• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan

PantauNews

Kamis, 07 Desember 2023 11:48:48 WIB
Cetak
Pemilik RM Gaola Didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan soal laporannya ke Polres Waykanan.

PANTAUNEWS.CO.ID, WAYKANAN – Pemilik rumah makan Gaola di Waykanan, Indra Septa Purnama, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang wartawan dan akun TikTok. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Café Umpu Bhakti, Rabu (6/12/2023), Indra mengatakan bahwa pemberitaan di sebuah media yang tidak imbang sangat merugikan dirinya. 

"Saya sudah melaporkan masalah ini, baik berita yang tidak imbang dan juga terlalu menuduh, itu sangat merugikan kami. Begitu juga akun TikTok yang memojokan kami, tapi tidak ada bukti dalam video itu," kata Indra. 

Kuasa hukum Indra, M.Djalal Hafidz, menjelaskan bahwa produk jurnalis dan media sosial diatur dalam peraturan yang berbeda, akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999. 

Djalal menjelaskan bahwa apabila berita atau postingan media sosial mengandung unsur ketidakbenaran, terlebih pencemaran nama baik, maka dapat dituntut secara pidana. 

"Jika, kedua hal tersebut, produk jurnalis membersamai postingan media sosial ataupun sebaliknya postingan media sosial yang memuat suatu produk jurnalis, diindikasikan merugikan suatu pihak tertentu, maka akan berkaitan satu sama lain," ujar Djalal. 

Apalagi, kata dia, kedua hal tersebut mengarah ke suatu perbuatan pidana. Maka, akan dijadikan kedua alat bukti yang saling berkaitan, tidak bisa disimpulkan kondisi yang demikian dianggap semata-mata hanya melaporkan produk jurnalis. Karena terdapat relevansi yang jelas antara keduanya.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur

PP Muhammadiyah Dukung Penuh Kebijakan Kapolri Pendekatan Secara Humanis

Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas

Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402

Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan

Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat Agar Polri Lebih Baik Lagi

Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut

Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi

BTNK Akan Biayai Perawatan Bocah Korban Gigitan Komodo

Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci

Korban akan Laporkan Influencer Selain Indra Kenz, Siapa Saja Mereka?

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved