• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Terkait Kepemilikan Lahan

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

PantauNews

Senin, 08 Maret 2021 11:52:29 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Proses panjang yang sangat melelahkan untuk berjuang dan memohon keadilan atas sebidang tanah yang terletak di Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang berakhir dengan keadilan yang akhirnya masih berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian.

Acara gelar perkara yang dilaksanakan di kediaman ahli waris Amat bin Kaian pada akhir bulan Februari 2021, yang dihadiri oleh pejabat terkait, instansi pertanahan, kuasa hukum dan para ahli waris Amat bin Kaian untuk membuktikan bahwa benar bidang tanah yang sebenarnya memang masih atas nama Amat bin Kaian seluas lebih kurang 16 ribu meter, yang saat ini ditempati oleh para penggarap yang membuka usaha lapak cacing sutera dan lahan perkebunan, yang selama 13 tahun disewakan oleh pihak yang mengaku ngaku pemilik tanah, terhitung mulai selesainya proses gelar perkara, maka telah resmi dan sah, tanah tersebut, dimiliki kembali oleh ahli waris Amat bin Kaian.

Kuasa ahli waris, Akbar, saat ditanya oleh awak media, menjelaskan "saya mendapat amanah oleh ahli waris Amat bin Kaian, untuk mengurus pengambilan hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang mengaku ngaku memiliki tanah tersebut, dari mulai awal mencari data sampai mengurus berkas, saya jalani  dengan sabar dan dengan niat yang tulus ingin membantu ahli waris, untuk mendapatkan haknya kembali, dengan bismillaah, saya jalani  dengan proses panjang sampai pada proses gelar perkara, yang telah dilakukan, yang  bertujuan, untuk membuktikan bahwa lahan seluas lebih kurang 16 ribu meter tersebut adalah memang benar dan sah milik ahli waris Amat bin Kaian," 

"Alhamdulillah proses perjuangan itu telah dilalui dan saya yang mendapat kuasa dari ahli waris, bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada tim dan semua pihak, yang telah  berjuang demi membela kebenaran, keadilan dan  mempertahankan hak, atas tanah yang selama 13 tahun  kepemilikannya sempat diakui dan disewakan oleh pihak lain dengan memungut uang sewa tanpa adanya kwitansi, kemudian  dengan berdasarkan bukti-  bukti yang kuat, yakni, adanya keputusan kemenangan Pengadilan, nomer C 40 tahun 2007, dari hasil pengukuran ulang oleh badan pertanahan, pengakuan dan bukti dari para warga yang menyewa tanah milik Amat bin Kaian dan telah berjalannya usaha budidaya ikan hias yang dikelola oleh ahli waris dan akan dikeluarkan juga nomer induk bidang tanah (NIB) nya, sehingga berdasarkan bukti-bukti tersebut,  dinyatakan, bahwa pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi tersebut ialah ahli waris Amat bin Kaian," sambung Akbar.

Menurut warga yang mengontrak tanah, yaitu Wadi, yang mewakili warga lain yang berinisial Tgh, Dan, Fdl, Dar, Swn dan HB, menjelaskan, "kami semua tinggal disini sudah lama, sebelum adanya kampung cacing dan setahu kami, bahwa tanah disini, masih atas nama Amat, memang sih, sebelumnya kami pernah diminta pungutan untuk sewa tanah sama orang yang mengaku ngaku pemilik tanah dan kita semua bayar pertahun, tapi tidak ada kwitansi atau bukti pembayaran apapun yang diberikan kepada kita, jadi kami anggap itu pungli, nah sejak ahli waris pak Amat mendata dan meminta sewa kontrak tanah bulanan, kami merasa senang, karena tanah ini dimilki kembali oleh ahli waris pak Amat dan setiap bayar kontrak tanah, ada kwitansinya, jadi kami enak dan kami anggap ini benar, karena semua penyewa tanah disini yang membayar sewa tanahnya perbulan, semuanya dikasih kwitansi sebagai bukti bayar, jadi, kita merasa tenang, karena ada bukti kalau kami mengontrak tanah milik ahli waris pak Amat", ungkap Wadi yang diamini oleh warga yang lain, saat berbondong bondong datang ke posko untuk membayar sewa tanah.

"Saya mengucapkan terimakasih, khususnya kepada pihak Kelurahan Karawaci dan umumnya Pemerintah Kota Tangerang, instansi terkait dan para warga kampung cacing dan kepada semua pihak, yang telah membantu kami, sehingga proses pengambilan kembali hak atas tanah berjalan lancar dan sudah ada pembuktian, bahwa tanah ini telah sah milik ahli waris almarhum Amat bin Kaian, alhamdulillah, ternyata keadilan di Kota Tangerang masih tegak lurus untuk membela yang benar, sehingga kebenaran dan keadilan akhirnya berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian," pungkas Akbar kepada awak media. (*)

Penulis: Soleh
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pertamina Rekrut Tamatan Minimal SMA/ SMK Sampai S1

Restumoyo: Wujudkan GRIB Kota Dumai yang Lebih Solid dan Efektif untuk Masyarakat

Feri Windria: Terkait Covid-19, Walikota Dumai Tebang Pilih Terkait Berikan Izin Untuk Pelaku Usaha

Bahayakan Pengendara, PUPR-PKPP Riau Bongkar Ornamen Flyover di Pekanbaru

Pemerintah Payakumbuh Berikan Bonus Ratusan Juta Atliet Berprestasi

Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Pekanbaru Ditemukan, GAMARI: Kadis Indra Pomi Harus Jelaskan!

Gara Gara Ditagih Utang, Pasutri Nekad Bunuh Nenek Kandungnya

PKS Minta PPATK Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino

Ainun Berjuang Melawan Kanker Ovarium, Habibie Melawan Gagal Jantung

GAMARI Segera Persiapan Laporan ke Polda Riau dan LLDIKTI XX

Truk Volvo Elektrik Akan Memasuki Pasaran Indonesia

Jokowi Perintahkan Kapolri Tangkap Penimbun-Penjual Masker Harga Tinggi

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved