• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Pesan Beda Politik Jokowi Tak Berarti Musuhan dengan Fahri-Fadli

PantauNews

Kamis, 13 Agustus 2020 23:34:15 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Ada pesan yang diselipkan Jokowi dalam momen itu. Jokowi menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 53 tokoh, termasuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2020. Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut mendampingi Jokowi.

Satu per satu nama tokoh yang mendapat penghargaan dibacakan dalam acara tersebut, termasuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon, yang merupakan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Setelah pembacaan penganugerahan, Jokowi dan Ma'ruf Amin menghampiri tokoh-tokoh tersebut untuk memberi selamat. Satu per satu tokoh dihampiri Jokowi dengan durasi interaksi sekitar 3 detik. Namun durasi interaksi Jokowi dengan Fahri lebih lama.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Jokowi dan Fahri tampak terlibat perbincangan sekitar 12 detik. Fahri dan Jokowi beberapa kali tertawa dan tersenyum ketika berbincang. Selepas pemberian anugerah itu, Jokowi bersama Ma'ruf Amin mengajak Fahri dan Fadli untuk memberikan keterangan pers kepada media yang ditayangkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan penganugerahan itu sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Ya ini, penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa. Jadi pertimbangan yang sudah matang," kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).

Jokowi juga mengungkapkan Fahri dan Fadli selama ini kerap berlawanan dengan pemerintah dalam politik.

Namun, menurut Jokowi, hal itu bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," tegas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan penganugerahan Tanda Kehormatan terhadap Fahri dan Fadli merupakan cerminan negara demokrasi. Dia pun mengaku berkawan baik dengan keduanya.

"Ya inilah yang namanya negara demokrasi. Saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Jadi inilah Indonesia," kata Jokowi

Setelahnya, Fahri kemudian dipersilakan Jokowi berbicara. Fadli lalu menyusul.

"Itu yang tadi beliau sampaikan sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan, apalagi situasi sekarang kan lagi COVID dan sebagainya. Jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita," kata Fahri.

"Tentu penghargaan ini menurut saya adalah penghargaan kepada rakyat juga karena kita sama-sama menjaga demokrasi dari kepala negara, dari presiden, tadi apa yang disampaikan merupakan tradisi yang kita mempunyai tujuan yang sama, sama-sama merawat dan menjaga Indonesia," imbuh Fadli.

Menjawab perdebatan itu, Menko Polhukam Mahfud Md angkat suara. Dia menjelaskan pemberian penghargaan bintang jasa mahaputera merupakan tradisi negara yang sudah tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2009. Pemberian penghargaan tanda jasa itu sudah berlangsung sejak 2010.

Kemudian untuk calon penerimanya, kata Mahfud, diusulkan oleh para lembaga negara. Hal itu tertuang di Pasal 30 UU No. 20 Tahun 2009.

Begitu juga Fahri Hamzah dan Fadli Zon, menurut Mahfud, keduanya diusulkan oleh lembaga negara. Mahfud menegaskan siapa pun bisa diusulkan selama tidak memiliki masalah hukum.

"Yang kemarin banyak diperdebatkan itu mengapa Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu mendapat juga bintang mahaputera. Saudara, yang diletakkan oleh Dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan itu adalah mereka yang diusulkan ada oleh lembaganya kalau itu pejabat negara bisa diusulkan lembaganya. Bahkan lembaga negara itu boleh mengusulkan juga orang yang bukan dari lembaganya," papar Mahfud.

"Semua tidak terkecuali, semua mantan ketua dan wakil ketua lembaga negara itu ya mendapat selama tak ada masalah hukum, bahwa kemudian ada yang mendapat masalah hukum sesudah mendapat, itu disoal kemudian karena syaratnya itu pada saat diusulkan dan disetujui itu tidak ada masalah hukum," sambung Mahfud.***


Sumber : Detik.com /

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lulusan SMA/SMK Merapat! Bu Susi Buka Lowongan Nih

Program Drive-thru Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Lansia dan Pekerja Wisata

Kronologi Farida Pasha 'Mak Lampir' Meninggal karena Covid-19

Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

RDP Dengan DPR, Kepala Bakamla RI Uraikan Program Prioritas Nasional Penguatan Keamanan Laut

PDIP Jawab IPW, Reshuffle Kabinet Muncul dari Presiden Bukan Pengamat

Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini

Sertijab Menkes, Budi Gunadi Sadikin Bacakan Pantun untuk Terawan

Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni

Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau

Billy Marcelino Maniagasi: Siap Jalankan Amanah dan Besarkan SKPPHI

Ini Penegasan Ketua Dewan Pembina PJS Sumut Saat Terima Pengurus DPD

Terkini +INDEKS

Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga

30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved