• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tak Butuh Waktu Lama

Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

PantauNews

Kamis, 13 Agustus 2020 09:57:22 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan DE (28) seorang buruh harian lepas usai melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang saksi pada sidang perceraian DE (28), Selasa (11/08/2020) Siang.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm.Apt, SIK menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat korban AW yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kota Dumai untuk menjadi saksi pada persidangan perceraian antara DE (28) dan Istri.

"Saat korban sedang menunggu dimulainya persidangan di kantin Pengadilan Agama Kota Dumai, Jalan Puteri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, DE (28) menghampiri korban dan memukul korban menggunakan tangannya pada bagian kepala belakang dan pada bagian muka korban sebanyak tiga kali," jelas Kompol Ade Zaldi, S.Farm.Apt, SIK, Rabu (12/08/2020) sore.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Dumai Timur, korban mengalami luka memar pada bagian kelopak mata bawah kiri, luka gores pada sudut mata kiri arah luar, luka memar pada leher sebelah kiri, luka memar pada dada sebelah kiri bagian atas, luka memar pada lengan atas bagian kiri, luka memar pada bagian kiri dalam bagian dalam jarak dari siku kiri atas.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DE (28) akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Dumai Timur. (*)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat

Dugaan Unprosedural, Dr Yudi Kriemen Minta Propam Mabes Polri Evakuasi Kinerja Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

GAMARI Rampungkan Data-data, Aktivis Yunus: Segera Kita 'Polisikan' Sekwan DPRD Riau

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 631 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved