Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 162/DPM-PTSP/2019), Tentang penetapan jumlah usaha dan tempat izin usaha arena permainan dan tempat hiburan di Dumai dibatasi. Seperti yang pernah dikatakan Kasat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo, sesuai SK Walikota Dumai terkait tempat izin hiburan dan gelanggang permainan terbatas, hanya 10 atau 20 tempat yang di izinkan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, mesin ketangkasan permainan tembak burung dan ikan yang diduga tidak memilki izin usaha bebas beroperasi di wilayah Bukit Kapur tanpa hambatan dari pemerintah daerah dan pihak yang berwajib.
Uniknya, usaha yang diduga ilegal tersebut bahkan berani terang-terangan beroperasi hingga kepusat kota. Seperti kejadian saat awak media, Minggu, 25/10/2020 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, memergoki sekelompok orang sedang asyik bermain mesin permainan tembak burung dan ikan di samping Terminal Barang UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Ketika disinggahi tempat yang sengaja ditutup dan tampak beberapa sepeda motor sedang parkir, seorang anak muda langsung menghampiri awak media. Pernah diberitakan sebelumnya, tampaknya pemilik dan penggelola permainan tembak burung dan ikan di samping Terminal Barang UPT Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Dumai ini tampak acuh.
Ketika ditanya, pemuda tersebut langsung gugup dan menduga awak media adalah seorang aparat. Tampak sejumlah orang yang sedang asyik diduga didominasi para supir truk yang sedang parkir di Terminal Barang Dishub Dumai, berhamburan ketika awak media mengeluarkan handycam.
Pemuda yang awalnya ditanya, punya siapa dan sedang apa didalam, menjawab gugup. Ia menjawab, ia sedang menjaga kendaraan yang sedang parkir.
“Saya kira, bapak-bapak anggota kepolisian. Makanya saya tadi binggung,” ungkap pemuda saat diketahui bahwa awak media yang singgah bukan aparat kepolisian.
Pemuda yang tampak kebinggungan, masuk kedalam memberitahu kepada orang yang sedang asyik main. Orang yang sedang asyik main, berhamburan keluar dan diketahui berjumlah sekitar dua puluh orang.
Informasi yang terangkum, usaha permainan ilegal ini kucing-kucingan dengan aparat. Lokasi yang tidak jauh dari para pemungut retribusi di UPT Perpakiran Dishub Dumai, tampaknya acuh-acuh dan terkesan pembiaran.
“Mereka buka tidak tentu, kadang buka dan kadang tutup. Jika buka, biasanya diatas jam malam,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Penulis: Mufaidnuddin


Berita Lainnya
Warga RW 08 Kelurahan Cimone Jaya Akan Mengikuti Pemilihan RT Serentak
Dolly: Kecamatan Rundeng Butuh Perhatian Khusus
Khofifah Sebutkan Masalah Papua Merupakan Laboratorium Kebhinekaan.
Berkah Ramadhan Motivasi Karang Taruna Jaya Mukti Dalam Berbagi Dengan Sesama
Badai Kritik Menghantam Erisman Yahya, Aktivis Pendidikan Desak Pencabutan Jabatan
Sudutkan Suku Batak dan China Terkait Penyebaran Virus Corona, Postingan Novl Yanti Berujung di Ranah Hukum
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Bagikan Tunjangan THR
Pawai dan Tablig Akbar di Kuantan
Kasatreskrim Polres Dumai: Namanya juga Mafia, Kalau dah Terbentur Jual-jual Nama
Luncurkan Rumah Singgah, Arnita Sari: Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa 39 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2022
Warga RT 02 Lorong Bupati Rantau Kabupaten Tapin Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19