Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Tanjab Barat Kembalikan Uang Kas Desa
TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengembalikan uang ke Kas Desa setelah menjadi Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Insektorat.
Hal ini seperti tertuan dalam surat nomor:141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal tindak lanjut LHP 2019 surat itu di tujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat.
Surat itu di tandatangani langsung Sekeretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi. Dalam surat itu disebutkan nama - nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram itam.
Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep Zarkasi mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Kepala Desa Tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke Kas Desa."Penghasilan tetapnya yang di cairkan oleh Pjs Tahun 2019.Bagi yang tidak mencairkan mengembalikan," katanya Selasa (21/12/2021).
Saat di tanya berapa jumlah nominal yang di kembalikan.Menurut kepala Inspektorat jumlah uangnya berbeda beda setiap Pjs,sebab hal itu berdasar lama menjabat jadi Pjs kepala desanya."Jumlah bervariasi sesuai lama nya jabatan yang di emban dan jumlah yang di cairkan "ungkap nya.
Dari 56 Pjs itu sebagian mengembalikan.Yangmengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan di luar gaji dari PNS-nya.Namun Kepala Inspektorat belum tau detailnya.Sebab desa berada di bawah naungannya. "Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab barat," pungkasnya. (Syahrial)


Berita Lainnya
Dirut RSUD Subulussalam: Putra Daerah Belum Mampu Mengelola LB3
Pelantikan Empat Kepala Kampong Terpilih di Kota Subulussalan Ditunda
Keberangkatan Rahwandi Yatim Ke Banda Aceh Diiringi Tangis Haru Tetangganya
Ogek Anas Usulkan Bantuan Beasiswa Sebanyak 1250 Pelajar Subulussalam dari Rumah Aspirasi Illiza
Ketua Fraksi Geranat Ingatkan Perkebunan PT ISP Jangan Semena-mena Perlakukan Karyawan
AMPeS Tagih Janji Manis Ketua MPD Subulussalam Terkait Beasiswa
Peringatan Hari Jadi Subulussalam, Walikota Bintang Pimpin Doa Untuk Alm H Merah Sakti
Kadisdik Subulussalam Tunda Kelulusan Siswa SD Bila tak Mampu Baca Al-Qur'an
Terkait Laporan Masyarakat Kampong Sepadan, Kanit Tipidter: Sedang Dalam Tahap Penyelidikan
Pelantikan Penguru HIPMA SN Periode 2021-2023 Berlangsung dengan Khidmat
Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang
Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik, PWRI Subulussalam Diklat ke Medan