• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Opini

Siapa yang Bersalah Terkait Kelangkaan Minyak Goreng?

PantauNews

Jumat, 22 April 2022 14:49:05 WIB
Cetak

Oleh: Putri zulfadiah mahasiswi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

BANDA ACEH, PANTAUNEWS.CO.ID - Minyak Goreng yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat sedang mengalami kelangkaan dan juga kenaikan yang signifikan.

Kelangkaan minyak goreng ini membuat banyak dampak dan perubahan besar bagi kehidupan masyarakat. Sebagian besar masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dan harus berebut dengan yang lainnya.

Bahkan banyak penjual minyak goreng yang menetapkan aturan baru dalam membeli minyak goreng, yaitu satu keluarga hanya diberikan kesempatan untuk membeli 1 minyak goreng. Dan tentunya hal tersebut menuai keributan di kalangan masyarakat.

Tanpa kita sadari sebenarnya, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng ini merupakan bagian dari ekonomi politik yang sedang kita pelajari. Terlebih dahulu, perlu diketahui bahwa kenaikan harga  dan juga kelangkaan minyak goreng ini juga diperkirakan mampu menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

Dikutip dari Data.id kerugian masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng pada April-September 2021 sebesar Rp0,98 triliun. Sedangkan, kerugian mencapai Rp2,4 triliun pada Oktober 2021-19 Januari 2022. Hal ini membuktikan bahwa kenaikan harga minyak goreng tidak main-main dampaknya bagi lapisan masyarakat.

"Seperti yang kita ketahui, terjadinya kelangkaan minyak goreng ini sendiri sebenarnya tidak terlepas dari mekanisme penawaran dan permintaan," Kata Putri zulfadiah, Jumat, (22/04/22).

Mengacu pada pendapat seorang Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, dirinya menyatakan bahwa kelangkaan akan minyak goreng di pasaran, tentunya tidak terlepas dari mekanisme penawaran dan permintaan.

Menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia. Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Indonesia, minyak goreng memiliki kontribusi yang besar. Hal tersebut karena minyak goreng merupakan salah satu barang yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya.

Bobot terhadap inflasinya juga cukup tinggi.
Meninjau lebih lanjut mengenai kelangkaaan dan juga kenaikan harga minya goreng, sebenarnya kelangkaan dan kenaikan harga dari minyak goreng ini bisa diamati dari 3 sudut pandang yang berbeda.

Dari sudut pandang pertama, sebenarnya dapat dikatakan bahwa penyebab utama ataupun factor utama yang menyumbang kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng adalah karena adanya kenaikan dari sisi permintaan (Demand) sekaligus penurunan dari sisi penawaran (Supply).

Terdapat beberapa faktor yang menjadi alasan terjadinya penurunan supply, yaitu utamanya produsen mengalami penurunan dalam memasarkan minyak goreng di dalam negeri. CPO  atau dikenal dengan Crude Palm Oil pada dasarnya merupakan salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak diminati oleh masyarakat dunia.

Sedangkan saat ini harga CPO di pasar dunia sedang mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data, Kenaikan itu dari 1100 dolar AS menjadi 1340 dollar. Sehingga, akibat kenaikan CPO tersebut, produsen minyak goreng lebih memilih menjual minyak goreng ke luar negeri dibandingkan ke dalam negeri. Tentunya karena keuntungan yang diperoleh oleh Produsen semakin besar.

Sudut pandang kedua. Kewajiban bagi pemerintah terkait dengan program B30. Program B30 sendiri merupakan program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 30 persen diesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar.

Dari hal ini, terjadi sebuah peralihan menuju ke produksi biodiesel. Menurut keterangan dari Rossanto, Pakar Ekonom Unair, konsumsi yang seharusnya itu digunakan untuk minyak goreng, tetapi digunakan untuk produksi biodiesel. Hal itu dikarenakan ada kewajiban bagi para pengusaha CPO agar  memenuhi market produksi biodiesel sebesar 30 persen.

Sedangkan dari sudut pandang ketiga. Kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum usai. Bahkan, terdapat beberapa negara di belahan dunia yang saat ini sedang mengalami penaikan gelombang ketiga Covid-19.  Konsumen luar negeri yang selama ini menggunakan minyak nabati juga akhirnya mulai beralih ke CPO. Sehingga dari permintaan inilah terjadinya kenaikan permintaan di luar negeri terkait ekspor CPO.

Menurut saya, kata Putri zulfadiah. Kenaikan harga dan juga kelangkaan minyak goreng tidak terlepas dari aspek ekonomi politik. Minyak goreng yang pada dasarnya merupakan salah satu kebutuhan hidup masyarakat mengalami kenaikan yang tentunya membuat sebagian besar masyarakat cemas dan khawatir.

"Harga minyak goreng dan penetapannya merupakan bagian dari ranah ekonomi dan didalamnya tidak akan terlepas dari campur tangan Pemerintah," ujarnya.

Minyak goreng merupakan kebutuhan masyarakat yang menguasai hajat hidup orang banyak dan membantu proses aktivitas perekonomian masyarakat.

Aturan dan juga kebijakan mengenai kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng seharusnya menjadi focus bagi para pemerintah sebagai bagian dari elit politik. Banyak sekali, masyarakat dengan ekonomi kebawah mengalami dampak buruk dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng, karena hal tersebut memperlambat sekaligus menghambat kinerja mereka dalam melakukan berbagai aktivitas ekonomi.

Lanjut, Putri zulfadiah. Saya rasa, permasalahan akan minyak goreng ini membuat pemerintah lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Diluar sana banyak sekali masyarakat kecil dan menengah mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari diakibatkan dengan langkanya dan kenaikan harga minyak goreng ini.

Padahal seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan Negara yang memiliki sumber daya berlimpah dan tentunya sangat mustahil bagi Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng seperti saat ini.

"Kita melihat fakta yang terjadi dilapangan, minyak goreng yang semakin langka dan mahal membuat kita berfikir dua kali. Sebenarnya hal ini merupakan salah siapa dan ulah siapa?," Tanya Putri zulfadiah.

Oleh karena itu, pemerintah sebagai bagian dari politik tentunya harus mampu merumuskan kebijakan yang menguntungkan masyarakat besar, terkhusunya dalam upaya mengembalikan harga minyak goreng menjadi normal.

"Karena minyak goreng sendiri merupakan kebutuhan ekonomi yang menguasai hajat hidup masyarakat banyak," cetus Putri

Dapat disimpulkan, bahwa kenaikan dan kelangkaan minyak goreng merupakan salah satu bentuk permasalahan yang muncul dalam aspek ekonomi politik. Sudah tentunya, hal tersebut masuk dalam aspek ekonomi politik dikarenakan berkaitan dengan  kebijakan serta ekonomi yang sedang berjalan.

Putri, juga berharap agar pemerintah yang sebagai bagian dari politik dapat lebih peka dan focus mengurusi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di lingkungan masyarakat. (Juliadi)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kenaikan Harga Minyak Goreng, Ini Tanggapan Winda Azura

Bayar Denda Rp800 Juta ke Kejari Pekanbaru, Agung Irawan: Sudah Dibayarkan Pihak Keluarga Ketiga Terpidana Korupsi

Penataan Organisasi

Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

PARADIGMA || PERUBAHAN ORGANISASI

Korban Meninggal Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 14 Orang

IKLIM ORGANISASI || KINERJA

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

IQRA'

NIKMATNYA || SECANGKIR KOPI

PAGUYUBAN || GONJONG LIMO DUMAI

Edukasi Hukum Equality Before The Law Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved