Kasman: Tiga Hari Kerja Kedepan Kapus Rundeng Akan Dievaluasi
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait orasi AMPES di kantor walikota, Kasman S.sos. Selaku asisten administrasi dan umum kota Subulussalam menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Subulussalam (AMPES), yang akan segera mengevaluasi kinerja kepala puskesmas kecamatan Rundeng dalam waktu tiga hari masa kerja kedepan.
Kasman mengucapkan terimakasihnya atas penyampaian Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Subulussalam (AMPES), dalam orasinya secara langsung telah mengetahui tuntutan tersebut, dan sebelumnya tuntutan ini belum pernah di terima pihak pemerintah kota Subulussalam. Jumat, (28/5/2021).
"Berhubung asisten lll itu membidangin kepegawaian pemerintah baik instansi kesehatan maupun yang lain. Jika tuntutan ini kami terima beberapa hari yang lalu, kami dan inspektorat akan turun langsung kelapangan untuk mengklarifikasi yang telah terjadi,"sampai Kasman saat di wawancarai awak media
Kasman juga menjelaskan Jika kepala puskesmas Rundeng tidak sesuai melaksanakan tugasnnya dengan PP 53 tahun 2010 atau kinerja kepala puskesmas tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang ASN nomor lima tahun 2014 tentang aparatur sipil negara karena jika ada yang dilanggar atau bekerja tidak sesuai dengan menteri kesehatan SOP seorang dokter atau kepala Puskesmas.
"Jika tidak sesuai dengan regulasi yang tersebut maka kita akan lakukan tindakan untuk mengevaluasi atau mengganti kepala Puskesmas kecamatan rundeng, Saya rasa Walikota juga tidak mempertahankan bila kinerja pimpinan instansi atau puskesmas rundeng seperti yang di sebut akan jelas menanggapinya,"jelasnya
Kasman juga meminta waktu 3 hari kerja kedepan, dan akan memberikan jawaban.
"Saya berencana hari Senin akan sidak mengklarifikasi tentang apa yang jadi tuntutan adik-adik mahasiswa,"tambahnya
Kasman juga menegaskan yang disampaikan mahasiswa seperti Bidan Desa mengenai bindes baik tenaga bakti atau honorer tidak bersedia ditempatkan di suatu daerah banyak yang lain yang mau ingin mengisi kekosongan di daerah tersebut 1 orang yang diberhentikan maka 10 orang yang akan melamar.
"Ini akan kita tanggapi dan tidak hanya sekedar mendengarkan orasi Adek mahasiswa, jika yang disampaikan adik-adik tadi itu benar maka akan kita evaluasi,"tegasnya. (*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Bupati Tanjabar dan Gubernur Jambi Akan Lestarikan Becak
AMPeS Harapkan Pj Walikota Subulussalam Nantinya Asli Putra Daerah
8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam
Hj Rizayati Resmikan Jaringan UMKM Harmonis Jaya Fried Chicken di Bireuen
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan
Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh
DPRK Subulussalam Minta Pemko Selesaikan Masalah Masyarakat dengan Tuntas
Banjir Beserta Lumpur Menyerang Dusun Keudee Sukoen
Siswi SLB Negeri Syech Abdur Rauf Kota Subulussalam Raih Juara | di Tingkat Nasional
Selama Dua Pekan, Lomba SUMDARSIN Antar Instansi Forkopimda Wilayah Sumatera Barat
Bersama MPTT-I Ratusan Masyarakat Dzikir Rateb Siribe dan Doa Bersama Untuk Yusniati
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?