Kasman: Tiga Hari Kerja Kedepan Kapus Rundeng Akan Dievaluasi
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait orasi AMPES di kantor walikota, Kasman S.sos. Selaku asisten administrasi dan umum kota Subulussalam menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Subulussalam (AMPES), yang akan segera mengevaluasi kinerja kepala puskesmas kecamatan Rundeng dalam waktu tiga hari masa kerja kedepan.
Kasman mengucapkan terimakasihnya atas penyampaian Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Subulussalam (AMPES), dalam orasinya secara langsung telah mengetahui tuntutan tersebut, dan sebelumnya tuntutan ini belum pernah di terima pihak pemerintah kota Subulussalam. Jumat, (28/5/2021).
"Berhubung asisten lll itu membidangin kepegawaian pemerintah baik instansi kesehatan maupun yang lain. Jika tuntutan ini kami terima beberapa hari yang lalu, kami dan inspektorat akan turun langsung kelapangan untuk mengklarifikasi yang telah terjadi,"sampai Kasman saat di wawancarai awak media
Kasman juga menjelaskan Jika kepala puskesmas Rundeng tidak sesuai melaksanakan tugasnnya dengan PP 53 tahun 2010 atau kinerja kepala puskesmas tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang ASN nomor lima tahun 2014 tentang aparatur sipil negara karena jika ada yang dilanggar atau bekerja tidak sesuai dengan menteri kesehatan SOP seorang dokter atau kepala Puskesmas.
"Jika tidak sesuai dengan regulasi yang tersebut maka kita akan lakukan tindakan untuk mengevaluasi atau mengganti kepala Puskesmas kecamatan rundeng, Saya rasa Walikota juga tidak mempertahankan bila kinerja pimpinan instansi atau puskesmas rundeng seperti yang di sebut akan jelas menanggapinya,"jelasnya
Kasman juga meminta waktu 3 hari kerja kedepan, dan akan memberikan jawaban.
"Saya berencana hari Senin akan sidak mengklarifikasi tentang apa yang jadi tuntutan adik-adik mahasiswa,"tambahnya
Kasman juga menegaskan yang disampaikan mahasiswa seperti Bidan Desa mengenai bindes baik tenaga bakti atau honorer tidak bersedia ditempatkan di suatu daerah banyak yang lain yang mau ingin mengisi kekosongan di daerah tersebut 1 orang yang diberhentikan maka 10 orang yang akan melamar.
"Ini akan kita tanggapi dan tidak hanya sekedar mendengarkan orasi Adek mahasiswa, jika yang disampaikan adik-adik tadi itu benar maka akan kita evaluasi,"tegasnya. (*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Rapat Konsolidasi DPD, DPC Partai NasDem Se-Kota Subulussalam Dihadiri Muslim Ayub
Terkait Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Kebijakan DPR Dinilai 'Konyol'
Foto Syur Diduga Selingkuh di Mobil Gemparkan Aceh, Disebut Mirip ASN Kemenag
Tinggalkan PDIP, Ridwan Husen Bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara Subulussalam
Bahagia Maha Minta Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Hingga Ada Kesimpulan
Kadisdik Subulussalam Tunda Kelulusan Siswa SD Bila tak Mampu Baca Al-Qur'an
Bersama Masyarakat, LAKI dan LP Tipikor Klaim Lahan Eks HGU PT Laot Bangko
Ampes: Jelas Melanggar Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
Dua Sisi Pandangan Anggota Parlemen DPRK Subulussalam Terkait Bimtek
Kecam Israel, Gubernur Sumbar Minta Pemerintah RI Tunjukkan Sikap Tegas
Statement AMPeS dan Jubir Wako Subulussalam, Ini Reaksi Panitia Sadakata Fair