Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan dan menahan tersangka S (34), Rabu (19/10), yang mana S diduga sudah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang SIK, menjelaskan, penahanan S (34) merupakan bentuk dari pengembangan dan pengungkapan kasus yang sudah dilaporkan oleh korban atas nama S (36), Warga perumahan Fajar Indah.
"Setelah melakukan pengembangan atas laporan yang masuk, Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana curanmor yang dialami oleh warga Perumahan Fajar Indah," Katanya.
Kapolsek menjelaskan, Pada Hari Senin tanggal 03 Oktober 2022 Sekira Pukul 19.30 WIB, Korban sedang berada di dalam rumah bersama saksi tepatnya sedang duduk di ruang tamu.
Tiba - tiba korban melihat saksi sedang memperhatikan arah jendela, lalu korban bertanya kepada saksi “apa yang dilihat, ada siapa?” lalu saksi menjawab “macam ada yang nyenter nyenter” lalu korban berkata kembali “coba tengok dulu!”.
Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah dihidupkan, mendengar suara sepeda motor dihidupkan, korban segera berdiri membuka pintu rumah dan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi di halaman rumah.
Kemudian korban mencoba mengejar keluar akan tetapi pelaku yang membawa sepeda motor sudah tidak nampak lagi.
"Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) dan karena peristiwa itu Korban pun melapor ke Polsek Dumai Timur untuk pengusutan lebih lanjut," Jelas Kapolsek.
Menanggapi laporan yang masuk, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang SIK bersama-sama dengan tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB Tim mendapat informasi dari hasil penyelidikan bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah S (34).
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, di mana yang bersangkutan sedang berada di Masjid Nurul Bahri Jalan M. Husni Thamrin, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat - Kota Dumai.
"Berdasarkan informasi yang didapat, tim Opsnal langsung mendatangi tempat keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya, Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) dan penggelapan sepeda motor di 3 (tiga) tempat diwilayah hukum Polsek Dumai Timur," Jelas AKP Rainly Labolaang, S.I.K
Tak berhenti di situ, Berdasarkan pengakuan dari S (34), Tim Opsnal melakukan pengembangan penyelidikan ke Kabupaten Siak dan berhasil mengamankan B (35) di rumahnya.
Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui membeli sepeda motor dari S (34) sebesar Rp.1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
"Selanjutnya barang bukti beserta para pelaku dibawa ke Polsek Dumai Timur untuk dilakukan penyidikan," Tutupnya. (rls)


Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Bekuk Dalang Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Muspidauan
Pelaku Jambret di Jalan Rokan Pekanbaru Diringkus, 1 Korban Tewas
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok
PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan
Peningkatan Jalan Berkat KM 8 sampai 16 Pujud Terealisasi Bupati Rohil H Bistamam Sampaikan Terima Kasih kepada Kementerian PUPR
Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor