• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Opini
  • Dumai

DPO Teuku Muhammad Nasir, Akankah Tertangkap?

PantauNews

Rabu, 24 November 2021 02:31:12 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID – Masih ingat terkait kasus tindak pidana korupsi pemungutan retribusi parkir di UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai tahun 2013 – 2014 silam. Kasus yang telah menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai M. Taufik Ibrahim beserta staf-nya Acontina Saut Situmorang.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Taufik Ibrahim selama 5,5 tahun dan Acontina selama 1 tahun pidana kurungan.

Tiba-tiba publik dikejutkan, muncul unggahan di akun resmi media sosial @Kejaksan RI, Selasa (23/11/2021) terkait “Info DPO Daerah”. Pencarian yang cukup panjang, DPO atas nama Teuku Muhammad Nasir yang merupakan mantan Kepala UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai ini, tampaknya masih diuber pencariannya.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Diketahui,  Teuku M Nasir telah melarikan diri saat kasus itu masih di sidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai. Hingga kini belum masih belum diketahui keberadaannya, dan telah dimasuk dalam daftar buronan. Sidang kasus korupsi tetap berlangsung tanpa kehadiran Teuku M Nasir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Pembacaan putusan pada saat itu tanpa kehadiran Teuku M Nasir dan Hakim telah menjatuhkan vonis 6,6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Kasus yang menjerat Teuku M Nasir ini dikenai pasal berlapis, Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus tindak pidana korupsi ditubuh Dinas Perhubungan Kota Dumai yang mulai dilakukan penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri pada petengahan tahun 2014 silam ini cukup menyita perhatian publik dengan berakhir vonis hakim pada awal tahun 2016 lalu.

Selanjutnya, mantan Kepala UPT Terminal Barang Dishub Kota Dumai, Indra Syaputra, pengganti Teuku M Nasir juga dijatuhi hukuman pidana selama 6 tahun penjara dengan kasus yang sama yakni terbukti melakukan korupsi dana retribusi barang. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, tepatnya pada bulan Februari 2018 lalu, juga menjatuhi hukuman denda Rp200 juta atau subsider 4 bulan penjara kepada Indra Syaputra.

Diketahui, sampai saat ini DPO Teuku M Nasir masih terpampang di papan dinding di Kejaksaan Negeri Dumai dan pencarian informasinya terus berlangsung.

“Apabila masyarakat menemukan yang bersangkutan/mendapatkan info keberadaan yang bersangkutan mohon untuk melaporkannya /menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Dumai melalui kontak person : 081266873866,” tulis di akun @Kejaksaan RI

Apakah sang buronan ini akan tertangkap?, atau bahkan pencarian ini hanya sekedar formalitas saja dan berharap Aparat Penegak Hukum dapat melaksanakan tugas dan fungsinya !!!

Diketahui sampai detik ini, tidak ada publikasi kelanjutan informasi di media terkait sang buronan 'penjarah uang rakyat' ini. Kita berharap Kejaksaan Negeri Dumai dapat mengungkap kasus pencarian ini dan adanya titik terang.

Apakah ia masih hidup? (*)

Ditulis oleh: Edriwan

Founder: Redaksi Grup Bersama
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perubahan Organisasi dan Efektifitas Organisasi

Isu Korupsi dan Dampaknya pada Industri Pertambangan Timah di Bangka Belitung

Mewabahnya Virus Covid-19 Diseluruh Negara, Dampaknya Pada Sektor Perekonomian

SOSIAL MAPPING || PARTISIPASI MASYARAKAT

Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Semoga Bukan Hanya Slogan Semata

Bayar Denda Rp800 Juta ke Kejari Pekanbaru, Agung Irawan: Sudah Dibayarkan Pihak Keluarga Ketiga Terpidana Korupsi

IQRA'

Sudut Pandang Masyarakat Terhadap Partai Politik

Hentikan Kriminalisasi Pers di Belitung

Umat Akhir Zaman

KADO || HUT RI KE 77

EVALUASI ORGANISASI

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 373 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 607 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved