Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan
PANTAUNEWS.CO.ID, WAYKANAN – Pemilik rumah makan Gaola di Waykanan, Indra Septa Purnama, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok.
Dalam konferensi pers yang digelar di Café Umpu Bhakti, Rabu (6/12/2023), Indra mengatakan bahwa pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya.
"Saya sudah melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak imbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun TikTok yang memojokan kami, tapi tidak ada bukti dalam video itu," kata Indra.
Kuasa hukum Indra, M.Djalal Hafidz, menjelaskan bahwa produk jurnalis dan media sosial diatur dalam peraturan yang berbeda, akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.
Djalal menjelaskan bahwa apabila berita atau postingan media sosial mengandung unsur ketidakbenaran, terlebih pencemaran nama baik, maka dapat dituntut secara pidana.
"Jika, kedua hal tersebut, produk jurnalis membersamai postingan media sosial ataupun sebaliknya postingan media sosial yang memuat suatu produk jurnalis, diindikasikan merugikan suatu pihak tertentu, maka akan berkaitan satu sama lain," ujar Djalal.
Apalagi, kata dia, kedua hal tersebut mengarah ke suatu perbuatan pidana. Maka, akan dijadikan kedua alat bukti yang saling berkaitan, tidak bisa disimpulkan kondisi yang demikian dianggap semata-mata hanya melaporkan produk jurnalis. Karena terdapat relevansi yang jelas antara keduanya.(*)


Berita Lainnya
Bakamla RI Akan Bangun Pangkalan Armada di Gorontalo Utara
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas
Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik
Produk Pertamina Renewable Diesel Bukti Implementasi Dekarbonisasi Pertamina Mendunia
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Yowong
Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua
Pegawai Honorer Juga Akan Dapat Rp 600 Ribu, Berikut Jadwalnya
Malam Ini, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos
Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Habib Bahar bin Smith Lakukan Ceramah