PILIHAN
Dipaksa Layani 5 Pria Saat Hamil 7 Bulan, Remaja 17 Tahun di Indragiri Hulu Kabur dari Kafe dan Kembali ke Rumah
Rengat (PantauNews.co.id) - Pria berinisial LN ditangkap aparat Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena diduga memaksa remaja putri, sebut saja namanya Melati (17), melayani nafsu pria hidung belang di kafe remang-remang.
Selain LN, polisi juga menangkap lima pria hidung belang yang memakai Melati. Ironisnya, Melati dipaksa melayani kelima pria nakal tersebut dalam kondisi hamil tujuh bulan.
Dikutip dari liputan6.com, Humas Polres Indragiri Hulu Ajun Inspektur Misran, mengatakan, belum dipastikan, apakah korban melayani kelima pria nakal tersebut bersamaan atau secara terpisah.
Polisi masih mendalami keterangan muncikari dan pria hidung belang yang ditangkap itu.''Semuanya sudah di Polres Indragiri Hulu, sejumlah saksi diperiksa, termasuk korban,'' kata Misran, Jumat (06/09/2019).
Misran menjelaskan, lima pria hidung belang yang ditangkap berinisial ADK, SKN, HDT, KLW dan STS. Mereka punya latar belakang berbeda dan menjadi pelanggan muncikari LN.
Hasil penyelidikan sementara, muncikari LN mematok harga mulai dari Rp200 ribu sampai Rp500 ribu kepada pria hidung belang yang ditemuinya. Jika sepakat soal harga, korban lalu dibawa ke tempat pemesan.
''Dari setiap transaksi itu, korban ada juga dikasih uang. Hingga kini, penyidik masih mendalami sudah berapa anak di bawah umur yang dijadikan muncikari LN sebagai korban,'' kata Misran.
Kabur dari Rumah
Misran menerangkan, penjualan gadis remaja ini terungkap ketika orangtua korban melapor ke Polsek Lirik yang menyebut anaknya telah dihamili. Kasus ini lalu dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Indragiri Hulu.
Hasil penyelidikan, korban ternyata kabur dari rumah orangtuanya pada tahun 2017. Dia kabur karena dimarahi orangtuanya.
Setelah kabur dari rumah, korban bertemu dengan LN dan menawari bekerja di kafe. Kemudian korban diminta menemani tamu, namun tidak sampai berhubungan badan.
Selanjutnya, korban tak hanya sekedar menemani tamu, tapi dipaksa berhubungan badan. Akibatnya, korban hamil dan dalam keadaan hamil, korban kabur dari kafe dan pulang ke rumah.
''Korban tidak tahan karena juga diminta melayani pria hidung belang, meskipun lagi hamil,'' kata Misran.
Misran berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, baik itu pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Pihak keluarga juga diminta menjadikannya perhatian agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari. (grc/red)



Berita Lainnya
Hendri Sandra - Ahmad Maritulius Digadang-gadangkan 'Saling Rebut' Dukungan DPP NasDem
Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023
Masih Menumpang di Perumahan pemerintah: Kantor BNN Kota Dumai Habis Di lalap Api
Gelar Berbuka Bersama, DPW ISAA Undang Santri Tanfidz Al Qur'an Babul Jannah
Dugaan Sejumlah Oknum Pangkalan LPG 3 Kg Menjual 'Sesuka Hati'
Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau
Polres Dumai Kerahkan 60 Personil Amankan Pleno KPU
Opening Perdana, Sabana Fried Chicken Dumai Ajak Pelanggan 'Cicip' Gratis
Sukmawati Dituding Menista Agama, Ini Kisah Sukarno Agungkan Nabi Muhammad
Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni
Samade Dan Rumah Tamadun Gelar Seminar Penguatan UMKM Di Rohil
Istana Pastikan Ibunda Jokowi Tak Meninggal karena Corona