Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak

PANTAUNEWS.CO.ID, PANGKALPINANG - Ironis kali, perkara pertambangan ilegal dengan TKP di lokasi yang beralamat di jalan Pangkalarang belakang Gedung Rusunawa RT 06 RW 03, Ketapang, Pangkalbalam terkesan hanya menumbalkan 9 pekerja kasar lapangan. Sementara diduga kuat sang pemilik adalah Sujono alias Athaw hanya baru sebatas saksi.
Berikut para terdakwanya yang jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang: Mawardi als Adi (selaku penanggung jawab lapangan yang juga anak buah Athaw). Selaku pekerja biasa: Firmansyah als Bokir, Ardi als Ocol, Mujianto als Gito, Suryanto als Gobong, Reseli als Aceng, Mulyadi als Jana, Ahmad dan Jumanta.
Dalam sidang tadi siang dengan majelis hakim selaku ketua Raden Heru Kuntodewo, hakim anggota Anshori Hironi dan Dedek Agus menghadirkan terduga sang pemilik tambang Athaw selaku saksi di muka sidang. Namun sayang Athaw bersikeras mengelak kalau tambang ilegal tersebut adalah bukan miliknya.
Namun menariknya Athaw tidak mengelak kalau terdakwa Mawardi adalah anak buahnya. Lebih menariknya lagi Athaw di muka sidang juga tidak mengelak kalau Mawardi melalui whatsaap sempat meminta ijin kepada Athaw untuk memulai kerja tambang itu.
"Apa benar terdakwa Mawardi memanggil saudara (Athaw) sebagai bos, lalu minta ijin memulai kerja TI," tanya JPU Hendri seraya menunjukan bukti WA.
"Iya," jawab Athaw.
Berarti terdakwa Mawardi ijin kerjanya ke saudara. Lalu saudara (Athaw) langsung mengijinkan. "Kata saudara (Athaw) langsung lah buka," ujar jaksa seraya membaca isi percakapan antara saksi Athaw dan terdakwa Mawardi.
"Iya," jawan Athaw lagi.
Namun walau tim jaksa telah menunjukan kepada Athaw adanya percakapan di atas, namun Athaw tetap berkilah kalau TI ilegal itu adalah bukan miliknya. Melainkan milik WS seorang TNI berpangkat Kapten.
Saat disinggung JPU Mila Karmila apa hubungan saksi Athaw terkait seringnya ke lokasi TI ilegal itu. Bagi Athaw hanya untuk kepentingan penimbunan karena akan dibangun perumahan. "Awalnya penimbunan tapi gak tahu ternyata jadi TI," kelitnya.**
Berita Lainnya
Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkisme dan Kekerasan
Berikut Kata Wasekjen DPP Partai Golkar Terkait Anggota DPRD Riau Sari Antoni
Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) akan Gelar MUNAS I pada tanggal 23-24 Desember 2023
Polda Metro Dalami Konten Video Dewasa Mirip Gisel
Panglima TNI Mutasi Jabatan 50 Perwira Tinggi
Senator Ajiep Padindang Serap Aspirasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel
DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga
Panglima TNI Pimpin Sertijab Dankodiklat, Aster, Kapuskes dan Kasetum
LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK
FFWI Tolak Menilai Pelaku Kekerasan atau Perundungan Sekual
Ketum DPP PJS Silaturahmi dan Verifikasi Kantor DPD PJS Jambi
Hari Pelanggan Nasional, PT Timah Tbk Berkomitmen untuk Berikan Pelayanan Maksimal Bagi Pelanggan