Sertifikasi PSEF Bukti Legitimasi Layanan Telefarmasi Alodokter
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Mendukung visi pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap obat-obatan yang mudah, nyaman, namun aman teregulasi di era digital ini, Alodokter resmi mendapatkan sertifikasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan e-farmasi untuk keperluan diri sendiri atau pihak lain, yang diatur dalam PERMENKES RI. Dengan sertifikasi PSEF ini Alodokter semakin menguatkan komitmen menjadi ekosistem layanan kesehatan masyarakat Indonesia termasuk didalam penyediaan obat-obatan.
Mengutip dari Badan Litbank Kemenkes, bahwa momentum pandemi banyak dimanfaatkan sales-sales tidak resmi menjual produk obat dan alkes secara daring, yang tentunya menimbulkan risiko keamanan terhadap konsumen dan pasien. Hal ini harusnya dapat dicegah dan diawasi. Regulasi menjadi substansi untuk diikuti sebagai bukti bahwa penyelenggara telefarmasi seperti Alodokter selalu melindungi hak konsumen dan pasien untuk mendapatkan produk obat-obatan dan alkes yang aman dan berkualitas.
“Bagi Alodokter penting untuk tetap mendukung pemerintah dalam memberi layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Indonesia, salah satunya dengan mengikuti regulasi yang berlaku. Alodokter sepaham dengan KEMENKES, bahwa digitalisasi telah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat kepada obat-obatan, yang sepenuhnya harus diawasi agar tidak disalahgunakan. Dengan mendapatkan sertifikasi PSEF ini, bukti bahwa Alodokter menjalankan perlayanan kefarmasian berbasis internet yang sudah sesuai dengan ketetapan peraturan pemerintah. Kedepannya pasti memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan obat-obatan di Alodokter,” ujar Suci Arumsari selaku President Director & Co Founder Alodokter.
Untuk mendapatkan sertifikasi PSEF ini, Alodokter harus memiliki dua sertifikasi lainnya, yaitu izin dari Kementrian Kesehatan RI serta surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo).
Alodokter memberikan banyak kemudahan bagi pasien untuk memesan obat dan menebus resep di aplikasi Alodokter sama seperti belanja obat langsung di apotik. Resep yang ditebus telah diverifikasi oleh dokter di dalam aplikasi, dan apoteker Alodokter juga dapat melakukan verifikasi langsung terhadap resep tersebut. Demikian keaslian data pada resep tidak diragukan lagi. Proses penebusan obat menjadi lebih efektif dan efisien. Alodokter juga menjaga dengan baik kerahasiaan data pasien dengan mengantongi sertifikasi ISO27001. Apabila ada hal lebih jauh lagi mengenai obat-obatan serta efek samping yang ingin ditanyakan pasien, bisa langsung chat dokter yang terhubung juga dengan apoteker di dalam aplikasi Alodokter. (rls)


Berita Lainnya
DPC PJS Tanjab Barat Terbentuk, Wahyu Jati: PJS Siap Merangkul Jurnalis Media Online
Hadiri Rakernas di Jakarta, DPC PJS Waykanan Adakan Rapat Pengurus dan Anggota
Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM
Panglima TNI Pimpin Sertijab Kasum dan Aspers
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Importasi, Rp5,19 Miliar Uang Tunai Disita
Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih, Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi
Panglima TNI Berikan Piagam Penghargaan Kepada Gubernur dan Forkopimda Bali
Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati
Pelantikan DPC PJS Belitung: Sinergi dan Profesionalisme Jadi Prioritas
Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba
Dapatkan Bantuan 3,5 juta Dari Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya