• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Pernah Dimediasi 2 Kali Lurah Gurun Panjang,

Pemilik Lahan: Kami Tak Mengetahui, Apa Dasar Pihak Perusahaan Menggarap dan Bahkan Melakukan Pengerusakan Tanaman?

PantauNews

Jumat, 04 Februari 2022 22:03:47 WIB
Cetak
Foto salah satu pemilik lahan di Keluruhan Gurun Panjang berada di lokasi dan tampak beberapa petugas keamanan PT SPA atau PT AA

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Laporan atas nama Abdul Rahman Simatupang (ARS) ke Polres Dumai, pada tanggal 17 Januari 2022, sebelumnya pada tahun lalu, juga pernah dilaporkan oleh Diarson Lubis, tertanggal 1 Januari 2021, tampaknya belum membuahkan hasil. Ternyata sampai saat ini, PT Satria Perkasa Agung (SPA) atau PT Arara Abadi (AA) masih menempati dan menggarap lahan yang diduga bukan miliknya perusahaan tersebut.

Kepada awak media, Diarson Lubis (DL) menyampaikan bahwa hal ini sudah dikoordinasikannya ke Satgas Mafia Tanah Provinsi Riau terkait penyerobotan lahan perkebunan miliknya. DL yang besikukuh lahan yang dimiliki tersebut memiliki legalitas sah dari Pemerintah Kota Dumai ini akan terus memperjuangkannya.

“Sampai detik ini kita belum mengetahui dasar hukum pihak perusahaan menempati serta bahkan menggarap lahan milik orang lain, “ ungkap DL.

Informasi terangkum, sampai berita ini diterbitkan, pihak PT SPA atau PT AA masih melakukan penggarapan lahan milik masyarakat. Lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang diperkirakan seluas 320 Ha2 ini, telah digarap oleh oknum pihak perusahaan hampir ratusan hektar.

Sebelumnya, pada penghujung tahun 2020 dan awal tahun 2021 lalu, pernah dilakukan mediasi dari Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, berkat laporan pemilik lahan. Namun, upaya melalui surat undangan untuk dilakukan mediasi oleh Lurah Gurun Panjang ke pihak perusahaan, sebanyak dua kali ini tak kunjung terealisasi. Dugaan pihak PT SPA atau PT AA, sengaja mengulur ulur waktu dengan berbagai alasan sehingga mediasi ini gagal dilakukan.

Dedi Kuswanto (DK), kerabat pemilik lahan ini juga mengungkapkan dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat adalah upaya pemaksaan dilakukan oleh oknum perusahaan. Diketahui, dari laporan DL bahwa adanya penawaran kerjasama tanaman kehidupan oleh PT SPA atau PT AA pada Bulan Oktober 2020 lalu melalui Aswin (kerabat DL).

Ditambahkannya lagi, oknum PT SPA atau PT AA melalui stafnya Tarigan yang disebutkan Aswin bahwa dirinya ditawari program pola tanaman kehidupan dilahan masyarakat. Artinya, pihak perusahaan mengakui bahwa lahan tersebut bukan miliknya.

“Ini ada dugaan oknum yang ‘bermain’, menurut saya ini adalah upaya pemaksaan oleh oknum kepada pemilik lahan agar ditandatangani perjanjian kerjasama dan lahan digarap oleh perusahaan,” ucap DK menjelaskan.

DK menambahkan dirinya yang sempat diintimidasi oleh sekelompok oknum petugas keamanan PT SPA atau PT AA dan dihadang untuk tidak melakukan pekerjaan dilahan milik kerabatnya tersebut.

“Makanya pihak kami mendatangi pihak kelurahan agar persoalan ini segera dimediasi. Namun, undangan untuk dilakukan mediasi dari kelurahan ini tak kunjung terealisasi,” jelasnya.

Sebagai orang yang diamanahkan oleh kerabatnya untuk menjaga serta merawat tanaman ini, DK tidak dapat berbuat banyak. Dirinya berharap, terkait konflik ini ditanggapi oleh Pemerintah Kota Dumai atau instansi terkait.

Ditambahkan DL, meminta Pemerintah Kota Dumai untuk menanggapi persoalan tersebut. Disebutkannya, bahwa pihak PT SPA atau PT AA ini mengklaim bahwa lahan tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, padahal jelas lahan yang digarap sekelompok oknum perusahaan ini, suratnya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Dumai.

“Intinya kami akan terus lakukan upaya apapun dan kami berharap Walikota Dumai untuk dapat mendudukan persoalan ini antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan,” harap DL.

Camat Bukit Kapur Agus Gunawan yang pernah dikonfirmasi sebelumnya, mengatakan bahwa ada salah pemilik lahan datang untuk melakukan legalisir surat tanah. Diakui, bahwa surat tanah tersebut terdaftar atau terregistrasi di Kantor Kecamatan Bukit Kapur.

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media mencoba menghubungi salah satu perwakilan PT SPA atau PT AA, Abadi. Ketika dikonfirmasi terkait penggarapan lahan di RT 09 Kelurahan Gurun Panjang yang diduga milik masyarakat oleh pihak PT SPA atau PT AA, belum dapat diminta keterangan, Jumat (4/2/2022).

Informasi terangkum, PT SPA atau PT AA ini juga telah menggarap lahan akses jalan  sehingga masyarakat kesulitan untuk masuk ke areal perkebunannya. Dikabarkan juga, telah terjadi bentrok antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

Pihak PT SPA atau PT AA yang mengklaim lahan miliknya ini sempat melaporkan salah satu masyarakat ke Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dugaan melakukan pengerusakan tanaman akasia yang ditanam oleh pihak perusahaan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

2 OPD Pemko Dumai Tak Lakukan Lelang Jabatan, Pengamat: Ini Ada Apa?

Usai Potong Kelamin Pacar Adik, Pria di Bengkulu Menyerahkan Diri ke Polisi

Kapolres Rohil: Situasi Kamtibmas Perairan Polres Rohil

Tanpa Disadari, Covid-19 Ubah Perilaku Masyarakat Jadi Lebih Sehat

Kadishub Dumai Mundur, Pengamat: Ini Bentuk 'Kegagalan' Walikota Menempatkan Posisi di Kabinet-nya

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah: PPDB Sistem Zonasi Kurang Berkeadilan

Kampar Terima 6.825 Ha SK Perhutanan Sosial dari Presiden Jokowi

Rio Husin Nahkodai Barisan Muda LAMR Dumai

Serius Perangi Narkoba, PJS Siantar Gelar Seminar Anti Narkoba

Ismani : Lowongan Kerja Matahari Store Bukan untuk Masyarakat Bukit Datuk Saja, Tetapi Untuk Masyarakat Se-Kota Dumai

Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat

Banjir Setinggi 80 Cm, Jl Penghubung Jaktim-Bekasi Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 343 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved