Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
PANTAUNEWS.CO.ID, PANGKALPINANG - Ironis kali, perkara pertambangan ilegal dengan TKP di lokasi yang beralamat di jalan Pangkalarang belakang Gedung Rusunawa RT 06 RW 03, Ketapang, Pangkalbalam terkesan hanya menumbalkan 9 pekerja kasar lapangan. Sementara diduga kuat sang pemilik adalah Sujono alias Athaw hanya baru sebatas saksi. 
Berikut para terdakwanya yang jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang: Mawardi als Adi (selaku penanggung jawab lapangan yang juga anak buah Athaw). Selaku pekerja biasa: Firmansyah als Bokir, Ardi als Ocol, Mujianto als Gito, Suryanto als Gobong, Reseli als Aceng, Mulyadi als Jana, Ahmad dan Jumanta.
Dalam sidang tadi siang dengan majelis hakim selaku ketua Raden Heru Kuntodewo, hakim anggota Anshori Hironi dan Dedek Agus menghadirkan terduga sang pemilik tambang Athaw selaku saksi di muka sidang. Namun sayang Athaw bersikeras mengelak kalau tambang ilegal tersebut adalah bukan miliknya.
Namun menariknya Athaw tidak mengelak kalau terdakwa Mawardi adalah anak buahnya. Lebih menariknya lagi Athaw di muka sidang juga tidak mengelak kalau Mawardi melalui whatsaap sempat meminta ijin kepada Athaw untuk memulai kerja tambang itu.
"Apa benar terdakwa Mawardi memanggil saudara (Athaw) sebagai bos, lalu minta ijin memulai kerja TI," tanya JPU Hendri seraya menunjukan bukti WA.
"Iya," jawab Athaw.
Berarti terdakwa Mawardi ijin kerjanya ke saudara. Lalu saudara (Athaw) langsung mengijinkan. "Kata saudara (Athaw) langsung lah buka," ujar jaksa seraya membaca isi percakapan antara saksi Athaw dan terdakwa Mawardi.
"Iya," jawan Athaw lagi.
Namun walau tim jaksa telah menunjukan kepada Athaw adanya percakapan di atas, namun Athaw tetap berkilah kalau TI ilegal itu adalah bukan miliknya. Melainkan milik WS seorang TNI berpangkat Kapten.
Saat disinggung JPU Mila Karmila apa hubungan saksi Athaw terkait seringnya ke lokasi TI ilegal itu. Bagi Athaw hanya untuk kepentingan penimbunan karena akan dibangun perumahan. "Awalnya penimbunan tapi gak tahu ternyata jadi TI," kelitnya.**


Berita Lainnya
Tempati Kantor Baru, DPD PJS Sumut Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anto Charlian dan Troy Pomalingo
Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik
Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati
Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Hari Pers Sedunia, Ketum PWRI: Pers Harus Profesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas
Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI
Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan
Program Drive-thru Vaksin Covid-19 Gratis Bagi Lansia dan Pekerja Wisata
Marsekal Hadi Tjahjanto: 91.817 personel dan 109 Rumah Sakit TNI Disiapkan
Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut