Masa Pandemi Covid-19
Pemko Tangerang Siapkan Aturan Pelaksanaan Sholat Tarawih
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Bulan Suci Ramadhan 1442 H sebentar lagi tiba, Pemerintah Kota Tangerang mempersiapkan aturan pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan di masa pandemi Covid-19 .
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerangkan di Kota Tangerang ibadah tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"DKM Masjid dan Mushola harus mempunyai Satgas Covid-19 yang mengatur proses seperti jaga jarak, menggunakan masker dan diharapkan untuk membaca ayat-ayat yang pendek," tegas Arief.
Kita harus mempersiapkan dengan matang terkait pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/3/21) kemarin.
Arief juga mengintruksikan kepada Lurah beserta Camat agar berkoordinasi dengan RW dan RT, DKM Masjid serta Satgas Covid-19 yang berada di lingkungan agar dapat membuat aturan dalam beribadah pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kepada Camat dan Lurah silahkan persiapkan di wilayahnya, koordinasikan dan pastikan pelaksanaan ibadah melakukan protokol kesehatan dengan benar,"
"Lakukan simulasi dan latih agar pelaksanaan ibadah bisa aman dan nyaman," pungkas Arief. (*)
Penulis: Asep WW/Royani


Berita Lainnya
Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu
Muskot Dumai IV, Aban Sebut PSMTI Sebagai Rumah Besar Masyarakat Suku Tionghoa Se-Indonesia
Penganut Aliran Hakekok Balakasuta Pandeglang Diserahkan ke Ponpes Cidahu
Prospek Usaha Kuliner Lotek Pak Men,Asli Indonesia
Kapolda Riau Buka Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023
5 Tahun Jokowi-JK, Apa Kabar Revolusi Mental?
HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW
Dua Cewek di Pelalawan Cekcok di Warung Tuak, Pak De Malah Tewas Kena Pecahan Botol Bir
Pekerjaan Saluran Air Di Bugel Mas Indah Kota Tangerang Diduga Malah Akibatkan Banjir
Personil Polres Dumai Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2020
Wakil Bupati Dukung Musda KNTI Kendal
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkracht