Tak Butuh Waktu Lama
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Dumai, PantauNews.co.id - Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan DE (28) seorang buruh harian lepas usai melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang saksi pada sidang perceraian DE (28), Selasa (11/08/2020) Siang.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm.Apt, SIK menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat korban AW yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kota Dumai untuk menjadi saksi pada persidangan perceraian antara DE (28) dan Istri.
"Saat korban sedang menunggu dimulainya persidangan di kantin Pengadilan Agama Kota Dumai, Jalan Puteri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, DE (28) menghampiri korban dan memukul korban menggunakan tangannya pada bagian kepala belakang dan pada bagian muka korban sebanyak tiga kali," jelas Kompol Ade Zaldi, S.Farm.Apt, SIK, Rabu (12/08/2020) sore.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Dumai Timur, korban mengalami luka memar pada bagian kelopak mata bawah kiri, luka gores pada sudut mata kiri arah luar, luka memar pada leher sebelah kiri, luka memar pada dada sebelah kiri bagian atas, luka memar pada lengan atas bagian kiri, luka memar pada bagian kiri dalam bagian dalam jarak dari siku kiri atas.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DE (28) akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Dumai Timur. (*)


Berita Lainnya
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor
Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu
Penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Bagan Barat Berjalan Lancar dan Tertib
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja
Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu
Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya