• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Hasil Fasilitasi Belum Diteken Sekdaprov, Pengesahan 2 Ranperda di Rohul Tertunda

PantauNews

Selasa, 29 Desember 2020 22:59:18 WIB
Cetak

ROKANHULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanganan Penyakit Menular dan Ranperda MDTA yang hari ini, Selasa (29/12/2020) dijadwalkan disahkan, batal dilakukan. Alasannya, hasil fasilitasi yang dilakukan Panitia Khusus 2 Ranperda tersebut belum diteken Sekda Provinsi Riau Yan Prana.

Seperti diketahui, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017.

Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama menjelaskan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda MDTA dan Penanganan Penyakit Menular sudah selesai melakukan tugasnya. Hasil pembahasan tersebut juga sudah dilakukan Fasilitasi dan Harmonisasi di Pemprov Riau.  

TERKAIT
  • LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans
  • Lapor Struktur Baru, DPC GANN Kota Dumai Silaturahmi Ke Kesbangpol
  • Minang Marentak!

"Namun sayangnya, hasil fasilitasi tersebut informasinya belum diteken oleh Sekda Prov Riau yang saat ini tengah berhalangan tetap. Makanya pengesahan 2 Ranperda ini kami tunda dulu hingga hasil fasilitasi itu diteken pejabat berwenang," cakap Nono.

Nono juga mengharapkan, PLH Sekdaprov Riau yang sudah ditunjuk gubernur segera meneken Hasil Fasilitasi tersebut sehingga 2 Ranperda ini bisa segera disahkan dalam paripurna DPRD.

"2 Ranperda ini kan dibahas di tahun 2020 jangan sampai disahkan 2021. Apalagi Perda Penanganan Penyakit menular inikan sifatnya sangat urgens untuk penanganan Covid-19. Untuk itu kami berharap Pemprov segera meneken Hasil Fasilitasi dan Harmonisasi itu sehingga kami bisa segera mengesahkan Ranperda tersebut," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Rokan Hulu Sukiman berharap Hasil Fasilitasi dari Pemprov Riau ini dapat diterima pada awal Januari 2020 mendatang. Sukiman juga berharap DPRD menjadwal ulang pelaksanaan Paripurna Pengesahan 2 Ranperda tersebut dikarenakan pentingnya perda tersebut bagi Pemkab Rohul.

"Dari pemerintah kami harapkan 2 Ranperda segera disahkan karena perda ini sangat penting sebagai dasar kami dalam peningkatan kesejahteraan guru MDTA dan juga payung hukum dalam pendisiplinan warga menaati protokol kesehatan saat Pandemi ini," pungkas Sukiman. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ajang Riau Investment Award 2023, Kabupaten Rokan Hulu Raih Berbagai Penghargaan

Warga Batang Peranap Pertanyakan Jalan Pemda Digunakan Angkutan Batubara

Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional

PT KPI RU II Dumai Gelar Mindset Culture Day Dengan Tema Tool Box Meeting

Managemen PKS PT SJML Dituding Sebarkan Berita Hoax

Personil Satlantas Polres Rohul Terpanggil Bantu Kaum Pra Sejahtera

Kadisnakertrans Riau Minta Pihak Perusahaan Agar Perhatikan K3

Kapolres Dumai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

18 Kepala Daerah se-Indonesia Berkumpul di Riau Bahas DBH Kelapa Sawit

Ketua PC GP Ansor Pelalawan Resmikan Rumah Pergerakan Sebagai Sekretariat Permanen PAC GP Ansor Langgam

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan BUJP

Koramil 02/BK Babinsa Serka Aslim Lubis Lakukan Pendampingan Vaksinasi

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved