Bupati Halmahera Timur Meninggal Dunia Usai Daftar ke KPU
Ternate, PantauNews.co.id - Calon Bupati petahana Halmahera Timur, Muhdin Ma'bud, meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah Muhdin mendaftarkan dirinya ke KPU Halmahera Timur.
Kabar meninggalnya Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud dibenarkan Kepala Biro Protokoler Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Malut, Mulyadi Tutupoho.
"Iya, benar," kata Mulyadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhdin bersama pasangannya, Anjas Taher, pagi tadi mendaftarkan diri ke KPU Halmahera Timur. Keduanya dikawal para pendukung saat mendaftar.
Setelah itu, Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud menyampaikan orasi politik di depan pendukung di kediamannya, Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.
Muhdin terjatuh pingsan saat orasi di podium. Dia lalu dilarikan ke RSUD Kota Maba dan dinyatakan meninggal dunia.
Belum diketahui penyebab meninggalnya politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, dalam Pilbup Halmahera 2020 pasangan Muhdin-Anjas didukung Golkar, Partai NasDem, Demokrat, Hanura dan PKPI. ***


Berita Lainnya
Skandal Etik Mengguncang KPK, CERI Desak Ketua Firli Bahuri Mundur
Bagikan Baksos Bareng Mahasiswa dan Pemuda, Kapolri: Teruslah Berkontribusi Terbaik untuk Bangsa
Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna
Kejati DKI Jakarta Terima Audiensi DPW LPPKI DKI Jakarta, Wakajati: Harapkan Adanya Kolaborasi
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Kajari Batu Bara Nyatakan Siap Bersinergi Dengan PJS
Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul
Presiden Jokowi Apresiasi Program Pembelajaran di SMKN 5 Padang, Memberikan Kesempatan Siswa Mempertajam Keahlian
Kasum TNI: Institusi TNI Sebagai Bagian Integral Dari Pemerintah, Wajib Laksanakan Program Reformasi Birokrasi
Perusahaan Pelat Merah yang Masuk Dalam Program Restrukturisasi.
Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara