• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Siak

Upaya Selesaikan Konflik Lahan, Bupati Siak Lakukan Pembahasan Bersama BPN

PantauNews

Selasa, 16 Juni 2020 02:00:15 WIB
Cetak

Siak, PantauNews.co.id - Kehadiran Bupati Siak dikesempatan itu didampingi Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kadistransnaker Amin Budyadi, sejumlah Camat dilingkungan Pemkab Siak, dan diterima Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak Hermen. Kedatangan orang nomor satu Negeri Istana beserta jajaran itu selain menjalin silahturahmi dengan Kepala Kantor BPN beserta jajaran, juga untuk berkoordinasi bersama jajaran BPN Kabupaten Siak terkait penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak.

Penyelesaian persoalan pertanahan itu kata dia, salah satunya adalah penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum.

“Diantara persoalan pertanahan tersebut, ada tanah yang berada didalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Karena itu kita hadir disini dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak” kata Bupati Siak Alfedri. Selain itu kata dia, Pemkab Siak mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, misalnya dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)” sebut Alfedri.

Sumber: siakkab.go.id


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penuhi Undangan, Awak Media Berikan Keterangan Dugaan Kuat Pelanggaran Salahsatu ASN di Kota Dumai

Beginilah Kemeriahan HUT RI Ke 77 Warga Perumahan Pondok Surya

Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Aksi Peduli Khitanan Massal Gratis

Dandim 0715/Kendal Beserta Forkopimda Monitoring Pos PPKM Mikro

Seniman Pelukis Sejiwa Adakan Buka Puasa Bersama

Gegara Syarat PCR, Wisatawan Batalkan Bookingan Hotel di Bali

Wan Azizah, Istri Anwar Ibrahim Dikabarkan Jadi PM Malaysia

Menjaga Komoditas Sawit sebagai komoditas Strategis Nasional

Palapa Ring Rampung, Tarif Internet Se-Indonesia Bisa Satu Harga

Direktur BUMD PT Pembangunan Dumai Serahkan Pesangon Pada 17 Orang Mantan Karyawannya

Kapolsek Sepatan Himbau Masyarakat Serahkan Sajam Yang Berpotensi Untuk Tawuran dan Aksi Gangster

Dukung Ketahanan Pangan, Karang Taruna Unit RW. 008 Kelurahan Cimone Jaya Budidaya Ikan Lele

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved