Kasus Djoko Tjandra, Propam Masih Periksa 2 Jenderal Polisi
Jakarta, PantauNews.co.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, proses pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, masih terus dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Keduanya diduga melanggar kode etik karena membantu buronan Djoko Tjandra.
"Barkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kadiv Hubinter dan Sekretaris NCB masih dalam proses. Artinya Div Propam masih dalam proses pemeriksaan berkaitan dengan hal tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Selasa (21/7).
Kemudian, ia melanjutkan semua tetap mengacu kepada azas praduga tidak bersalah berkaitan dengan apa yang telah dilakukan mereka dalam kasus tersebut. "Kami masih berproses, tunggu saja ya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan Divisi Propam sudah selesai memeriksa tiga jenderal polisi yang terlibat dengan kasus buronan korupsi Djoko Tjandra yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Saat ini tinggal menunggu kapan sidang akan digelar.
"Sementara, semua sudah diperiksa oleh Div Propam. Ditunggu saja sidangnya ya," katanya saat dihubungi , Ahad (19/7).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan sidang tersebut akan digelar. Ia hanya menambahkan dari pengakuan ketiga polisi tersebut, tidak ada oknum lain yang terlibat dan disuruh oleh seseorang untuk membantu Djoko Tjandra. "Tidak ada pengakuan-pengakuan seperti itu," ucapnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia pada Jumat (17/7). "Iya, benar (dicopot)," kata Jenderal Idham saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. Dalam surat telegram itu, disebutkan Irjen Napoleon dimutasikan ke Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Sementara Brigjen Nugroho digeser ke Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Sumber: Republika.com


Berita Lainnya
Keras Balasan Ali Fikri Kala Andi Arief Tuding Panggilan KPK Hoax
Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
Riuh Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Komentar Warganet Terbelah
Panitia Rakernas PJS Lakukan Rakor Bersama DPP dan DPC PJS se Sumsel
ALODOKTER Galakkan Edukasi Vaksin Secara Digital
Ini Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT
Sekretaris DPC Waykanan Jadi Pembicara Bahaya Hoax, Pada Kegiatan FPM
Hadapi Tahun Politik, Ketum PWRI Ajak Jurnalis Ciptakan Jurnalisme Sejuk
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris
Jalin Silaturahmi, PJS Boalemo Sambangi Ruang Kerja Kapolres
TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran
Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung