Peserta Kartu Prakerja Peroleh Insentif Setiap Bulan, Begini Prosedurnya
Jakarta, PantauNews.co.id - Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja mencatat realisasi penyaluran insentif program Kartu Prakerja hingga Oktober 2020 senilai Rp5,7 triliun.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan insentif itu telah tersalur kepada 4,9 juta peserta Kartu Prakerja. Peserta dapat memperoleh insentif setiap bulan setelah mengikuti pelatihan secara online.
"Kenapa kok tidak banyak? Karena memang permenko mengatakan kami menyalurkan Rp600.000 per bulan, dan itu ya betul-betul per bulan tidak bisa kemudian digelondong sekaligus," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (3/11/2020).
Para peserta Kartu Prakerja akan memperoleh dana bantuan senilai total Rp 3,55 juta. Bantuan itu terdiri atas biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif senilai Rp2,4 juta yang dibayarkan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif Rp150.000 setelah mengisi survei.
Denni mengklaim penyaluran insentif tersebut telah tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19. PMO juga telah melakukan survei dari para peserta untuk menilai efektivitas penggunaan dana insentif tersebut.
Berdasarkan tersebut, pemanfaatan insentif terbesar untuk membeli kebutuhan sehari-hari, seperti membeli bahan pangan, membeli token listrik, membeli bensin, membeli pulsa atau paket internet, bahkan modal usaha.
Peserta kartu prakerja akan memperoleh insentif setelah menyelesaikan setidaknya 1 kali pelatihan. PMO telah menetapkan 5,59 juta peserta. Sebanyak 5,2 juta di antaranya telah membeli pelatihan. Namun, yang tercatat telah menyelesaikan setidaknya 1 pelatihan ada sebanyak 4,94 juta peserta.
Dia menyebut PMO telah menerima pendaftar Kartu Prakerja sebanyak 40 juta orang hingga akhir Oktober 2020. Mereka berasal dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.***/ddtcnews


Berita Lainnya
Syekh Ali Jaber: Umat Islam Jangan Mudah Terpancing dan di Adu domba
Kapolri Paparkan Dua Hal yang Harus Diantisipasi Hadapi Libur Nataru
Panglima TNI Tegaskan Jangan Ada Insiden Penembakan di Natuna
Direktur Hukum BNN RI Apresiasi Kehadiran SKPPHI
Tetap Patuhi Prokes, Pemdes Wanakerta Gelar Musrenbang Tahun 2021
Hut Bhayangkara Ke 77, 34 Polda Gelar Baksos
Potensi Kerugian Pertamina Akibat Sengketa Hukum Kontrak LNG CCL
Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers
Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law
Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
Kuasa Hukum Sebut Polisi Halang-halangi Habib Bahar bin Smith Lakukan Ceramah
Ini Penegasan Ketua Dewan Pembina PJS Sumut Saat Terima Pengurus DPD