Peserta Kartu Prakerja Peroleh Insentif Setiap Bulan, Begini Prosedurnya
Jakarta, PantauNews.co.id - Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja mencatat realisasi penyaluran insentif program Kartu Prakerja hingga Oktober 2020 senilai Rp5,7 triliun.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan insentif itu telah tersalur kepada 4,9 juta peserta Kartu Prakerja. Peserta dapat memperoleh insentif setiap bulan setelah mengikuti pelatihan secara online.
"Kenapa kok tidak banyak? Karena memang permenko mengatakan kami menyalurkan Rp600.000 per bulan, dan itu ya betul-betul per bulan tidak bisa kemudian digelondong sekaligus," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (3/11/2020).
Para peserta Kartu Prakerja akan memperoleh dana bantuan senilai total Rp 3,55 juta. Bantuan itu terdiri atas biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif senilai Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif Rp150.000 setelah mengisi survei.
Denni mengklaim penyaluran insentif tersebut telah tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. PMO juga telah melakukan survei dari para peserta untuk menilai efektivitas penggunaan dana insentif tersebut.
Berdasarkan tersebut, pemanfaatan insentif terbesar untuk membeli kebutuhan sehari-hari, seperti membeli bahan pangan, membeli token listrik, membeli bensin, membeli pulsa atau paket internet, bahkan modal usaha.
Peserta kartu prakerja akan memperoleh insentif setelah menyelesaikan setidaknya 1 kali pelatihan. PMO telah menetapkan 5,59 juta peserta. Sebanyak 5,2 juta di antaranya telah membeli pelatihan. Namun, yang tercatat telah menyelesaikan setidaknya 1 pelatihan ada sebanyak 4,94 juta peserta.
Dia menyebut PMO telah menerima pendaftar Kartu Prakerja sebanyak 40 juta orang hingga akhir Oktober 2020. Mereka berasal dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.***/ddtcnews


Berita Lainnya
Pussenarhanud Kodiklatad Gelar Latbakjatrat Terintegrasi TA 2021
Edi Triono Nakhoda Baru DPD PJS Sumsel
Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan
Pemukulan Wartawan di Pohuwato, PJS Gorontalo Desak APH Proses Sesuai UU Pers
Mahmud Marhaba Ahli Pers Dewan Pers Bongkar Dugaan Kesalahan Prosedural Polda Babel dalam Kasus Wartawan
Kasus Djoko Tjandra, Propam Masih Periksa 2 Jenderal Polisi
Jelang Kongres PWRI, Ketum Ingatkan Pengurus DPD-DPC PWRI Selindo Berbenah
Anton Medan Meninggal karena Penyakit Diabetes
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
PT. KAI Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Berikut Syaratnya
Buya Arrazy Hasyim Orang Payakumbuh,Kini Jadi Dai Kondang
Pengurus DPC PJS Belitung Silaturahmi Bersama Wakapolres Beltim