• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Pernah Dimediasi 2 Kali Lurah Gurun Panjang,

Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?

PantauNews

Jumat, 04 Februari 2022 22:03:47 WIB
Cetak
Foto salah satu pemilik lahan di Keluruhan Gurun Panjang berada di lokasi dan tampak beberapa petugas keamanan PT SPA atau PT AA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Laporan atas nama Abdul Rahman Simatupang (ARS) ke Polres Dumai, pada tanggal 17 Januari 2022, sebelumnya pada tahun lalu, juga pernah dilaporkan oleh Diarson Lubis, tertanggal 1 Januari 2021, tampaknya belum membuahkan hasil. Ternyata sampai saat ini, PT Satria Perkasa Agung (SPA) atau PT Arara Abadi (AA) masih menempati dan menggarap lahan yang diduga bukan miliknya perusahaan tersebut.

Kepada awak media, Diarson Lubis (DL) menyampaikan bahwa hal ini sudah dikoordinasikannya ke Satgas Mafia Tanah Provinsi Riau terkait penyerobotan lahan perkebunan miliknya. DL yang besikukuh lahan yang dimiliki tersebut memiliki legalitas sah dari Pemerintah Kota Dumai ini akan terus memperjuangkannya.

“Sampai detik ini kita belum mengetahui dasar hukum pihak perusahaan menempati serta bahkan menggarap lahan milik orang lain, “ ungkap DL.

Informasi terangkum, sampai berita ini diterbitkan, pihak PT SPA atau PT AA masih melakukan penggarapan lahan milik masyarakat. Lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang diperkirakan seluas 320 Ha2 ini, telah digarap oleh oknum pihak perusahaan hampir ratusan hektar.

Sebelumnya, pada penghujung tahun 2020 dan awal tahun 2021 lalu, pernah dilakukan mediasi dari Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, berkat laporan pemilik lahan. Namun, upaya melalui surat undangan untuk dilakukan mediasi oleh Lurah Gurun Panjang ke pihak perusahaan, sebanyak dua kali ini tak kunjung terealisasi. Dugaan pihak PT SPA atau PT AA, sengaja mengulur ulur waktu dengan berbagai alasan sehingga mediasi ini gagal dilakukan.

Dedi Kuswanto (DK), kerabat pemilik lahan ini juga mengungkapkan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat adalah upaya pemaksaan dilakukan oleh oknum perusahaan. Diketahui, dari laporan DL bahwa adanya penawaran kerjasama tanaman kehidupan oleh PT SPA atau PT AA pada Bulan Oktober 2020 lalu melalui Aswin (kerabat DL).

Ditambahkannya lagi, oknum PT SPA atau PT AA melalui stafnya Tarigan yang disebutkan Aswin bahwa dirinya ditawari program pola tanaman kehidupan dilahan masyarakat. Artinya, pihak perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut bukan miliknya.

“Ini ada dugaan oknum yang ‘bermain’, menurut saya ini adalah upaya pemaksaan oleh oknum kepada pemilik lahan agar ditandatangani perjanjian kerjasama dan lahan digarap oleh perusahaan,” ucap DK menjelaskan.

DK menambahkan dirinya yang sempat diintimidasi oleh sekelompok oknum petugas keamanan PT SPA atau PT AA dan dihadang untuk tidak melakukan pekerjaan dilahan milik kerabatnya tersebut.

“Makanya pihak kami mendatangi pihak kelurahan agar persoalan ini segera dimediasi. Namun, undangan untuk dilakukan mediasi dari kelurahan ini tak kunjung terealisasi,” jelasnya.

Sebagai orang yang diamanahkan oleh kerabatnya untuk menjaga serta merawat tanaman ini, DK tidak dapat berbuat banyak. Dirinya berharap, terkait konflik ini ditanggapi oleh Pemerintah Kota Dumai atau instansi terkait.

Ditambahkan DL, meminta Pemerintah Kota Dumai untuk menanggapi persoalan tersebut. Disebutkannya, bahwa pihak PT SPA atau PT AA ini mengklaim bahwa lahan tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, padahal jelas lahan yang digarap sekelompok oknum perusahaan ini, suratnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Dumai.

“Intinya kami akan terus lakukan upaya apapun dan kami berharap Walikota Dumai untuk dapat mendudukan persoalan ini antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan,” harap DL.

Camat Bukit Kapur Agus Gunawan yang pernah dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan bahwa ada salah pemilik lahan datang untuk melakukan legalisir surat tanah. Diakui, bahwa surat tanah tersebut terdaftar atau terregistrasi di Kantor Kecamatan Bukit Kapur.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi salah satu perwakilan PT SPA atau PT AA, Abadi. Ketika dikonfirmasi terkait penggarapan lahan di RT 09 Kelurahan Gurun Panjang yang diduga milik masyarakat oleh pihak PT SPA atau PT AA, belum dapat diminta keterangan, Jumat (4/2/2022).

Informasi terangkum, PT SPA atau PT AA ini juga telah menggarap lahan akses jalan  sehingga masyarakat kesulitan untuk masuk ke areal perkebunannya. Dikabarkan juga, telah terjadi bentrok antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Pihak PT SPA atau PT AA yang mengklaim lahan miliknya ini sempat melaporkan salah satu masyarakat ke Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dugaan melakukan pengerusakan tanaman akasia yang ditanam oleh pihak perusahaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dukung Instruksi Presiden, Bersama TNI/Polri, Bupati dan Wabup Kompak Bersihkan Kota Bagansiapiapi

STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Sertijab Pejabat Struktural dan Persiapan Transformasi Menuju Institut

Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Desa

CPO ilegal Bebas beroperasi Di Perairan Dumai

Proaktif Melakukan Pembenahan Di RSUD Pasir Pangaraian

Srikandi dan Pengurus PP PAC Periuk Adakan Giat Jumat Berkah

Personil Polres Dumai Laksanakan Latihan Dalmas

SPN Kota Dumai Bagikan Makan Malam Gratis, Wujud Syukur atas Kemenangan Walikota dan Hari Ulang Tahunnya

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Polsek Dumai Timur Polres Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Beberapa Perusahaan Media Bentuk LBH Perisai guna Pendampingan Hukum Kepada Wartawan

Pimpin Apel Akbar, Ini Pesan Kapolda Riau Untuk Personil Bhabinkamtibmas

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved