PILIHAN
Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah, PBNU: Jika Positif Laksanakan
Jakarta (PantauNews.co.id) - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mendukung kebijakan tersebut apabila berdampak positif.
"Ya kalau itu memang positif laksanakan. Kita setuju saja," kata Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). Namun dia mengatakan, pembahasan terkait pengguaan cadar ada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).
Said juga merespons pernyataan Fachrul yang menganggap sistem khilafah lebih banyak mudaratnya. Dia menilai khilafah yang bersifat monopolitik tidak ada dalam Alquran.
"Ya memang istilah khilafah yang bersifat monopolitik itu di Quran tidak ada. Khilafah yang arti politik loh. Di Quran ada kata khilafah, ya kita pengelola bumi ya atau yang menerima amanat untuk memakmurkan kehidupan di bumi ini. Itu khilafah di Quran itu maksudnya," jelas dia.
Selain itu, Said Aqil menilai apa yang disampaikan Fachrul terkait imam-imam masjid tak boleh menyampaikan dakwah yang membodohi umat sudah sesuai dengan Alquran. Dia mengatakan, dalam berdakwah harus bijak.
"Itu Quran itu bukan Kemenag yang mengatakan itu. Dakwah itu yang pertama harus dengan wisdom, bijak, arif dan tutur kata yang simpatik dan tidak perlu ada diskusi, ada dialog, dialog yang bermutu," katanya.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar. Namun, kata dia, pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab.
Fachrul kembali menegaskan tidak melarang cadar. Namun yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," tutur Fachrul di Hotel Best Western, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sumber : Detik.com



Berita Lainnya
Lomba Mural Tingkat Nasional Kota Tangerang
MCI Se-Tangerang Raya Sukses Gelar Musyawarah Kerja
Pengurus PMI Kabupaten Cilacap Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik
Camat Pagedangan Hadiri Sertijab Kades Lengkong Kulon
PJS Gelar Rakorsus, Siapkan Strategi Menuju Dewan Pers
Diketahui Jodhi Pratama Seorang ASN Pemko Dumai, Zulfan: Kami Akan Telususri Secepatnya
Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah
Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi
Menuai Kritik, Inilah Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Video Viral Ceramahnya
Bangun Sinergitas Dengan Semua Pihak, DPP SKPPHI Kongkritkan Progja
Pemuda Tani HKTI Kendal Mendapat Kunjungan Ketua Pemuda Tani HKTI Rembang
Ratusan Guru PAUD Antusias Hadiri Seminar Pendidikan