• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Opini
  • Dumai

DPO Teuku Muhammad Nasir, Akankah Tertangkap?

PantauNews

Rabu, 24 November 2021 02:31:12 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID – Masih ingat terkait kasus tindak pidana korupsi pemungutan retribusi parkir di UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai tahun 2013 – 2014 silam. Kasus yang telah menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai M. Taufik Ibrahim beserta staf-nya Acontina Saut Situmorang.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap Taufik Ibrahim selama 5,5 tahun dan Acontina selama 1 tahun pidana kurungan.

Tiba-tiba publik dikejutkan, muncul unggahan di akun resmi media sosial @Kejaksan RI, Selasa (23/11/2021) terkait “Info DPO Daerah”. Pencarian yang cukup panjang, DPO atas nama Teuku Muhammad Nasir yang merupakan mantan Kepala UPT Terminal Barang Dinas Perhubungan Kota Dumai ini, tampaknya masih diuber pencariannya.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Diketahui,  Teuku M Nasir telah melarikan diri saat kasus itu masih di sidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai. Hingga kini belum masih belum diketahui keberadaannya, dan telah dimasuk dalam daftar buronan. Sidang kasus korupsi tetap berlangsung tanpa kehadiran Teuku M Nasir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Pembacaan putusan pada saat itu tanpa kehadiran Teuku M Nasir dan Hakim telah menjatuhkan vonis 6,6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Kasus yang menjerat Teuku M Nasir ini dikenai pasal berlapis, Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus tindak pidana korupsi ditubuh Dinas Perhubungan Kota Dumai yang mulai dilakukan penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri pada petengahan tahun 2014 silam ini cukup menyita perhatian publik dengan berakhir vonis hakim pada awal tahun 2016 lalu.

Selanjutnya, mantan Kepala UPT Terminal Barang Dishub Kota Dumai, Indra Syaputra, pengganti Teuku M Nasir juga dijatuhi hukuman pidana selama 6 tahun penjara dengan kasus yang sama yakni terbukti melakukan korupsi dana retribusi barang. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, tepatnya pada bulan Februari 2018 lalu, juga menjatuhi hukuman denda Rp200 juta atau subsider 4 bulan penjara kepada Indra Syaputra.

Diketahui, sampai saat ini DPO Teuku M Nasir masih terpampang di papan dinding di Kejaksaan Negeri Dumai dan pencarian informasinya terus berlangsung.

“Apabila masyarakat menemukan yang bersangkutan/mendapatkan info keberadaan yang bersangkutan mohon untuk melaporkannya /menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Dumai melalui kontak person : 081266873866,” tulis di akun @Kejaksaan RI

Apakah sang buronan ini akan tertangkap?, atau bahkan pencarian ini hanya sekedar formalitas saja dan berharap Aparat Penegak Hukum dapat melaksanakan tugas dan fungsinya !!!

Diketahui sampai detik ini, tidak ada publikasi kelanjutan informasi di media terkait sang buronan 'penjarah uang rakyat' ini. Kita berharap Kejaksaan Negeri Dumai dapat mengungkap kasus pencarian ini dan adanya titik terang.

Apakah ia masih hidup? (*)

Ditulis oleh: Edriwan

Founder: Redaksi Grup Bersama
 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

IQRA'

EVALUASI ORGANISASI

HBD KARANG TARUNA

Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat

Edukasi Hukum Equality Before The Law Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

Jokowi Teken Aturan Gaji ke-13, Segini Besarannya

Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang

HBD KARANG TARUNA

Kemerdekaan Hakiki Impian Insan Pers

PERJUANGAN || LOPER KORAN

KESIBUKAN || SILATURAHMI

Semakin Di Benturkan, Semakin Bergerak Maju Ke Depan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved