• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru

PantauNews

Rabu, 30 Desember 2020 03:59:07 WIB
Cetak
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pesta perayaan malam tahun baru. Satpol PP bakal bubarkan paksa jika ada kerumunan dalam bentuk apapun.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan, kebijakan itu berdasarkan SE Walikota Pekanbaru Nomor 86/SE/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang melarang perayaan tahun baru dalam Pandemi Covid-19.

"Tanggal 31 malam akan kita lakukan razia, hiburan malam termasuk pesta tahun baru akan kita bubarkan," tegas Burhan, Selasa (29/12/2020).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ia mengimbau warga mengikuti arahan walikota dan menyambut tahun baru dengan aman di masa pandemi. Ia juga meminta pengelola hotel dan tempat hiburan beroperasi dalam batas waktu yang ditentukan.

"Mari kita jaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita, di rumah saja dan berdoa. Kepada pengelola hotel dan tempat hiburan malam, tolong ikuti surat edaran walikota Pekanbaru dengan baik, demi mencegah penularan Covid-19," jelasnya.

Berita Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT melalui surat edarannya telah melarang warga untuk menggelar perayaan tahun baru. Kecuali pelaksanaan ibadah dan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dari berbagai kalangan pada saat malam pergantian tahun tidak diberikan izin keramaian dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun. Baik kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi berkendara di jalanan.

Kemudian pada poin pertama, Walikota mengatakan bahwa seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru dapat tetap membuka dan menjalankan ibadah dengan penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di tempat ibadah serta berpedoman pada Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selanjutnya dalam SE tersebut Walikota mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas bepergian keluar kota selama liburan tahun baru, agar dapat lebih terhindar dari Covid-19. Seluruh pelaku dan penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan juga diminta untuk membatasi jam operasional pada pukul 20.00 WIB.

Camat/lurah/RT/RW juga diminta mengimbau seluruh masyarakatnya, agar mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas dan mengampanyekan 3 M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menghindari kerumunan. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai

Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH

Dari 10 Calon Terkuat Dumai, Benny Akbar Masih Posisi Teratas

Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah

Evakuasi Mayat Di Pelabuhan Tanjung Semak

Dandim 0736/Batang Pimpin Sertijab Danramil, Perwira Staf dan Penerimaan Anggota Satgas Teritorial

Keras! Luhut Sikat Balik Penolak Ahok Jadi Bos Pertamina

Wakapolda Riau Terima Curhatan Masyarakat Seputar Pencurian, Miras, Narkotika, Pelanggaran Lalulintas Dan Pungutan liar

30 Anggota DPRD Dumai 2019 - 2024 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Dumai ditangan Demokrat

Ini Capaian Pelaksanaan Vaksin Covid-19 di Manggarai Barat

DPW LPPKI DKI Jakarta Kupas Secara Virtual Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen Melalui UMKM

Komunitas Ruang Kosong Siap Bantu DPC MCI Kota Tangerang

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved