• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tak Butuh Waktu Lama

Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

PantauNews

Kamis, 13 Agustus 2020 09:57:22 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan DE (28) seorang buruh harian lepas usai melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang saksi pada sidang perceraian DE (28), Selasa (11/08/2020) Siang.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, S.Farm.Apt, SIK menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat korban AW yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis mendatangi Kantor Pengadilan Agama Kota Dumai untuk menjadi saksi pada persidangan perceraian antara DE (28) dan Istri.

"Saat korban sedang menunggu dimulainya persidangan di kantin Pengadilan Agama Kota Dumai, Jalan Puteri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, DE (28) menghampiri korban dan memukul korban menggunakan tangannya pada bagian kepala belakang dan pada bagian muka korban sebanyak tiga kali," jelas Kompol Ade Zaldi, S.Farm.Apt, SIK, Rabu (12/08/2020) sore.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek Dumai Timur, korban mengalami luka memar pada bagian kelopak mata bawah kiri, luka gores pada sudut mata kiri arah luar, luka memar pada leher sebelah kiri, luka memar pada dada sebelah kiri bagian atas, luka memar pada lengan atas bagian kiri, luka memar pada bagian kiri dalam bagian dalam jarak dari siku kiri atas.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DE (28) akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," pungkas Kapolsek Dumai Timur. (*)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

Biadab! Ketua RT di Tangerang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 11 Minggu

DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong

Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi

Fap Tekal Resmi Melayangkan Laporan ke Polres Dumai, kecelakaan kerja Maut Merenggut Nyawa pekerja LS di PT Kilang Pertamina Internasional

Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah

Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara

Diduga Edarkan Sabu, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Pelaku

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved