• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

MKA LAM Riau Minta DPH Batalkan Rapim, H Muhamad Sabirin: Ditepuk Tepung Tawar Dulu Baru Sah Menyandang Datuk Sri

PantauNews

Selasa, 12 April 2022 12:37:49 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Beredar berita bahwa Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau menyurati DPH untuk membatalkan Rapat Pimpinan yang di Gelar oleh DPH LAM Riau yang dilaksanakan pada 11 April 2022 pada pukul 21.00 WIB bertempat di Pekanbaru menimbulkan rekasi dari tokoh masayrakat Riau.

Surat yang ditandatangani oleh Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf selaku MKA LAMR serta Datuk H Taufik Ikram Jamil selaku sekretaris MKA LAMR membuat  H. Muhammad Sahrin angkat bicara terkait permintaan pembatalan tersebut.

H. Muhammad Sahrin mempertanyakan dasar  MKA yang mengatakan bahwa rapat Pimpinan yang di gelar oleh DPH LAMR tidak sesuai aturan, “dan MKA LAMR Minta DPH LAM Riau Batalkan Pimpinan MKA & DPH se-Riau," ucap H. Muhamad Sahrin., Senin (11/4/22)

H. Muhammad Sahrin mengatakan, Dengan adanya berita salah satu media online ini yang dikeluarkan MKA, maka dengan sesungguhnya MKA Tidak tahu aturan organisasi, padahal sebelumnya MKA sudah mengeluarkan surat keputusan, Mubes dilaksanakan tanggal 18 Mei 2022, bertempat di aula Serindit. 

“Karena MKA mengeluarkan surat itulah DPH, mengundang semua para pemilik suara se kabupaten kota se-Riau untuk musyawarah di kantor LAMR, dan mengundang MKA untuk rapat bersama, tetapi kenapa kok surat ( berita pembatalan yang dibuat) Tidak sesuai aturan MKA, ada apa sebenarnya dengan MKA?," kata H. Muhammad Sahrin. 

Selanjutnya H. Muhammad Sahrin mempertenyakan keabsahan dari Datuk majohan Yusuf sebagai ketua MKA LAM Riau. Hal ini kata Muhammad Sahrin, berdasarkan sepengetahuannya seseorang yang berhak menyandang gelar Adat di LAM Riau apabila dia sudah ditabalkan.

"Tetapi yang saya ketahui karena saya selalu main ke LAMR, yang pasti MKA itu untuk saat ini tidak punya ketua, karena datuk  H. R Marjohan Yusuf belum sah jadi ketua MKA, karena Tidak punya SK dan belum di Tabalkan, jadi yang saya tahu di LAM itu selama ini, yang memakai Datuk seri itu di Tabalkan (ditepuk tepung tawar) dulu baru sah menyandang Datuk seri, seperti presiden RI bapak Jokowi, di Tabalkan menjadi Datuk seri setia amanah negara, barulah gelar ini sah," beber H. Sahrin. 

Jadi dengan tidak adanya SK dan belum di Tabalkannya sebagai ketua MKA, sambung H. Muhammad Sahrin, bapak H. R Marjohan Yusuf Tidak layak mengambil keputusan, karena belum legal menjadi ketua MKA.

“jadi seharusnya yang mundur itu adalah H. R Marjohan Yusuf, bukan yang disuruh mundur itu Datuk seri Syahril Abu bakar, seharusnya H. R Marjohan Yusuf itu malu, belum punya SK tetapi sudah menanda tangani surat-surat di MKA, memalukan sekali, bagi saya yang mengerti aturan organisasi ini sangat memalukan, tanpa SK sudah mengaku-mengaku sebagai ketua, dan membuat keputusan sendiri," kata H. Muhammad Sahrin.

“Dengan ini saya meminta H. R Marjohan Yusuf mengundurkan diri, dari pada nanti di Mubes tidak di anggap, karena tidak punya SK dan belum di Tabalkan, jangan sampai bapak H. R Marjohan Yusuf malu didepan peserta mubes nantinya," pungkas H. Muhammad Sahrin. 

Lebih dalam H Muhammad Sahrin mengatakan, Seharusnya sekretaris MKA Datuk H, Taufik Ikram Jamil, mengerti aturan itu, kok malah ikut-ikutan menanda tangani surat yang ketua MKA nya masih ilegal karena Tidak punya SK dan belum di tabalkan, seharusnya Datuk Taufik ikram Jamil mengingatkan, H. R Marjohan Yusuf, bukan malah ikut menanda tangani surat menyurat yang dikeluarkan MKA. 

Tambahnya, Jangan gara-gara ingin bertarung di Mubes LAM Riau, membuat kegaduhan dan di sebarkan melalui medsos, selayaknya mubes itu di kembalikan semua keputusan sama yang memiliki suara di mubes nantinya, demikian harapan saya sebagai masyarakat yang sudah malang melintang di organisasi, jangan kita merusak tatanan yang ada dalam organisasi itu, mohon maaf bukan menggurui ," tutup H. Muhammad Sahrin mengakhiri saat di wawancarai media ini, Senin (11/4/2022) malam. 

Saat dikonfirmasi ketua MKA LAMR, H. R Marjohan Yusuf melalui seluler nya, ternyata nomor selulernya yang dituju tidak diangkat.(***)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua DPRD Rohul Sorot Pelayanan PDAM Pada Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan Tahun 2022

Wawako Dumai Buka Musrenbang Kecamatan Dumai Selatan

Kapolsek Peranap Pimpin Latihan Penggunaan Sasumata

Ketua DPD PWRI Riau Serahkan Mandat Pembentukan Pengurus DPC PWRI Meranti

Dari Guru PPPK hingga Tenaga Honorer Keluhkan Keterlambatan penerimaan Gaji dan Honor

Komitmen Polres Dumai Bersama Kodim 0320/Dumai Bersinergi Berantas Aksi Kejahatan

Jelang Ramadhan, Kelurahan Kampung Baru Laksanakan Goro

Bupati Rohil Lantik 41 Pejabat Baru, Jabatan Adalah Amanah Bukan Sekadar Kedudukan

Kapolres Dumai Lepas Atlet Inkanas Ikuti Kejurda Piala Kapolda Riau

Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020

Polda Riau Serentak Adakan Penyemprotan Di 6 Kabupaten Kota Antisipasi Covid 19

Walikota Dumai Kembali Bertugas, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 656 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved