• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Terkait Kepemilikan Lahan

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

PantauNews

Senin, 08 Maret 2021 11:52:29 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Proses panjang yang sangat melelahkan untuk berjuang dan memohon keadilan atas sebidang tanah yang terletak di Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang berakhir dengan keadilan yang akhirnya masih berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian.

Acara gelar perkara yang dilaksanakan di kediaman ahli waris Amat bin Kaian pada akhir bulan Februari 2021, yang dihadiri oleh pejabat terkait, instansi pertanahan, kuasa hukum dan para ahli waris Amat bin Kaian untuk membuktikan bahwa benar bidang tanah yang sebenarnya memang masih atas nama Amat bin Kaian seluas lebih kurang 16 ribu meter, yang saat ini ditempati oleh para penggarap yang membuka usaha lapak cacing sutera dan lahan perkebunan, yang selama 13 tahun disewakan oleh pihak yang mengaku ngaku pemilik tanah, terhitung mulai selesainya proses gelar perkara, maka telah resmi dan sah, tanah tersebut, dimiliki kembali oleh ahli waris Amat bin Kaian.

Kuasa ahli waris, Akbar, saat ditanya oleh awak media, menjelaskan "saya mendapat amanah oleh ahli waris Amat bin Kaian, untuk mengurus pengambilan hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang mengaku ngaku memiliki tanah tersebut, dari mulai awal mencari data sampai mengurus berkas, saya jalani  dengan sabar dan dengan niat yang tulus ingin membantu ahli waris, untuk mendapatkan haknya kembali, dengan bismillaah, saya jalani  dengan proses panjang sampai pada proses gelar perkara, yang telah dilakukan, yang  bertujuan, untuk membuktikan bahwa lahan seluas lebih kurang 16 ribu meter tersebut adalah memang benar dan sah milik ahli waris Amat bin Kaian," 

"Alhamdulillah proses perjuangan itu telah dilalui dan saya yang mendapat kuasa dari ahli waris, bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada tim dan semua pihak, yang telah  berjuang demi membela kebenaran, keadilan dan  mempertahankan hak, atas tanah yang selama 13 tahun  kepemilikannya sempat diakui dan disewakan oleh pihak lain dengan memungut uang sewa tanpa adanya kwitansi, kemudian  dengan berdasarkan bukti-  bukti yang kuat, yakni, adanya keputusan kemenangan Pengadilan, nomer C 40 tahun 2007, dari hasil pengukuran ulang oleh badan pertanahan, pengakuan dan bukti dari para warga yang menyewa tanah milik Amat bin Kaian dan telah berjalannya usaha budidaya ikan hias yang dikelola oleh ahli waris dan akan dikeluarkan juga nomer induk bidang tanah (NIB) nya, sehingga berdasarkan bukti-bukti tersebut,  dinyatakan, bahwa pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi tersebut ialah ahli waris Amat bin Kaian," sambung Akbar.

Menurut warga yang mengontrak tanah, yaitu Wadi, yang mewakili warga lain yang berinisial Tgh, Dan, Fdl, Dar, Swn dan HB, menjelaskan, "kami semua tinggal disini sudah lama, sebelum adanya kampung cacing dan setahu kami, bahwa tanah disini, masih atas nama Amat, memang sih, sebelumnya kami pernah diminta pungutan untuk sewa tanah sama orang yang mengaku ngaku pemilik tanah dan kita semua bayar pertahun, tapi tidak ada kwitansi atau bukti pembayaran apapun yang diberikan kepada kita, jadi kami anggap itu pungli, nah sejak ahli waris pak Amat mendata dan meminta sewa kontrak tanah bulanan, kami merasa senang, karena tanah ini dimilki kembali oleh ahli waris pak Amat dan setiap bayar kontrak tanah, ada kwitansinya, jadi kami enak dan kami anggap ini benar, karena semua penyewa tanah disini yang membayar sewa tanahnya perbulan, semuanya dikasih kwitansi sebagai bukti bayar, jadi, kita merasa tenang, karena ada bukti kalau kami mengontrak tanah milik ahli waris pak Amat", ungkap Wadi yang diamini oleh warga yang lain, saat berbondong bondong datang ke posko untuk membayar sewa tanah.

"Saya mengucapkan terimakasih, khususnya kepada pihak Kelurahan Karawaci dan umumnya Pemerintah Kota Tangerang, instansi terkait dan para warga kampung cacing dan kepada semua pihak, yang telah membantu kami, sehingga proses pengambilan kembali hak atas tanah berjalan lancar dan sudah ada pembuktian, bahwa tanah ini telah sah milik ahli waris almarhum Amat bin Kaian, alhamdulillah, ternyata keadilan di Kota Tangerang masih tegak lurus untuk membela yang benar, sehingga kebenaran dan keadilan akhirnya berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian," pungkas Akbar kepada awak media. (*)

Penulis: Soleh
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peningkatan Jalan Wan Dahlan Ibrahim Diduga Asal-asalan, Besi Beton Berhamburan

Rumah Cahaya Qurani dan Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah Gelar Tasyakuran

Rehabilitas dan Pemeliharaan Jalan Nelayan Darat Gg. Lestari,Kok Tidak Ada Plang Nama Kontraktor Pemenang ?

Laboratorium Theater Cetra Hibur Warga Tangsel Lewat Aksi Panggung

Melalui Rakor, DPC MCI Kota Tangerang Eratkan Silaturahmi dan Perkuat Kebersamaan

FMPH-R Sesalkan Pernyataan Kejari Pekanbaru, Angki: Statementnya 'Ngawur'

Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai

Satgas Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kasus Dugaan Pelarangan Liputan: Wartawan Pelalawan Adukan Oknum Polisi ke Propam

Sukmawati Dituding Menista Agama, Ini Kisah Sukarno Agungkan Nabi Muhammad

Tertangkapnya Ikan Langka Di Sungai Siak

Kendaraan Roda 4 di Matim Terperosok ke Jurang

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved