• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Nasional

Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak

PantauNews

Selasa, 17 Oktober 2023 12:28:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, PANGKALPINANG - Ironis kali, perkara pertambangan ilegal dengan TKP di lokasi  yang beralamat di jalan Pangkalarang belakang Gedung Rusunawa RT 06 RW 03, Ketapang, Pangkalbalam terkesan hanya menumbalkan 9 pekerja kasar lapangan. Sementara diduga kuat sang pemilik adalah Sujono alias Athaw hanya baru sebatas saksi. 

Berikut para terdakwanya yang jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang:  Mawardi als Adi (selaku penanggung jawab lapangan yang juga anak buah Athaw). Selaku pekerja biasa:  Firmansyah als Bokir, Ardi als Ocol, Mujianto als Gito, Suryanto als Gobong, Reseli als Aceng, Mulyadi als Jana, Ahmad dan Jumanta. 

Dalam sidang tadi siang dengan majelis hakim selaku ketua Raden Heru Kuntodewo, hakim anggota Anshori Hironi dan Dedek Agus menghadirkan terduga sang pemilik tambang Athaw selaku saksi di muka sidang. Namun sayang Athaw bersikeras mengelak kalau tambang ilegal tersebut adalah bukan miliknya. 

Namun menariknya Athaw tidak mengelak kalau terdakwa Mawardi adalah anak buahnya. Lebih menariknya lagi Athaw di muka sidang juga tidak mengelak kalau Mawardi melalui whatsaap sempat meminta ijin kepada Athaw untuk memulai kerja tambang itu. 

"Apa benar terdakwa Mawardi memanggil saudara (Athaw)  sebagai bos, lalu minta ijin memulai kerja TI," tanya JPU Hendri seraya menunjukan bukti WA. 

"Iya," jawab Athaw. 

Berarti terdakwa Mawardi ijin kerjanya ke saudara. Lalu saudara (Athaw) langsung mengijinkan. "Kata saudara (Athaw) langsung lah buka," ujar jaksa seraya membaca isi percakapan antara saksi Athaw dan terdakwa Mawardi. 

"Iya," jawan Athaw lagi. 

Namun walau tim jaksa telah menunjukan kepada  Athaw adanya percakapan di atas, namun Athaw tetap berkilah kalau TI ilegal itu adalah  bukan miliknya. Melainkan milik WS seorang TNI berpangkat Kapten. 

Saat disinggung JPU Mila Karmila apa hubungan saksi Athaw terkait seringnya ke lokasi TI ilegal itu. Bagi Athaw hanya untuk kepentingan penimbunan karena akan dibangun perumahan.  "Awalnya penimbunan tapi gak tahu ternyata jadi TI," kelitnya.**


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Giliran Pengurus PJS Sumsel Dikunjungi Ketum Mahmud Marhaba

Siap Backup Kegiatan Rakernas PJS di Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Apresiasi

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

Ke Luar Negeri Karena Sakit, indra Kenz Tetap akan Kooperatif

Panglima TNI Resmikan Markas Kogabwilhan I, II, III dan Monumen Tri Matra

POM TNI Tangkap Pelaku yang Gunakan Plat Dinas Palsu 3423-00

Prabowo-Gibran Umumkan Kabinet Merah Putih, Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi

Ridwan Hisjam Sebut Masyarakat Masih Banyak Menggunkan Energi Fosil

Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Satgas Yonif MR 413 Kostrad Sumbangkan Darah Untuk Ibu Hamil

PJS Kepri Siap Gelar Musda, Pelantikan dan Seminar Nasional di Batam

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1263 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved