• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

PantauNews

Rabu, 16 Maret 2022 14:00:32 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua orang warga Kabupaten Bengkalis berinisial MAR alias Don dan WIY alias Mul dibekuk aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bea Cukai dan jajaran Polres Bengkalis. Dari keduanya, pihak berwenang menyita Narkotika jenis Sabu seberat 56 kilogram. Sedangkan di Kota Pekanbaru, aparat meringkus YR, oknum polisi yang kedapatan memiliki lima kilogram serbuk haram.

Tiga tersangka yang diamankan ini dalam dua kasus yang berbeda. Mengetahui adanya oknum yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun berang. Ia memastikan bahwa YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu 16 Maret 2022 pagi.

"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kita tindak tegas dengan cara memecat, dari pada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi Narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban Narkotika," yakinnya.

Pada dua kasus yang berhasil diungkap ini, kepolisian menyita total barang bukti Sabu seberat 61 kilogram. Sabu-sabu diketahui dipasok dari luar negeri dan melibatkan jaringan internasional.

Diketahui, MAR dan WIY dibekuk pada Minggu 6 Maret 2022 subuh lalu, di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Dari tangan mereka, polisi menemukan 56 bungkusan berisi Sabu yang disimpan di dalam sebuah bangunan Rumah Toko (Ruko) di sana. Rencananya, Narkoba tersebut akan diedarkan salahsatunya di Kota Pekanbaru. Berkat kesigapan petugas, hal itu akhirnya digagalkan.

Irjen Pol Mohammad Iqbal pun mengancam setiap pengedar Narkoba di wilayahnya, dengan pidana hukuman mati. 

"Ingat, jangan main-main. Bagi tersangka Narkoba saya sampaikan, akan dihukum mati," ucapnya saat konfrensi pers yang juga dihadiri Wagubri Edi Natar Nasution, Kasrem 031 Wirabima, Kakanwil Bea Cukai Riau, perwakilan Kejati Riau dan para pejabat Polda.

Sementara YR dibekuk dalam kasus yang berbeda. Si oknum itu diamankan tanpa perlawanan disebuah rumah di Jalan Markisa, Kota Pekanbaru pada 10 Maret 2022. Hasil penggeledahan, petugas mendapati lima bungkusan berisi Sabu dengan berat sekitar lima kilogram. Ia pun dipecat dan terancam hukuman pidana. (***)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M

Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80

Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 619 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved