dumai

Sejumlah Program Menarik Jumat Akhir Pekan di Kecamatan Lamba Leda Utara

Inilah Perhatian Anggota Komisi ll DPRD Kota Tangerang Terhadap Puskesmas Karawaci Baru

Virus Corona Pandemik, Ini Perintah Jokowi

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 650 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved