• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Rakernas PJS di Palembang, Ketum DPP PJS Minta Kehadiran Pengurus DPD

PantauNews

Kamis, 10 Agustus 2023 15:53:59 WIB
Cetak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba S.Pd, C.IJ, C.PW

PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba S.Pd, C.IJ, C.PW, menegaskan pentingnya kehadiran Ketua DPD beserta pengurus inti PJS dari seluruh Indonesia pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan diadakan di Palembang, tanggal 20-23 Agustus 2023 mendatang. 

Langkah ini dianggap sangat krusial karena Rakernas ini akan menjadi tonggak awal PJS mendaftar ke Dewan Pers. 

"Para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD diwajibkan untuk hadir pada Rakernas tanggal 20-23 Agustus di Palembang, Sumatera Selatan. Jika dalam kondisi darurat, minimal yang hadir adalah Ketua DPD PJS," tegas Mahmud pada Kamis (10/08/2023). 

Mahmud menyampaikan bahwa kehadiran pengurus DPD pada Rakernas akan menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun dan memperbesar PJS. Lebih lanjut, pada acara Rakernas ini akan diumumkan secara resmi perubahan nama PJS. 

"Kemenkumham RI telah menyetujui pergantian nama PJS dari Pemerhati Jurnalis Siber menjadi Pro Jurnalismedia Siber. Di Rakernas nanti, kita akan mendeklarasikan nama baru ini," ungkap Mahmud. 

Karena perubahan nama dan AD-ART diatur dalam AD ART sebelumnya melalui mekanisme Munaslub, maka pada Rakernas ini juga akan diadakan Munaslub Khusus untuk membahas perubahan nama dan perubahan AD/ART, yang telah dipertegas melalui rekomendasi Rapimnas di Gorontalo pada Mei 2023 lalu. 

Rakernas I PJS ini juga akan menjadi wadah untuk mengambil beberapa keputusan penting, termasuk pengesahan Pedoman Organisasi (PO) dan program kerja PJS untuk periode yang berjalan. 

"Rakernas juga akan merencanakan waktu yang tepat untuk mendaftarakan PJS ke Dewan Pers. Detail mengenai tanggal dan bulan pendaftaran akan diumumkan nanti. Oleh karena itu, Mahmud berharap agar seluruh Pengurus DPD PJS yang tersebar di 27 DPD di Indonesia dapat hadir untuk mengikuti Rakernas di Palembang," pungkasnya.*[]


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tiba di Maluku, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Disambut Oleh Pangdam XVI/Pattimura

PJS Kepri Siap Gelar Musda, Pelantikan dan Seminar Nasional di Batam

Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural

Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan di MK

Kasus Tommy Karya dan Pertanyaan Seputar Ketidakpatuhan Polda Riau terhadap Putusan Pengadilan

Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos GOWES SBY-JKT, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media

Panglima TNI Ingatkan Santri dan Masyarakat Tetap Pakai Masker Serta Disiplin Prokes

Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan di MK

PP Muhammadiyah Dukung Penuh Kebijakan Kapolri Pendekatan Secara Humanis

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved