Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian sebagaimana tertuang dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Pos Security SMA Negeri 2 Dumai Jalan Puteri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Minggu (19/02/2023).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K. S.I.K, M.H, kurang dari 24 jam setelah diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian handphone dan sepeda motor di Pos Security SMA Negeri 2 Dumai, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit Pidum Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan AW (32) warga Kecamatan Dumai Kota dan SM (28) warga Kecamatan Dumai Barat.
“Akibat kejadian tersebut korban yang merupakan Security SMA Negeri 2 Dumai mengalami kerugian senilai Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) atas kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3121 HL saat sedang tertidur lelap di Pos Security SMA Negeri 2 Dumai,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K. S.I.K, M.H, Senin (20/02/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K. S.I.K, M.H, tersangka berinisial AW (32) dan SM (28) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang berada dikediamannya masing-masing.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial W (32) dan SM (28) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K. S.I.K, M.H.


Berita Lainnya
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Tiga Pria Ini Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam, Simak Kasusnya
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Polsek Lirik Ringkus Pemilik Sabu dan Ganja
KPK Amankan Dirut PT Dirgantara Indonesia terkait Dugaan Kasus Korupsi
PH Terdakwa Chandra ini Akan Layangkan 'Surat Cinta' ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung