Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN
Siak, PantauNews.co.id - Kehadiran Bupati Siak dikesempatan itu didampingi Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kadistransnaker Amin Budyadi, sejumlah Camat dilingkungan Pemkab Siak, dan diterima Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak Hermen. Kedatangan orang nomor satu Negeri Istana beserta jajaran itu selain menjalin silahturahmi dengan Kepala Kantor BPN beserta jajaran, juga untuk berkoordinasi bersama jajaran BPN Kabupaten Siak terkait penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak.
Penyelesaian persoalan pertanahan itu kata dia, salah satunya adalah penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum.
“Diantara persoalan pertanahan tersebut, ada tanah yang berada didalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Karena itu kita hadir disini dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak” kata Bupati Siak Alfedri. Selain itu kata dia, Pemkab Siak mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria.
“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, misalnya dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)” sebut Alfedri.
Sumber: siakkab.go.id


Berita Lainnya
Rasa Prihatin Dampak Covid-19 di Masyarakat, PT DGS Salurkan Bantuan Paket Sembako
Syafaruddin Ditunjuk Sebagai Kepsek SMPN 15 Dumai, Elly Dipindahkan Sementara di Disdikbud
Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu
Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation
Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bangun Rumah Untuk Warga yang Kurang Mampu
Ustadz Gamal: Stop Pertikaian dan Saling Menyalahkan, Ayo Kita Duduk Bersama!
Bukan Salah Ketik, Ini Penjelasan Terbaru Pemprov DKI soal Lem Aibon Rp 82 M
Ikatan Keluarga Rokan Hilir Kota Dumai Bangun Gedung Persatuan, Walikota Hadiri Peletakkan Batu Pertama
Bupati Purbalingga Tutup Sementara Aktivitas Penambangan Galian C di Kemangkon
Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal
Sinergi untuk Kekuatan Buruh: Workshop Organizer IAGU Dukung Peran Serikat Pekerja Nasional
Pemuda Gonjong Limo Potong 4 Ekor Sapi Saat Hari Raya Idul Adha