• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Tanjab Barat Kembalikan Uang Kas Desa

PantauNews

Selasa, 21 Desember 2021 14:24:08 WIB
Cetak

TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengembalikan uang ke Kas Desa setelah menjadi Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Insektorat.

Hal ini seperti tertuan dalam surat nomor:141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021 perihal  tindak lanjut LHP 2019 surat itu di tujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat.

Surat itu di tandatangani langsung Sekeretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi. Dalam surat itu disebutkan nama - nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merlung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Seberang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram itam.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat Encep Zarkasi mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Kepala Desa Tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke Kas Desa."Penghasilan tetapnya yang di cairkan oleh Pjs Tahun 2019.Bagi yang tidak mencairkan mengembalikan," katanya Selasa (21/12/2021).

Saat di tanya berapa jumlah nominal yang di kembalikan.Menurut kepala Inspektorat jumlah uangnya berbeda beda setiap Pjs,sebab hal itu berdasar lama menjabat jadi Pjs kepala desanya."Jumlah bervariasi sesuai lama nya jabatan yang di emban dan jumlah yang di cairkan "ungkap nya.

Dari 56 Pjs itu sebagian mengembalikan.Yangmengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan di luar gaji dari PNS-nya.Namun Kepala Inspektorat belum tau detailnya.Sebab desa berada di bawah naungannya. "Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab barat," pungkasnya. (Syahrial)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi Berjalan Sukses.

Kapolda Sumbar Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Pada Kegiatan Harkatpuan

PMII Rayon Ekonomi Islam dan Bisnis Islam Komisariat UIN Imam Bonjol Padang Sukses Laksanakan Mapaba

Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemkab Simeulue Memberlakukan Jam Malam

Kepala Desa di Aceh Tengah Mengaku Dipaksa Ikut Bimtek, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Turun Tangan

Masyarakat Wakafkan Ambulance untuk ACT Subulussalam

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Solok: Pentingnya Meneladani Akhlak Rasullulah SAW

Peduli Yusniati, Ketua KNPI: Pemko Subulussalam Jangan Tutup Mata

Relawan TTS Bantu Masyarakat Subulussalam dengan Program 1001 Sajadah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Subulussalam Ajak Masyarakat untuk Menciptakan Kamtibmas

Satlantas Polres Subulussalam Bersama Forkompimda Serahkan Bantuan Kebakaran

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 228 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 503 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved