Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan
PANTAUNEWS.CO.ID, WAYKANAN – Pemilik rumah makan Gaola di Waykanan, Indra Septa Purnama, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok.
Dalam konferensi pers yang digelar di Café Umpu Bhakti, Rabu (6/12/2023), Indra mengatakan bahwa pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya.
"Saya sudah melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak imbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun TikTok yang memojokan kami, tapi tidak ada bukti dalam video itu," kata Indra.
Kuasa hukum Indra, M.Djalal Hafidz, menjelaskan bahwa produk jurnalis dan media sosial diatur dalam peraturan yang berbeda, akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.
Djalal menjelaskan bahwa apabila berita atau postingan media sosial mengandung unsur ketidakbenaran, terlebih pencemaran nama baik, maka dapat dituntut secara pidana.
"Jika, kedua hal tersebut, produk jurnalis membersamai postingan media sosial ataupun sebaliknya postingan media sosial yang memuat suatu produk jurnalis, diindikasikan merugikan suatu pihak tertentu, maka akan berkaitan satu sama lain," ujar Djalal.
Apalagi, kata dia, kedua hal tersebut mengarah ke suatu perbuatan pidana. Maka, akan dijadikan kedua alat bukti yang saling berkaitan, tidak bisa disimpulkan kondisi yang demikian dianggap semata-mata hanya melaporkan produk jurnalis. Karena terdapat relevansi yang jelas antara keduanya.(*)


Berita Lainnya
Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan
Giliran DPC PJS Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol
Rakyat Menang, MA Menangkan Poktan TDB atas PT KPC Perihal Lahan 152,3 Hektar
Sinergis Dengan Pemda, Babinsa Enarotali Bantu Penyaluran Bansos Korban Banjir
Dentuman Energi Positif: Pembacaan "Janji Laskar Gemoy" dan Konser Dewa-19 Meriahkan Kota Lampung
Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi
Bupati Waykanan Resmikan Kantor PJS Rumah Kita
Bantu Masyarakat, Kapolri Listyo Sigit Lepas Mudik Gratis Polri
Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke
DPD PJS Jambi Bentuk DPC PJS Sungai Penuh-Kerinci
Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Latbakjatrat Terintegrasi TA 2021
Senator Ajiep Padindang Serap Aspirasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel