Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi pada Jum'at (10/9/2021) di Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono saat dikonfirmasi menjelaskan kronologis pencurian kendaraan bermotor tersebut.
" Telah terjadi dugaan pencurian kendaraan bermotor Honda Vario, Nopol A-6804-VAU warna hitam Tahun 2021 milik korban KBA (38) warga Desa Pekayon Kecamatan Suka Diri yang telah dicuri oleh dua orang pelaku berinisial AZ dan ANA Awalnya korban memarkirkan kendaran tersebut di dalam rumah dalam keadaan terkunci stang dan sebelum tidur korban menyimpan kunci kendaraan di samping televisi," ucap Kapolsek Mauk.
Kapolsek juga menjelaskan, " pada saat korban tertidur kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela, kemudian mengambil satu unit kendaraan Honda Vario dan 1 unit handphone merk VIVO Y12 yang sedang di letakan di samping kepala DM saat tertidur. Kemudian saat DM terbangun pukul 05.00 WIB terkejut melihat pintu depan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan kendaraan serta handphone miliknya sudah hilang kemudian korban melapor kepolsek mauk," jelas AKP Yono Taryono.
Kapolsek Mauk mengatakan, " dengan adanya kejadian tersebut penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. " berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat unit Reskrim Polsek Mauk berhasil menangkap kedua tersangka AZ dan ANA pada Kamis (26/5/2022) dengan menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Honda Vario, 1 buah kunci kontak, 1 buah dus handphone merk VIVO Y12, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Putih," jelas Kapolsek Mauk.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasat 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. (Rilis/Soleh)
Berita Lainnya
Penuh Catatan Kriminal, Satu Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat TNI-Polri
Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
1 Orang Pelaku Penggelapan Ranmor Diamankan Polsek Dumai Barat
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu
TNI Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil
Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku
Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja
KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru