• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Terkait Kepemilikan Lahan

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus dan Berpihak Kepada Ahli Waris Amat Bin Kaian

PantauNews

Senin, 08 Maret 2021 11:52:29 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Proses panjang yang sangat melelahkan untuk berjuang dan memohon keadilan atas sebidang tanah yang terletak di Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang berakhir dengan keadilan yang akhirnya masih berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian.

Acara gelar perkara yang dilaksanakan di kediaman ahli waris Amat bin Kaian pada akhir bulan Februari 2021, yang dihadiri oleh pejabat terkait, instansi pertanahan, kuasa hukum dan para ahli waris Amat bin Kaian untuk membuktikan bahwa benar bidang tanah yang sebenarnya memang masih atas nama Amat bin Kaian seluas lebih kurang 16 ribu meter, yang saat ini ditempati oleh para penggarap yang membuka usaha lapak cacing sutera dan lahan perkebunan, yang selama 13 tahun disewakan oleh pihak yang mengaku ngaku pemilik tanah, terhitung mulai selesainya proses gelar perkara, maka telah resmi dan sah, tanah tersebut, dimiliki kembali oleh ahli waris Amat bin Kaian.

Kuasa ahli waris, Akbar, saat ditanya oleh awak media, menjelaskan "saya mendapat amanah oleh ahli waris Amat bin Kaian, untuk mengurus pengambilan hak atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang mengaku ngaku memiliki tanah tersebut, dari mulai awal mencari data sampai mengurus berkas, saya jalani  dengan sabar dan dengan niat yang tulus ingin membantu ahli waris, untuk mendapatkan haknya kembali, dengan bismillaah, saya jalani  dengan proses panjang sampai pada proses gelar perkara, yang telah dilakukan, yang  bertujuan, untuk membuktikan bahwa lahan seluas lebih kurang 16 ribu meter tersebut adalah memang benar dan sah milik ahli waris Amat bin Kaian," 

"Alhamdulillah proses perjuangan itu telah dilalui dan saya yang mendapat kuasa dari ahli waris, bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada tim dan semua pihak, yang telah  berjuang demi membela kebenaran, keadilan dan  mempertahankan hak, atas tanah yang selama 13 tahun  kepemilikannya sempat diakui dan disewakan oleh pihak lain dengan memungut uang sewa tanpa adanya kwitansi, kemudian  dengan berdasarkan bukti-  bukti yang kuat, yakni, adanya keputusan kemenangan Pengadilan, nomer C 40 tahun 2007, dari hasil pengukuran ulang oleh badan pertanahan, pengakuan dan bukti dari para warga yang menyewa tanah milik Amat bin Kaian dan telah berjalannya usaha budidaya ikan hias yang dikelola oleh ahli waris dan akan dikeluarkan juga nomer induk bidang tanah (NIB) nya, sehingga berdasarkan bukti-bukti tersebut,  dinyatakan, bahwa pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas lebih kurang 16 ribu meter persegi tersebut ialah ahli waris Amat bin Kaian," sambung Akbar.

Menurut warga yang mengontrak tanah, yaitu Wadi, yang mewakili warga lain yang berinisial Tgh, Dan, Fdl, Dar, Swn dan HB, menjelaskan, "kami semua tinggal disini sudah lama, sebelum adanya kampung cacing dan setahu kami, bahwa tanah disini, masih atas nama Amat, memang sih, sebelumnya kami pernah diminta pungutan untuk sewa tanah sama orang yang mengaku ngaku pemilik tanah dan kita semua bayar pertahun, tapi tidak ada kwitansi atau bukti pembayaran apapun yang diberikan kepada kita, jadi kami anggap itu pungli, nah sejak ahli waris pak Amat mendata dan meminta sewa kontrak tanah bulanan, kami merasa senang, karena tanah ini dimilki kembali oleh ahli waris pak Amat dan setiap bayar kontrak tanah, ada kwitansinya, jadi kami enak dan kami anggap ini benar, karena semua penyewa tanah disini yang membayar sewa tanahnya perbulan, semuanya dikasih kwitansi sebagai bukti bayar, jadi, kita merasa tenang, karena ada bukti kalau kami mengontrak tanah milik ahli waris pak Amat", ungkap Wadi yang diamini oleh warga yang lain, saat berbondong bondong datang ke posko untuk membayar sewa tanah.

"Saya mengucapkan terimakasih, khususnya kepada pihak Kelurahan Karawaci dan umumnya Pemerintah Kota Tangerang, instansi terkait dan para warga kampung cacing dan kepada semua pihak, yang telah membantu kami, sehingga proses pengambilan kembali hak atas tanah berjalan lancar dan sudah ada pembuktian, bahwa tanah ini telah sah milik ahli waris almarhum Amat bin Kaian, alhamdulillah, ternyata keadilan di Kota Tangerang masih tegak lurus untuk membela yang benar, sehingga kebenaran dan keadilan akhirnya berpihak kepada ahli waris Amat bin Kaian," pungkas Akbar kepada awak media. (*)

Penulis: Soleh
 


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Apical Dumai Salurkan Hewan Qurban ke Masyarakat

Pemuda Tani HKTI Kendal Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2021

Gelar Deklarasi Janji Kinerja 2020, Karutan Dumai Teken Pakta Integritas

KABAR GEMBIRA BAGI PENDERITA KANKER

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Resmi Dijabat Khairul Anwar, Zul AS: Selamat Bertugas Ditempat yang Baru Bapak Mat Perang Yusuf

Pengurus PMI Kabupaten Cilacap Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara

Polres Dumai Laksanakan Binluh Guna Mengantisipasi penyebaran faham radikalisme dan anti Pancasila serta tindak kejahatan terorisme

Yusril Cerita Tolak Bela Bachtiar Nasir: Kan Saya Dianggap Kafir

Sering Abaikan Komplin Pelanggan, Mayatama Dumai Rugikan Nasabah

Kodim 0706/Temanggung Sambut Kunjungan Kerja Tim Wasgiat Kodam IV Diponegoro

Indahnya Ramadhan, IPMR Berbagi Takjil Dan Buka Bersama

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 663 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved