• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan

PantauNews

Kamis, 07 Desember 2023 11:48:48 WIB
Cetak
Pemilik RM Gaola Didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan soal laporannya ke Polres Waykanan.

PANTAUNEWS.CO.ID, WAYKANAN – Pemilik rumah makan Gaola di Waykanan, Indra Septa Purnama, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Café Umpu Bhakti, Rabu (6/12/2023), Indra mengatakan bahwa pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya. 

"Saya sudah melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak imbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun TikTok yang memojokan kami, tapi tidak ada bukti dalam video itu," kata Indra. 

Kuasa hukum Indra, M.Djalal Hafidz, menjelaskan bahwa produk jurnalis dan media sosial diatur dalam peraturan yang berbeda, akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999. 

Djalal menjelaskan bahwa apabila berita atau postingan media sosial mengandung unsur ketidakbenaran, terlebih pencemaran nama baik, maka dapat dituntut secara pidana. 

"Jika, kedua hal tersebut, produk jurnalis membersamai postingan media sosial ataupun sebaliknya postingan media sosial yang memuat suatu produk jurnalis, diindikasikan merugikan suatu pihak tertentu, maka akan berkaitan satu sama lain," ujar Djalal. 

Apalagi, kata dia, kedua hal tersebut mengarah ke suatu perbuatan pidana. Maka, akan dijadikan kedua alat bukti yang saling berkaitan, tidak bisa disimpulkan kondisi yang demikian dianggap semata-mata hanya melaporkan produk jurnalis. Karena terdapat relevansi yang jelas antara keduanya.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) akan Gelar MUNAS I pada tanggal 23-24 Desember 2023

Raffi Ahmad dan Arbi Leo Lakukan Bisnis Trip untuk Ekspansi Rojo Sambel

Telegram Polri Tindak Tegas Anggota Lakukan Kekerasan

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Fahd A Rafiq Resmi Polisikan Ketum KNPI Umar Bonte dan Sekjen Fauzan

Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini

Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban

Jokowi Lantik Enam Mentri Baru Untuk Kabinet Indonesia Maju

Alodokter Penuhi Standard Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pengguna

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas

Bakamla RI Salurkan Bansos Korban Erupsi Semeru dan Percepatan Vaksinasi

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved