PILIHAN
Jokowi Minta Kepala Daerah Satu Visi Tangani Wabah Corona
Jakarta (PantauNews.co.id) - Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri sehingga melahirkan ketidaksamaan visi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurutnya, hal terpenting dalam penanganan virus corona saat ini adalah koordinasi yang terjalin antara pusat dengan hingga jajaran level terbawah.
Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah, dari paling atas presiden sampai kepala desa," kata Jokowi usai meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (01/04/2020).
Dia menyatakan kerja pemerintah berdasarkan pada aturan perundang-undangan serta amanat konstitusi.
Jokowi pun menyampaikan bahwa kepala desa penting untuk mengambil kebijakan isolasi mandiri dalam menyambut arus mudik masyarakat di waktu dekat. Menurutnya, desa juga bisa menyiapkan jaringan pengaman sosial bagi masyarakat di desanya masing-masing.
"Ini bekerja dari pucuk paling atas sampai bawah, pegangannya satu undang-undang," ungkap Jokowi.
Diketahui Presiden Jokowi meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kedua aturan itu dikeluarkan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona di Indonesia.
Sumber: CNN Indonesia



Berita Lainnya
PT KPI RU Dumai Gelar Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Warga
Mewujudkan Swasembada bawang putih 2021.
Walikota Dumai Hadiri Acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Bersama BPIP
Turunkan Tim, Dinas Pertanian Buru Anjing yang Menggigit Bocah 3 Tahun di Kuansing
Ketua AWDI Riau, Eman Melayu: Saya Bersaksi Saidina Umar Didukung Jadi Ketum AWB, Tinggal Tunggu Legalitas
MPW PP Provinsi Banten Gelar Muswil ke-5
Ini Inisiatif HSE Indonesia Regional Dumai Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
Ada Jual Beli Fasilitas Mewah Di Sukamiskin
Sanggar Seni Karinding Rawacana Buktikan Eksistensinya
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Apical Dumai, Pemuda Pancasila,PEKAT IB ,Serikat Pekerja dan Warga Budayakan Semangat Gotong Royong
Pangdam XVII/Cenderawasih Berbagi Kepada Masyarakat Kali Biru