• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Kasman: Tiga Hari Kerja Kedepan Kapus Rundeng Akan Dievaluasi

PantauNews

Jumat, 28 Mei 2021 14:58:47 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait orasi AMPES di kantor walikota, Kasman S.sos. Selaku asisten administrasi dan umum kota Subulussalam menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Subulussalam (AMPES), yang akan segera mengevaluasi kinerja kepala puskesmas kecamatan Rundeng dalam waktu tiga hari masa kerja kedepan.

Kasman mengucapkan terimakasihnya atas penyampaian Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Subulussalam (AMPES), dalam orasinya secara langsung telah mengetahui tuntutan tersebut, dan sebelumnya tuntutan ini belum pernah di terima pihak pemerintah kota Subulussalam. Jumat, (28/5/2021).

"Berhubung asisten lll itu membidangin kepegawaian pemerintah baik instansi kesehatan maupun yang lain. Jika tuntutan ini kami terima beberapa hari yang lalu, kami dan inspektorat akan turun langsung kelapangan untuk mengklarifikasi yang telah terjadi,"sampai Kasman saat di wawancarai awak media

Kasman juga menjelaskan Jika kepala puskesmas Rundeng tidak sesuai melaksanakan tugasnnya dengan PP 53 tahun 2010 atau kinerja kepala puskesmas tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang ASN nomor lima tahun 2014 tentang aparatur sipil negara karena jika ada yang dilanggar atau bekerja tidak sesuai dengan menteri kesehatan SOP seorang dokter atau kepala Puskesmas.

"Jika tidak sesuai dengan regulasi yang tersebut maka kita akan lakukan tindakan untuk mengevaluasi atau mengganti kepala Puskesmas kecamatan rundeng, Saya rasa Walikota juga tidak mempertahankan bila kinerja pimpinan instansi atau puskesmas rundeng seperti yang di sebut akan jelas menanggapinya,"jelasnya

Kasman juga meminta waktu 3 hari kerja kedepan, dan akan memberikan jawaban.

"Saya berencana hari Senin akan sidak mengklarifikasi tentang apa yang jadi tuntutan adik-adik mahasiswa,"tambahnya

Kasman juga menegaskan yang disampaikan mahasiswa seperti Bidan Desa mengenai bindes baik tenaga bakti atau honorer tidak bersedia ditempatkan di suatu daerah banyak yang lain yang mau ingin mengisi kekosongan di daerah tersebut 1 orang yang diberhentikan maka 10 orang yang akan melamar.

"Ini akan kita tanggapi dan tidak hanya sekedar mendengarkan orasi Adek mahasiswa, jika yang disampaikan adik-adik tadi itu benar maka akan kita evaluasi,"tegasnya. (*)

Penulis : Juliadi


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Sumbar Perpanjang Berlakunya Pos Penyekatan Perbatasan Hingga 24 Mei

Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat

Penerapan Larangan Mudik Lebaran di Sumbar, Ini Kata Kabid Humas

Tuan Rumah TTG Ke-XXIII Se-Aceh, Ini Kata Wako Subulussalam

Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh

Walkot Subulussalam Gelar Temu Ramah 7 Lembaga Jurnalis

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll

Apresiasi LSM Pendidikan, Sairun Istilahkan Kritik Sebagai ISIS

Terkait Sengketa Lahan, Malim Sabar Merasa Sangat Dirugikan

Pra TMMD, TNI Berikan Semangat Warga Sambil Istirahat

Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan

Kapolda Sumbar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Kantor Gubernur

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved