• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Terkait Kepemilikan Lahan

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

PantauNews

Senin, 08 Maret 2021 11:52:29 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Proses panjang yang sangat melelahkan untuk berjuang dan memohon keadilan atas sebidang tanah yang terletak di Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang berakhir dengan keadilan yang akhirnya masih berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian.

Acara gelar perkara yang dilaksanakan di kediaman ahli waris Amat bin Kaian pada akhir bulan Februari 2021, yang dihadiri oleh pejabat terkait, instansi pertanahan, kuasa hukum dan para ahli waris Amat bin Kaian untuk membuktikan bahwa benar bidang tanah yang sebenarnya memang masih atas nama Amat bin Kaian seluas lebih kurang 16 ribu meter, yang saat ini ditempati oleh para penggarap yang membuka usaha lapak cacing sutera dan lahan perkebunan, yang selama 13 tahun disewakan oleh pihak yang mengaku ngaku pemilik tanah, terhitung mulai selesainya proses gelar perkara, maka telah resmi dan sah, tanah tersebut, dimiliki kembali oleh ahli waris Amat bin Kaian.

Kuasa ahli waris, Akbar, saat ditanya oleh awak media, menjelaskan "saya mendapat amanah oleh ahli waris Amat bin Kaian, untuk mengurus pengambilan hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang mengaku ngaku memiliki tanah tersebut, dari mulai awal mencari data sampai mengurus berkas, saya jalani  dengan sabar dan dengan niat yang tulus ingin membantu ahli waris, untuk mendapatkan haknya kembali, dengan bismillaah, saya jalani  dengan proses panjang sampai pada proses gelar perkara, yang telah dilakukan, yang  bertujuan, untuk membuktikan bahwa lahan seluas lebih kurang 16 ribu meter tersebut adalah memang benar dan sah milik ahli waris Amat bin Kaian," 

"Alhamdulillah proses perjuangan itu telah dilalui dan saya yang mendapat kuasa dari ahli waris, bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada tim dan semua pihak, yang telah  berjuang demi membela kebenaran, keadilan dan  mempertahankan hak, atas tanah yang selama 13 tahun  kepemilikannya sempat diakui dan disewakan oleh pihak lain dengan memungut uang sewa tanpa adanya kwitansi, kemudian  dengan berdasarkan bukti-  bukti yang kuat, yakni, adanya keputusan kemenangan Pengadilan, nomer C 40 tahun 2007, dari hasil pengukuran ulang oleh badan pertanahan, pengakuan dan bukti dari para warga yang menyewa tanah milik Amat bin Kaian dan telah berjalannya usaha budidaya ikan hias yang dikelola oleh ahli waris dan akan dikeluarkan juga nomer induk bidang tanah (NIB) nya, sehingga berdasarkan bukti-bukti tersebut,  dinyatakan, bahwa pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi tersebut ialah ahli waris Amat bin Kaian," sambung Akbar.

Menurut warga yang mengontrak tanah, yaitu Wadi, yang mewakili warga lain yang berinisial Tgh, Dan, Fdl, Dar, Swn dan HB, menjelaskan, "kami semua tinggal disini sudah lama, sebelum adanya kampung cacing dan setahu kami, bahwa tanah disini, masih atas nama Amat, memang sih, sebelumnya kami pernah diminta pungutan untuk sewa tanah sama orang yang mengaku ngaku pemilik tanah dan kita semua bayar pertahun, tapi tidak ada kwitansi atau bukti pembayaran apapun yang diberikan kepada kita, jadi kami anggap itu pungli, nah sejak ahli waris pak Amat mendata dan meminta sewa kontrak tanah bulanan, kami merasa senang, karena tanah ini dimilki kembali oleh ahli waris pak Amat dan setiap bayar kontrak tanah, ada kwitansinya, jadi kami enak dan kami anggap ini benar, karena semua penyewa tanah disini yang membayar sewa tanahnya perbulan, semuanya dikasih kwitansi sebagai bukti bayar, jadi, kita merasa tenang, karena ada bukti kalau kami mengontrak tanah milik ahli waris pak Amat", ungkap Wadi yang diamini oleh warga yang lain, saat berbondong bondong datang ke posko untuk membayar sewa tanah.

"Saya mengucapkan terimakasih, khususnya kepada pihak Kelurahan Karawaci dan umumnya Pemerintah Kota Tangerang, instansi terkait dan para warga kampung cacing dan kepada semua pihak, yang telah membantu kami, sehingga proses pengambilan kembali hak atas tanah berjalan lancar dan sudah ada pembuktian, bahwa tanah ini telah sah milik ahli waris almarhum Amat bin Kaian, alhamdulillah, ternyata keadilan di Kota Tangerang masih tegak lurus untuk membela yang benar, sehingga kebenaran dan keadilan akhirnya berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian," pungkas Akbar kepada awak media. (*)

Penulis: Soleh
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Group Hadroh Al Jariyah Kembali Laksanan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Pelalawan

Zainal Arifin Di Copot

Jokowi Beserta Beberapa Tokoh Nasional Hadiri HUT RI ke 74

Kepsek SMPN 15 Dumai Menganggap Ketegasan dan Kedisplinannya adalah Sebuah Kearoganan

Menag: Banyak Mudaratnya, Sistem Khilafah Musuh Semua Negara

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja

Unggul Perolehan Suara Dari 3 Kandidat, Ahmad Dahlan Resmi Nahkodai PAC PP Dumai Timur

KIRIMAN VIDEO PRABOWO DI PAGI SUBUH

PRPH Rumah Halal Hadir di Acara Seminar UMKM Alisya Khadijah Kabupaten Bekasi

Menuai Kritik, Inilah Penjelasan Ustadz Abdul Somad Terkait Video Viral Ceramahnya

Akses Jalan Warga Bukit Kapur Alami Kerusakan, Berikut Tanggapan Eks Ketua LPMK Gurun Panjang

'PAS' Selalu Mesra, Uwo Amris: Insya Allah Kita Sudah Kantongi Dukungan Parpol

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 555 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1305 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved