• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru

PantauNews

Rabu, 30 Desember 2020 03:59:07 WIB
Cetak
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pesta perayaan malam tahun baru. Satpol PP bakal bubarkan paksa jika ada kerumunan dalam bentuk apapun.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menegaskan, kebijakan itu berdasarkan SE Walikota Pekanbaru Nomor 86/SE/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang melarang perayaan tahun baru dalam Pandemi Covid-19.

"Tanggal 31 malam akan kita lakukan razia, hiburan malam termasuk pesta tahun baru akan kita bubarkan," tegas Burhan, Selasa (29/12/2020).

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Ia mengimbau warga mengikuti arahan walikota dan menyambut tahun baru dengan aman di masa pandemi. Ia juga meminta pengelola hotel dan tempat hiburan beroperasi dalam batas waktu yang ditentukan.

"Mari kita jaga diri kita, keluarga dan lingkungan kita, di rumah saja dan berdoa. Kepada pengelola hotel dan tempat hiburan malam, tolong ikuti surat edaran walikota Pekanbaru dengan baik, demi mencegah penularan Covid-19," jelasnya.

Berita Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT melalui surat edarannya telah melarang warga untuk menggelar perayaan tahun baru. Kecuali pelaksanaan ibadah dan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dari berbagai kalangan pada saat malam pergantian tahun tidak diberikan izin keramaian dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun. Baik kegiatan di dalam gedung maupun di luar gedung termasuk mengadakan pesta kembang api dan konvoi berkendara di jalanan.

Kemudian pada poin pertama, Walikota mengatakan bahwa seluruh pengurus rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru dapat tetap membuka dan menjalankan ibadah dengan penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di tempat ibadah serta berpedoman pada Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selanjutnya dalam SE tersebut Walikota mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas bepergian keluar kota selama liburan tahun baru, agar dapat lebih terhindar dari Covid-19. Seluruh pelaku dan penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan juga diminta untuk membatasi jam operasional pada pukul 20.00 WIB.

Camat/lurah/RT/RW juga diminta mengimbau seluruh masyarakatnya, agar mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas dan mengampanyekan 3 M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menghindari kerumunan. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sejumlah Dokumen Diamankan, Saat KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai

Ajak Warga Terapkan Prokes, Koramil Jawai Turun Ke Desa

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Terapkan Aspek HSSE Secara Berkelanjutan, PT KPI Unit Dumai Raih Penghargaan 4 Stars Gold di HSEIA 2023

SDN Cimone 4 Kota Tangerang Sosialisasikan Tabungan Siswa

Pipa Gas milik Chevron Di Desa Balai Raja Alami kebocoran

Mata Uang Rp15.000 per USD, Luhut Akui Kondisi Rupiah Sangat Berat

Camat Jatiuwung Buka Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas Dari Kalikangkung Hingga Cikampek Ramai Lancar

Akan Perjuangkan Pembangunan Desa, Yuyun Hidayat Minta Desa Perkuat Data

APICAL Serahkan Bantuan Buku ke Sekolah dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Dumai

Siap Mendukung Pembangunan Kota Dumai, GMBD Akan Segera Dikukuhkan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved