PILIHAN
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Jakarta (PantauNews.co.id) - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mendukung kebijakan tersebut apabila berdampak positif.
"Ya kalau itu memang positif laksanakan. Kita setuju saja," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Namun dia mengatakan, pembahasan terkait pengguaan cadar ada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
Said juga merespons pernyataan Fachrul yang menganggap sistem khilafah lebih banyak mudaratnya. Dia menilai khilafah yang bersifat monopolitik tidak ada dalam Alquran.
"Ya memang istilah khilafah yang bersifat monopolitik itu di Quran tidak ada. Khilafah yang arti politik loh. Di Quran ada kata khilafah, ya kita pengelola bumi ya atau yang menerima amanat untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini. Itu khilafah di Quran itu maksudnya," jelas dia.
Selain itu, Said Aqil menilai apa yang disampaikan Fachrul terkait imam-imam masjid tak boleh menyampaikan dakwah yang membodohi umat sudah sesuai dengan Alquran. Dia mengatakan, dalam berdakwah harus bijak.
"Itu Quran itu bukan Kemenag yang mengatakan itu. Dakwah itu yang pertama harus dengan wisdom, bijak, arif dan tutur kata yang simpatik dan tidak perlu ada diskusi, ada dialog, dialog yang bermutu," katanya.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.
Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tutur Fachrul di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sumber : Detik.com



Berita Lainnya
Gara Gara Ditagih Utang, Pasutri Nekad Bunuh Nenek Kandungnya
Aktivis Larshen Yunus Segera Siapkan 'Tumpeng', Ucapakan Selamat Datang Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal
Kriminalisasi Wartawan di Gedung DPRD Riau dan Dituduh Maling, Aktivis Larshen Yunus 'Berang'
PT KPI RU Dumai Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Berbelanja Baju Lebaran Dalam Program Sebaran 2.0
Ombudsman Jateng Tinjau Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang
Opening Perdana, Sabana Fried Chicken Dumai Ajak Pelanggan 'Cicip' Gratis
Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung Lalu Bakar Rumah Sendiri Minta Maaf
Sambut Ramadhan, PJID DPC Kabupaten Tangerang Santuni Anak Yatim Piatu
Akankah Jokowi Umumkan Kabinet Malam Ini?
Cacat Bukan Halangan untuk Suksas
Bak Jilat Ludah Sendiri, Trump Sebut Corona Lebih Ganas dari Flu Biasa
Prihatin Melihat Perkembangan Desa, Pahroji Maju Di Pilkades Kedung Dalem