KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Pemerintah Indonesia melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Saat ini, kata Teuku, Polis Diraja Malaysia (PDRM) sedang menelusuri keberadaan pemilik akun YouTube My Asean tersebut.
"KBRI melaporkan ke pihak Kepolisian Malaysia kemarin dan sedang ditelusuri PDRM," ungkap Teuku saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/12/2020).
Sebagaimana diketahui, lagu kebangsaan Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun YouTube MY Asean dan viral di media sosial. Aransemen serta lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.
Video berdurasi 1.31 menit itu telah diposting sekitar dua pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia tersebut. Saat dilihat, 33 ribu akun youtube lainnya telah menonton.
Secara singkat, lirik lagu sendiri berisi penghinaan mulai dari Indonesia bangsa sial dan mundur. Dalam lagu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Soekarno diparodikan.
Saat kembali dilihat, video di akun channel tersebut sudah tak bisa ditonton lagi atau menghilang. Diduga video tersebut di-take down. ***


Berita Lainnya
Lepas Sambut Kapolsek Pakuhaji Diawal Tahun Baru 2022
Harimau Penghuni di Singka Zoo Berhasil Dilumpuhkan
Ingin Perubahan Yang Lebih Baik, Madholidin Calonkan Diri Menjadi Kades Kutruk
Ketua DPRD Kota Tangerang Respon Keluhan Warga Terdampak
Nita Ariani Membuat Warga Antusias Hadir di Reses Hardianto
GPK dan WPP Kendal Hadiri Rakor Pengamanan Wilayah
Menumpuknya Guru PNS di Kota, Pengamat Pendidikan: Didesa Tak Ada Mall
Benny Akbar, SH, MH, CLH : "Rayakan HUT Kemerdekaan , Wujud Kecintaan Kita Kepada Bangsa Ini"
Urun Rembug Ngumpul Bareng Ormas Bersama Kodim 0715/Kendal
Moge Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor, Satu Tewas, Inilah Kronologisnya
Periksa Ketua FPI Pekanbaru, Begini Penjelasan Polisi
DPRD DKI Desak PDIP dan Demokrat Setor Nama Pimpinan Sebelum 4 Oktober