• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur

PantauNews

Jumat, 21 Oktober 2022 18:04:23 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan dan menahan tersangka S (34), Rabu (19/10), yang mana S diduga sudah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang SIK, menjelaskan, penahanan S (34) merupakan bentuk dari pengembangan dan pengungkapan kasus yang sudah dilaporkan oleh korban atas nama S (36), Warga perumahan Fajar Indah.

"Setelah melakukan pengembangan atas laporan yang masuk, Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana curanmor yang dialami oleh warga Perumahan Fajar Indah," Katanya.

Kapolsek menjelaskan, Pada Hari Senin tanggal 03 Oktober 2022 Sekira Pukul 19.30 WIB, Korban sedang berada di dalam rumah bersama saksi tepatnya sedang duduk di ruang tamu. 

Tiba - tiba korban melihat saksi sedang memperhatikan arah jendela, lalu korban bertanya kepada saksi “apa yang dilihat, ada siapa?” lalu saksi menjawab “macam ada yang nyenter nyenter” lalu korban berkata kembali “coba tengok dulu!”.

Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah dihidupkan, mendengar suara sepeda motor dihidupkan, korban segera berdiri membuka pintu rumah dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi di halaman rumah.

Kemudian korban mencoba mengejar keluar akan tetapi pelaku yang membawa sepeda motor sudah tidak nampak lagi.

"Atas kejadian tersebut Korban  mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) dan karena peristiwa itu Korban pun melapor ke Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut," Jelas Kapolsek. 

Menanggapi laporan yang masuk, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang SIK bersama-sama dengan tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. 

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB Tim mendapat informasi dari hasil penyelidikan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah S (34). 

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, di mana yang bersangkutan sedang berada di Masjid Nurul Bahri Jalan M. Husni Thamrin, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat - Kota Dumai.

"Berdasarkan informasi yang didapat, tim Opsnal langsung mendatangi tempat keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya, Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan penggelapan sepeda motor di 3 (tiga) tempat diwilayah hukum Polsek Dumai Timur," Jelas AKP Rainly Labolaang, S.I.K

Tak berhenti di situ, Berdasarkan pengakuan dari S (34), Tim Opsnal melakukan pengembangan penyelidikan ke Kabupaten Siak dan berhasil mengamankan B (35) di rumahnya. 

Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui membeli sepeda motor dari S (34) sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

"Selanjutnya barang bukti beserta para pelaku dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan," Tutupnya. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!

Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five

Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba

Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?

Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!

Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau

Satreskrim Polres Dumai Amankan 3 Pelaku Curas

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved