• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

PantauNews

Jumat, 27 Mei 2022 00:03:40 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi pada Jum'at (10/9/2021) di Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang. 

Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis pencurian kendaraan bermotor tersebut. 

" Telah terjadi dugaan pencurian kendaraan bermotor Honda Vario, Nopol A-6804-VAU warna hitam Tahun 2021 milik korban KBA (38) warga Desa Pekayon Kecamatan Suka Diri yang telah dicuri oleh dua orang pelaku berinisial AZ dan ANA Awalnya korban memarkirkan kendaran tersebut di dalam rumah dalam keadaan terkunci stang dan sebelum tidur korban menyimpan kunci kendaraan di samping televisi," ucap Kapolsek Mauk. 

Kapolsek juga menjelaskan, " pada saat korban tertidur kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela, kemudian mengambil satu unit kendaraan Honda Vario dan 1 unit handphone merk VIVO Y12 yang sedang di letakan di samping kepala DM saat tertidur. Kemudian saat DM terbangun pukul 05.00 WIB  terkejut melihat pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan kendaraan serta handphone miliknya sudah hilang kemudian korban melapor kepolsek mauk," jelas AKP Yono Taryono. 

Kapolsek Mauk mengatakan, " dengan adanya kejadian tersebut penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. " berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat unit Reskrim Polsek Mauk berhasil menangkap kedua tersangka AZ dan ANA pada Kamis (26/5/2022) dengan menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda Vario, 1 buah kunci kontak, 1 buah dus handphone merk VIVO Y12, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Putih," jelas Kapolsek Mauk. 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasat 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. (Rilis/Soleh)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional

Janda Cantik Asal Aceh Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Ade Armando Dipolisikan Terkait Komentarnya soal Apps 'Injil Minangkabau'

Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Pengakuan Siskaeee Tersangka Pamer Payudara: Tak Hanya Beraksi di YIA

Arogansi Security DIC Berbuntut Panjang, Masyarakat Hukum Adat Dumai Bawa Kasus ke DPRD

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

IRT di Inhu Ditemukan Sudah Jadi Mayat

Korupsi Menghantui, Ini Ide Gila Rusmin untuk BUMN

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Terkini +INDEKS

Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved