PILIHAN
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan

Jakarta (PantauNews.co.id) - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mendukung kebijakan tersebut apabila berdampak positif.
"Ya kalau itu memang positif laksanakan. Kita setuju saja," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Namun dia mengatakan, pembahasan terkait pengguaan cadar ada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
Said juga merespons pernyataan Fachrul yang menganggap sistem khilafah lebih banyak mudaratnya. Dia menilai khilafah yang bersifat monopolitik tidak ada dalam Alquran.
"Ya memang istilah khilafah yang bersifat monopolitik itu di Quran tidak ada. Khilafah yang arti politik loh. Di Quran ada kata khilafah, ya kita pengelola bumi ya atau yang menerima amanat untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini. Itu khilafah di Quran itu maksudnya," jelas dia.
Selain itu, Said Aqil menilai apa yang disampaikan Fachrul terkait imam-imam masjid tak boleh menyampaikan dakwah yang membodohi umat sudah sesuai dengan Alquran. Dia mengatakan, dalam berdakwah harus bijak.
"Itu Quran itu bukan Kemenag yang mengatakan itu. Dakwah itu yang pertama harus dengan wisdom, bijak, arif dan tutur kata yang simpatik dan tidak perlu ada diskusi, ada dialog, dialog yang bermutu," katanya.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.
Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tutur Fachrul di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Gonjong Limo Dumai Laksanakan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
Walikota Dumai dan Kadis PU Tinjau Pembangunan Proyek Duplikat Jembatan Sungai Mesjid
RSUD Kabupaten Tangerang Layani Pasien BPJS Secara Maksimal
Gelar Customer Gathering HUT PT Pelindo ke-28, Jonedi Ramli: Dapat Tingkatkan Sinergi dengan Pengguna Jasa
Ketua RW 02 Kelurahan Gandasari Tangerang Tertibkan Warung di Atas Tanah Wakaf
Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-25 Kota, Walikota Dumai Hadiri Rapat Dengan DPRD
Wujudkan Kamtibmas Sejak dini, Polsek Rupat Berikan Bimbingan Pada Siswa
Nurzaman Menghadap Sang Khalik, Hardianto: Semoga Almarhum Ditempatkan Di sisi yang Layak oleh Allah SWT
Seluruh Babinsa di Kendal Ikuti Vaksinisasi Covid-19
Di Kota Tangerang, TPQ dan TKQ Seakan Luput dari Perhatian Legislatif dan Eksekutif
Pasar Pemenang Penghargaan Nasional Terabaikan
Kejari Pekanbaru Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Pengangkutan Sampah Rp 165 Miliar