• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan

PantauNews

Kamis, 07 Desember 2023 11:48:48 WIB
Cetak
Pemilik RM Gaola Didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan soal laporannya ke Polres Waykanan.

PANTAUNEWS.CO.ID, WAYKANAN – Pemilik rumah makan Gaola di Waykanan, Indra Septa Purnama, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Café Umpu Bhakti, Rabu (6/12/2023), Indra mengatakan bahwa pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya. 

"Saya sudah melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak imbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun TikTok yang memojokan kami, tapi tidak ada bukti dalam video itu," kata Indra. 

Kuasa hukum Indra, M.Djalal Hafidz, menjelaskan bahwa produk jurnalis dan media sosial diatur dalam peraturan yang berbeda, akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999. 

Djalal menjelaskan bahwa apabila berita atau postingan media sosial mengandung unsur ketidakbenaran, terlebih pencemaran nama baik, maka dapat dituntut secara pidana. 

"Jika, kedua hal tersebut, produk jurnalis membersamai postingan media sosial ataupun sebaliknya postingan media sosial yang memuat suatu produk jurnalis, diindikasikan merugikan suatu pihak tertentu, maka akan berkaitan satu sama lain," ujar Djalal. 

Apalagi, kata dia, kedua hal tersebut mengarah ke suatu perbuatan pidana. Maka, akan dijadikan kedua alat bukti yang saling berkaitan, tidak bisa disimpulkan kondisi yang demikian dianggap semata-mata hanya melaporkan produk jurnalis. Karena terdapat relevansi yang jelas antara keduanya.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mantan OPM Pernah Usulkan KKB Sebagai Teroris

Siap Backup Kegiatan Rakernas PJS di Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Apresiasi

Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Kota Bandung

Ini yang Dilakukan KBO Babel & PJS Kota Pangkalpinang Sambut Tahun Baru 2023

Kapolri Dorong Baharkam Lakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas

Pertamina Tandatangani 12 Kerjasama dan MoU Terkaitan Transisi Energi Dan Energi Bersih.

Ini yang Dilakukan KBO Babel & PJS Kota Pangkalpinang Sambut Tahun Baru 2023

Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data

Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak

Suara Terbanyak, Christoffel Tumewu Pimpin PJS Pohuwato

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gelar Posyandu di Kampung Yowong

Deklarasi Persatuan Media Nasional, Hondro: Kita Akan Berjuang Menjadi Konstituen Dewan Pers

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved