Bulatkan Tekad Lindungi Konsumen, DPW LPPKI DKI Jakarta Siap di SK-kan dan Dilantik
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah mendapatkan mandat Bulan Juni lalu oleh Ketua Umum DPN LPPKI (Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia) Advokat Azwar Siri, SH. Calon pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta terus bergerak agar struktur kepengurusan organisasi rampung, dimana pada Juli lalu melaksanakan Zoom Meeting Silaturahmi Calon Pengurus dengan Ketua Umum sekaligus Pembekalan awal dan tanya jawab secara online.
Kelanjutan dari agenda tersebut dilaksanakanlah pada Sabtu (7/8/2021) Kopdar di Gedung BIPI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sekaligus Deklarasi serta melengkapi persyaratan calon pengurus secara administrasi, sebelum pengajuan SK ke Pusat
Megy Aidillova, ST selaku pemegang mandat yang juga diamanahkan sebagai Ketua DPW LPPKI DKI Jakarta menyampaikan sekilas tentang organisasi serta persiapan program kedepan
"Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) berbadan hukum yang dibuktikan dengan SK Menkumham RI Nomor AHU-0003270.AH.01.07. Tahun 2020 dan TDLPK No.511/256/PKTN/TDLPK/04/2020 serta tugas dan fungsi kita tercantum di UU no.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen", ulasnya
Sekretaris DPW LPPKI DKI Jakarta Pascal Raja Ilham Siregar, SH yang juga Ketua Posbakum (Pos Bantuan Hukum) menjelaskan beberapa contoh kasus terkait Konsumen
"Jakarta merupakan Ibukota Negara, sangat banyak permasalahan hukum khususnya mengenai konsumen ditengah-tengah masyarakat. Nanti kami setelah di SK kan resmi dari pusat (DPN LPPKI), kami akan membuka kontak Pengaduan dan Pelaporan bagi Konsumen yang mengalami kerugian, serta kami juga menerima segala permasalahan terkait penanganan Perkara Perdata, Pidana, Sengketa, dan lain-lain", ungkap Pascal Raja Ilham Siregar yang juga Pakar Hukum Bisnis
Dr (Can) Hasdar Hanafi, M.Pd selaku Wakil Ketua DPW LPPKI DKI Jakarta menambahkan terkait program yang akan dilaksanakan kedepan
"DPW LPPKI DKI Jakarta akan bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Hak dan kewajiban konsumen, serta Hak dan Kewajiban Pelaku usaha harus kita kawal, karena tugas kita ini sudah terjabarkan di UU no.8 Tahun 1999," ungkap Hasdar Hanafi
Ikut memberikan Motivasi, sharing pengalaman, dan support Ketua DPW LPPKI Jawa Barat Pantas Yadiaman Siregar.
“Saya berharap dengan terbentuknya kepengurusan DPW LPPKI DKI Jakarta, bisa bekerja secara maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat sebagai konsumen yang harus dilindungi kenyamanan mereka dalam setiap masalah yang dihadapi sesuai dengan tugas dan fungsinya", papar Pantas Siregar
"LPPKI menciptakan konsumen yang cerdas dan mandiri serta pelaku usaha yang bertanggung jawab sadar hukum, dan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban masing masing demi terciptanya hubungan simbiosis yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan konsumen,” tegasnya.
Tampak Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris DPW LPPKI Jawa Barat Yunedi R, Ketua DPC LPPKI Bekasi Andi Anggara, Pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta Himawan Norkanji, Mery Yuherlinda, Asti Fitria Astuti Siregar, Dedy Supriyadi, Trie Sulastriwahyuningrat, Muharmen Kurniawan, Nurul Aswad Ramadani Foltina Rutina, Triyayu Pemahu, R. Suci Lestari, Sisca Raishya, Loedya Werdiningsih, Hj. Musliha, Rahmat Muslim, dan Toto Mardianto. Acara berlangsung lancar dengan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan. (MG)


Berita Lainnya
Dirjenpas dan 2 Orang Petugas Wali Pemasyarakatan Terima Penghargaan BNPT Awards 2023
FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih
PT Timah Tbk Boyong 35 Penghargaan ENSIA 2023 dan Best of The Best Participant
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Lakukan Operasi Berantas Premanisme
DPD PJS Sulteng Bangkit dan Berbenah Menuju Profesionalisme
DPC PJS Karimun Apresiasi Datuk Azman Zainal
Ketua Dewan Pembina CMMI Apresiasi Pengamanan KTT G20 oleh TNI dan Polri
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI
Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers
Tiga hari tertimbun runtuhan akibat gempa Cianjur, Balita diselamatkan dalam kondisi hidup
Pegawai Honorer Juga Akan Dapat Rp 600 Ribu, Berikut Jadwalnya
Usulan Rp20 Triliun untuk HAM, Natalius Pigai Dikecam Keras