• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Menghitung Untung Rugi Pilkada Ditunda

PantauNews

Selasa, 22 September 2020 03:18:58 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Penyelenggaraan Pilkada 2020 menuai pro dan kontra. Pemerintah didesak agar menunda Pilkada demi keselamatan karena penyebaran Covid-19 belum melandai. Berkaca pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah, dikhawatirkan Pilkada menjadi klaster penyebaran baru.

Sementara, Pemerintah dan DPR tetap berkukuh Pilkada tetap digelar karena tidak bisa diprediksi sampai kapan Covid-19 akan berakhir. Pemerintah dan DPR langsung membahas desakan tersebut pada rapat, Senin (21/9/2020) siang ini.

Menurut Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mendukung supaya Pilkada 2020 ditunda melihat pandemi yang mengganas. Apalagi ada tanda bahaya bakal calon kepala daerah hingga penyelenggara Pemilu terjangkit Covid-19.

TERKAIT
  • PDI Perjuangan Kota Dumai melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila
  • DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi
  • Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana

Menurut Perludem, jika ditunda akan menguntungkan bagi pemerintah, DPR, dan KPU. Sebab, mereka bisa mempersiapkan regulasi yang lebih adaptif. Di samping, pemerintah bisa menjalankan fokus utama mengatasi pandemi.

"Kalau ditunda untungnya adalah KPU, pemerintah, dan DPR punya waktu untuk mempersiapkan regulasinya agar lebih adaptif dengan situasi pandemi. Selain itu pemerintah bisa semakin fokus menangani masalah pandemi ini," ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Khoirunnisa mengatakan, penundaan Pilkada bukan berarti hingga pandemi Covid-19 selesai. Idealnya penundaan hanya hingga pertengahan 2021. "Menunda pilkada bukan artinya menunda sampai pandemi covid ini selesai. Tapi setidaknya kita punya waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkannya," ucapnya.

Pandangan penundaan Pilkada yang dikhawatirkan terjadi kekosongan kekuasaan juga tak perlu menjadi masalah. Khoirunnisa mengatakan, ada konsep penjabat sementara untuk menggantikan kursi kepala daerah yang kosong. Ditambah kekosongan itu hanya sebentar hingga Pilkada digelar kembali.

"Menurut saya tidak perlu khawatir kalau daerah diisi PJ. Secara tata negara kan konsep PJ ini disiapkan untuk kondisi-kondisi seperti ini," kata dia.

Koordinator Nasional Sekretaris Nasional (Seknas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby punya pendapat lain. Alwan lebih mendorong pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu membuat aturan yang tegas. Tidak sampai menunda Pilkada.

Alwan mengatakan, penundaan Pilkada akan memberikan ketidakpastian hukum. Tahun 2021 tidak menjamin pandemi Covid-19 akan berakhir. Kursi pimpinan daerah juga akan kosong.

"Dalam lain hal kepastian kepemimpinan daerah juga tidak ada. 2021 tahapan pilkada yang 2017 harus sudah berjalan. Belum lagi UU pemilu harus direvisi, banyak agenda yang tertunda," ujarnya saat dihubungi.

Menurutnya, Pilkada di tengah pandemi ada sisi baiknya. Salah satunya akan menggerakan perekonomian. Alwan mendorong pemerintah dan DPR membentuk aturan dan sanksi tegas pada pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Yaitu dengan mengeluarkan Perppu dan merevisi PKPU.

Salah satu yang disoroti adalah sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Serta, menghapus kegiatan kampanye yang berpotensi terjadi penyebaran virus, seperti konser. Serta, mendorong kampanye virtual.

"Perppu harus mengatur itu bagi pasangan calon atau tim kampanye atau pihak penyelenggara melanggar protokol kesehatan harus diberikan sanksi. Juga dalam aturan itu harus memperjelas otoritas lembaga mana yang berhak memberikan sanksi," jelasnya. ***


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Belitung Timur AKBP. Arif Kurniatan dan Jajarannya Terima Audiensi DPC PJS Beltim

TNI Kirim Alkes dan Nakes ke Kalimantan dan Sulawesi

Kapolri: Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju

Permendag Belum Beri Implikasi Signifikan Pada Ketersediaan Minyak Goreng

Pergelangan Tangan Bocah 4 Tahun Putus Digigit Komodo

Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Netralitas TNI: Pilar Utama Stabilitas Demokrasi Indonesia

UKW Gratis di Lima Provinsi, Bukti Tanggung Jawab Pemerintah Meningkatkan Kompetensi Wartawan

Rakornas PB Tahun 2021 Tetap Patuhi Prokes

Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Bencana Alam di NTT dan NTB

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1250 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved