• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pernah Dimediasi 2 Kali Lurah Gurun Panjang,

Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?

PantauNews

Jumat, 04 Februari 2022 22:03:47 WIB
Cetak
Foto salah satu pemilik lahan di Keluruhan Gurun Panjang berada di lokasi dan tampak beberapa petugas keamanan PT SPA atau PT AA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Laporan atas nama Abdul Rahman Simatupang (ARS) ke Polres Dumai, pada tanggal 17 Januari 2022, sebelumnya pada tahun lalu, juga pernah dilaporkan oleh Diarson Lubis, tertanggal 1 Januari 2021, tampaknya belum membuahkan hasil. Ternyata sampai saat ini, PT Satria Perkasa Agung (SPA) atau PT Arara Abadi (AA) masih menempati dan menggarap lahan yang diduga bukan miliknya perusahaan tersebut.

Kepada awak media, Diarson Lubis (DL) menyampaikan bahwa hal ini sudah dikoordinasikannya ke Satgas Mafia Tanah Provinsi Riau terkait penyerobotan lahan perkebunan miliknya. DL yang besikukuh lahan yang dimiliki tersebut memiliki legalitas sah dari Pemerintah Kota Dumai ini akan terus memperjuangkannya.

“Sampai detik ini kita belum mengetahui dasar hukum pihak perusahaan menempati serta bahkan menggarap lahan milik orang lain, “ ungkap DL.

Informasi terangkum, sampai berita ini diterbitkan, pihak PT SPA atau PT AA masih melakukan penggarapan lahan milik masyarakat. Lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang diperkirakan seluas 320 Ha2 ini, telah digarap oleh oknum pihak perusahaan hampir ratusan hektar.

Sebelumnya, pada penghujung tahun 2020 dan awal tahun 2021 lalu, pernah dilakukan mediasi dari Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, berkat laporan pemilik lahan. Namun, upaya melalui surat undangan untuk dilakukan mediasi oleh Lurah Gurun Panjang ke pihak perusahaan, sebanyak dua kali ini tak kunjung terealisasi. Dugaan pihak PT SPA atau PT AA, sengaja mengulur ulur waktu dengan berbagai alasan sehingga mediasi ini gagal dilakukan.

Dedi Kuswanto (DK), kerabat pemilik lahan ini juga mengungkapkan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat adalah upaya pemaksaan dilakukan oleh oknum perusahaan. Diketahui, dari laporan DL bahwa adanya penawaran kerjasama tanaman kehidupan oleh PT SPA atau PT AA pada Bulan Oktober 2020 lalu melalui Aswin (kerabat DL).

Ditambahkannya lagi, oknum PT SPA atau PT AA melalui stafnya Tarigan yang disebutkan Aswin bahwa dirinya ditawari program pola tanaman kehidupan dilahan masyarakat. Artinya, pihak perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut bukan miliknya.

“Ini ada dugaan oknum yang ‘bermain’, menurut saya ini adalah upaya pemaksaan oleh oknum kepada pemilik lahan agar ditandatangani perjanjian kerjasama dan lahan digarap oleh perusahaan,” ucap DK menjelaskan.

DK menambahkan dirinya yang sempat diintimidasi oleh sekelompok oknum petugas keamanan PT SPA atau PT AA dan dihadang untuk tidak melakukan pekerjaan dilahan milik kerabatnya tersebut.

“Makanya pihak kami mendatangi pihak kelurahan agar persoalan ini segera dimediasi. Namun, undangan untuk dilakukan mediasi dari kelurahan ini tak kunjung terealisasi,” jelasnya.

Sebagai orang yang diamanahkan oleh kerabatnya untuk menjaga serta merawat tanaman ini, DK tidak dapat berbuat banyak. Dirinya berharap, terkait konflik ini ditanggapi oleh Pemerintah Kota Dumai atau instansi terkait.

Ditambahkan DL, meminta Pemerintah Kota Dumai untuk menanggapi persoalan tersebut. Disebutkannya, bahwa pihak PT SPA atau PT AA ini mengklaim bahwa lahan tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, padahal jelas lahan yang digarap sekelompok oknum perusahaan ini, suratnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Dumai.

“Intinya kami akan terus lakukan upaya apapun dan kami berharap Walikota Dumai untuk dapat mendudukan persoalan ini antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan,” harap DL.

Camat Bukit Kapur Agus Gunawan yang pernah dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan bahwa ada salah pemilik lahan datang untuk melakukan legalisir surat tanah. Diakui, bahwa surat tanah tersebut terdaftar atau terregistrasi di Kantor Kecamatan Bukit Kapur.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi salah satu perwakilan PT SPA atau PT AA, Abadi. Ketika dikonfirmasi terkait penggarapan lahan di RT 09 Kelurahan Gurun Panjang yang diduga milik masyarakat oleh pihak PT SPA atau PT AA, belum dapat diminta keterangan, Jumat (4/2/2022).

Informasi terangkum, PT SPA atau PT AA ini juga telah menggarap lahan akses jalan  sehingga masyarakat kesulitan untuk masuk ke areal perkebunannya. Dikabarkan juga, telah terjadi bentrok antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Pihak PT SPA atau PT AA yang mengklaim lahan miliknya ini sempat melaporkan salah satu masyarakat ke Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dugaan melakukan pengerusakan tanaman akasia yang ditanam oleh pihak perusahaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Halal Bi Halal Pengadilan Negeri Dumai,1 Syawal Momentum Membangun Kebersamaan

Karang Taruna Jaya Mukti Aktifkan Kembali Bank Sampah

Peduli dan Antisipasi Pencegahan Corona, Hendri Sandra Berikan 2 'Disinfection Chamber' ke Rumah Ibadah

FPP Kota Dumai Resmi Terbentuk, Arrizal: Mitra Sejati Pemerintah

Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Asrama Mahasiswa Pasema-Samenage Terima Bantuan Bola Voly dan Net

PRPH Rumah Halal Hadir di Acara Seminar UMKM Alisya Khadijah Kabupaten Bekasi

Damkar Kota Tangerang Musnahkan Sarang Lebah yang Bahayakan Warga

Polres Dumai Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa

Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN.

Dugaan Pungutan SKTB PAUD Di Tangsel, Tersorot Ketua DPD AWII Banten

DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 841 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 364 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved