Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia Usai Daftar ke KPU
Ternate, PantauNews.co.id - Calon Bupati petahana Halmahera Timur, Muhdin Ma'bud, meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah Muhdin mendaftarkan dirinya ke KPU Halmahera Timur.
Kabar meninggalnya Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud dibenarkan Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Malut, Mulyadi Tutupoho.
"Iya, benar," kata Mulyadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhdin bersama pasangannya, Anjas Taher, pagi tadi mendaftarkan diri ke KPU Halmahera Timur. Keduanya dikawal para pendukung saat mendaftar.
Setelah itu, Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud menyampaikan orasi politik di depan pendukung di kediamannya, Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.
Muhdin terjatuh pingsan saat orasi di podium. Dia lalu dilarikan ke RSUD Kota Maba dan dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui penyebab meninggalnya politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, dalam Pilbup Halmahera 2020 pasangan Muhdin-Anjas didukung Golkar, Partai NasDem, Demokrat, Hanura dan PKPI. ***


Berita Lainnya
PT Timah Tbk Kembali Bantu Pembangunan Rumah Adat Setana Jering Amantubillah
DPD PJS Sulteng Bangkit dan Berbenah Menuju Profesionalisme
Presiden Jokowi, Prioritas Kerja Penekanan Laju Penyebaran Virus Covid-19
Asintel Kejati Babel Kunjungi Sekretariat PJS Babel Beri Penjelasan Tupoksi Intelijen Kejaksaan
Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru
DPP PJS Resmi Punya Sekjen Baru Setelah Munaslubsus
Effendi Sianipar Desak Pemerintah untuk Pelesaikan Konflik Lahan antara Kelompok Tani Manunggal dan PT MSSP
Kapolres Belitung Timur AKBP. Arif Kurniatan dan Jajarannya Terima Audiensi DPC PJS Beltim
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan