PILIHAN
Terkait Tumpahan CPO PT. SDS dan Limbah PT. Ivo Mas Tunggal, Komisi III DPRD Dumai Raker Bersama DLH
Rapat dilaksanakan di ruang Melati lantai 2 di DPRD Kota Dumai. Selasa 04/02/2020 sekitar pukul 10.00. WIB
Sebelas anggota DPRD Komis III yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto, bersama Wakil Ketua DPRD Mawardi serta anggota DPRD Komisi III melaksanakan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup yang dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan para Kabid Dinas Lingkungan Hidup.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Hasrizal yang mempertanyakan terkait pengawasan Dinas Lingkungan Hidup selama ini terhadap tumpahan minyak CPO di PT. SDS.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Satrio Wibowo menyampaikan tumpahan minyak CPO di PT. SDS telah ada pengawasan di hari pertama kedua dan ketiga untuk pembersihan tumpahan minyak CPO tersebut.
Tumpahan minyak CPO itu sepanjang dua kilo meter dan sampai hari ini sudah dilakukan pembersihan di areal sekitar laut dan permukiman masyarakat lingkungan yang terkena dampak tumpahan minyak CPO itu oleh pihak PT SDS.
Dari hari pertama tumpahan minyak CPO itu, Dinas Lingkungan Hidup telah berkoordinasi ke Gakum untuk bekerjasama dalam menangani permasalahan tumpahan CPO di PT SDS.
Telah diambil juga sampel oleh Gakum Provinsi Riau dibawah Kementerian LH untuk tindak lanjut penyidikan. Hasilnya akan dikabarkan selama dua bulan kedepan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Disampaikan juga oleh Dinas Lingkungan Hidup kepada Komisi III bahwa PT. Ivo Mas diduga ada pembuangan limbah Domestik ke saluran air aliran yang menuju ke laut Dumai, sehingga membuat tanaman bakau yang ada disekitar ujung saluran air aliran tersebut menjadi mati.
“Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pembuangan limbah oleh PT Ivo Mas yang mengakibatkan tanaman bakau ada yang mati. Setelah Dinas Lingkungan Hidup mengecek ke lapangan ternyata benar dan limbah yang dibuang oleh PT Ivo Mas itu adalah limbah Domestik, “ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.
Disampaikan juga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kepada Komisi III bahwasanya limbah domestik itu lebih besar menyumbang dampak lingkungan. Dengan adanya kabar tersebut membuat Komisi III langsung ingin meninjau ke lokasi PT. Ivo Mas Dumai pada saat itu.***



Berita Lainnya
Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara Polres Rohil
Kejagung RI Dorong Kejati Riau Perbaikan Sistem Reformasi Birokrasi
Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul
Dinkes Kota Tangerang: Meski Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Prokes Tetap Dijaga
Banjir Kota Serang, Dua Warga Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Hilang
Penerimaan CPNS Untuk Tahun 2019 Sebanyak 254 Ribu Formasi
Pemimpin ISIS Berbobot 136 Kg Ditangkap, Diangkut Pakai Truk
FKWT Gelar Raker ke-III
Koperasi Jasa Pariwisata Pertama di Labuan Bajo Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
MERK IKAN SALAI LELE MAJOSINDO JADI INCARAN PENIKMAT.
Bupati Pelalawan Masuk Nominator Penerima PJS Award, Pengurus Serahkan Surat DPP
Sharing Wawasan Terkait Pengolahan Minyak Bumi, PT KPI RU Dumai Gelar Goes to School di SMA Santo Tarcisius