Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
BANDUNG, PANTAUNEWS.CO.ID - Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar berkaitan perkara tersebut.
Informasi dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar. Belakangan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.
Dalam laporannya, Bahar diduga melakukan penganiayaan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana. "Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar. Polisi tengah meminta izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memeriksa Bahar yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur.
"Saat ini penyidik sedang minta izin ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM untuk periksa yang bersangkutan di Lapas Gunung Sindur," kata Patoppoi.
Habib Bahar saat ini tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur. Dia masuk bui akibat menganiaya dua remaja. Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara. ***


Berita Lainnya
Inilah Profil Puan Maharani, Perempuan Pertama Pimpin DPR RI
Mediasi Terakhir Gagal Capai Titik Temu, SPN Dumai Siapkan Laporan Resmi ke Wasnaker Provinsi Riau
Satgas GPK Bersama Lembaga Jemad Tanam Mangggis dan Pinang Batara
Kepala BPBD Jelaskan Soal Penolakan Bantuan dari Pemprov DKI
Mencuatnya Namanya Didetik-detik Terakhir, Hendri Sandra Sebut "Pertengahan Bulan"
Para Guru Pergi Mengajar Lewat Sungai Bupati Janji Bantu Kapal Penyeberangan
Wabup Manggarai Barat Sidak ke Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan
'Team 13' Hadiri Milad Wakil Walikota Tangerang ke-60
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Gus Sholah Meninggal Dunia
Eksekusi Lahan Konsesi Di Dumai Berakhir Ricuh
Jokowi: Besok Pagi Saya Kenalkan Menteri Baru
Makin Berani, Game Ilegal Terang-terangan Beroperasi Disamping Terminal Barang Dishub Dumai