• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pernah Dimediasi 2 Kali Lurah Gurun Panjang,

Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?

PantauNews

Jumat, 04 Februari 2022 22:03:47 WIB
Cetak
Foto salah satu pemilik lahan di Keluruhan Gurun Panjang berada di lokasi dan tampak beberapa petugas keamanan PT SPA atau PT AA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Laporan atas nama Abdul Rahman Simatupang (ARS) ke Polres Dumai, pada tanggal 17 Januari 2022, sebelumnya pada tahun lalu, juga pernah dilaporkan oleh Diarson Lubis, tertanggal 1 Januari 2021, tampaknya belum membuahkan hasil. Ternyata sampai saat ini, PT Satria Perkasa Agung (SPA) atau PT Arara Abadi (AA) masih menempati dan menggarap lahan yang diduga bukan miliknya perusahaan tersebut.

Kepada awak media, Diarson Lubis (DL) menyampaikan bahwa hal ini sudah dikoordinasikannya ke Satgas Mafia Tanah Provinsi Riau terkait penyerobotan lahan perkebunan miliknya. DL yang besikukuh lahan yang dimiliki tersebut memiliki legalitas sah dari Pemerintah Kota Dumai ini akan terus memperjuangkannya.

“Sampai detik ini kita belum mengetahui dasar hukum pihak perusahaan menempati serta bahkan menggarap lahan milik orang lain, “ ungkap DL.

Informasi terangkum, sampai berita ini diterbitkan, pihak PT SPA atau PT AA masih melakukan penggarapan lahan milik masyarakat. Lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang diperkirakan seluas 320 Ha2 ini, telah digarap oleh oknum pihak perusahaan hampir ratusan hektar.

Sebelumnya, pada penghujung tahun 2020 dan awal tahun 2021 lalu, pernah dilakukan mediasi dari Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, berkat laporan pemilik lahan. Namun, upaya melalui surat undangan untuk dilakukan mediasi oleh Lurah Gurun Panjang ke pihak perusahaan, sebanyak dua kali ini tak kunjung terealisasi. Dugaan pihak PT SPA atau PT AA, sengaja mengulur ulur waktu dengan berbagai alasan sehingga mediasi ini gagal dilakukan.

Dedi Kuswanto (DK), kerabat pemilik lahan ini juga mengungkapkan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat adalah upaya pemaksaan dilakukan oleh oknum perusahaan. Diketahui, dari laporan DL bahwa adanya penawaran kerjasama tanaman kehidupan oleh PT SPA atau PT AA pada Bulan Oktober 2020 lalu melalui Aswin (kerabat DL).

Ditambahkannya lagi, oknum PT SPA atau PT AA melalui stafnya Tarigan yang disebutkan Aswin bahwa dirinya ditawari program pola tanaman kehidupan dilahan masyarakat. Artinya, pihak perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut bukan miliknya.

“Ini ada dugaan oknum yang ‘bermain’, menurut saya ini adalah upaya pemaksaan oleh oknum kepada pemilik lahan agar ditandatangani perjanjian kerjasama dan lahan digarap oleh perusahaan,” ucap DK menjelaskan.

DK menambahkan dirinya yang sempat diintimidasi oleh sekelompok oknum petugas keamanan PT SPA atau PT AA dan dihadang untuk tidak melakukan pekerjaan dilahan milik kerabatnya tersebut.

“Makanya pihak kami mendatangi pihak kelurahan agar persoalan ini segera dimediasi. Namun, undangan untuk dilakukan mediasi dari kelurahan ini tak kunjung terealisasi,” jelasnya.

Sebagai orang yang diamanahkan oleh kerabatnya untuk menjaga serta merawat tanaman ini, DK tidak dapat berbuat banyak. Dirinya berharap, terkait konflik ini ditanggapi oleh Pemerintah Kota Dumai atau instansi terkait.

Ditambahkan DL, meminta Pemerintah Kota Dumai untuk menanggapi persoalan tersebut. Disebutkannya, bahwa pihak PT SPA atau PT AA ini mengklaim bahwa lahan tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, padahal jelas lahan yang digarap sekelompok oknum perusahaan ini, suratnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Dumai.

“Intinya kami akan terus lakukan upaya apapun dan kami berharap Walikota Dumai untuk dapat mendudukan persoalan ini antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan,” harap DL.

Camat Bukit Kapur Agus Gunawan yang pernah dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan bahwa ada salah pemilik lahan datang untuk melakukan legalisir surat tanah. Diakui, bahwa surat tanah tersebut terdaftar atau terregistrasi di Kantor Kecamatan Bukit Kapur.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi salah satu perwakilan PT SPA atau PT AA, Abadi. Ketika dikonfirmasi terkait penggarapan lahan di RT 09 Kelurahan Gurun Panjang yang diduga milik masyarakat oleh pihak PT SPA atau PT AA, belum dapat diminta keterangan, Jumat (4/2/2022).

Informasi terangkum, PT SPA atau PT AA ini juga telah menggarap lahan akses jalan  sehingga masyarakat kesulitan untuk masuk ke areal perkebunannya. Dikabarkan juga, telah terjadi bentrok antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Pihak PT SPA atau PT AA yang mengklaim lahan miliknya ini sempat melaporkan salah satu masyarakat ke Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dugaan melakukan pengerusakan tanaman akasia yang ditanam oleh pihak perusahaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pungutan Sebesar Rp.150 Ribu di SMPN Binsus Dumai, Dugaan Sangat Memberatkan Para Orangtua/ Wali Siswa

Perketat Keamanan Pelantikan Presiden, Patroli Besar-besaran Digelar di Tangerang

Membangun Dumai Lebih Maju dan Berkelanjutan

Ada Oknum Bidan Bugil, Apa Sih Aplikasi Boom Live?

Larshen Yunus Minta Jangan Karakter Ala 'Irjen Sambo' Masih Dipertontonkan

Rumah Digusur, Masyarakat Geruduk Rumdis Walikota Dumai

Syafaruddin Ditunjuk Sebagai Kepsek SMPN 15 Dumai, Elly Dipindahkan Sementara di Disdikbud

Selain Jokowi dan Ahok, Prabowo Hadiri Pengukuhan Mega Sebagai Ketum PDIP 2019 - 2024

Kamero Bangun: Pentingnya Arti Keamanan Suatu Tempat Usaha

Polsek Rajeg Gelar Vaksinasi 1.200 Dosis Di SDN Ranca Bango 3 Desa Lembangsari

Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH

Sambut Ramadhan Ditengah COVID-19, Komunitas Facebook GCD Bagi-bagi Takjil

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1028 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 749 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved