Geger Pulau Malamber: Bupati Penajam Siap Diklarifikasi, Polisi Klaim Ada Bukti
Mamuju, PantauNews.co.id - Kasus jual-beli Pulau Malamber, Sulawesi Barat (Sulbar), hingga kini masih diselidiki polisi. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sedari awal menyatakan siap mengklarifikasi. Di pihak Polres Mamuju mengaku mengantongi bukti.
Abdul Gafur bahkan menegaskan bahwa ia bisa saja menuntut balik. Dia memastikan akan menggunakan hak jawabnya.
"Lawyer kami sudah siap. Disiapkan saja datanya, kemungkinan saya menuntut balik," ujar Abdul Gafur saat dihubungi detikcom, Senin (22/6/2020).
"Nanti kalau mau bicara hukum, saya akan menggunakan hak jawab saya. Dan mungkin juga saya akan mengusut tuntas maksud dan tujuan ini sebenarnya apa? Boleh saja sah-sah saja. Nanti kalau mau ke jalur hukum saya akan bicara hukum," ujar Abdul Gafur.
Pihak penjual pulau, Raja diketahui mengaku menerima uang muka atau down payment (DP) pembelian pulau Rp 200 juta langsung dari Abdul Gafur. Meskipun belakangan, Raja mengubah keterangannya bahwa yang ia jual hanya tanah.
Abdul Gafur juga sudah dimintai konfirmasi, apakah dia memberi uang muka untuk membeli pulau itu. Namun, bupati yang akrab dengan panggilan AGM itu mengatakan, jika pulau itu dijual, akan dia beli. Dia tidak secara tegas membantah soal uang muka tersebut.
"Saya sudah tegaskan kalau dijual pasti saya beli. Pulaunya, he-he-he.... Saya masih ada usaha kalau untuk beli pulau kalau dijual," tuturnya.
AGM pun sudah memiliki tim hukum terkait kasus jual-beli Pulai Malamber.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polres Mamuju terkait kasus jual-beli Pulau Malamber ini. Polresta Mamuju mengaku sudah mengantongi bukti lengkap dugaan jual-beli Pulau Malamber dan akan segera memanggil AGM.
"Nanti saya panggil dia, pasti saya panggil, saya harus jelaskan ke dia seperti bagaimana, bukti-bukti saya lengkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6/2020)
Selain memanggil AGM, Syamsuriansyah menegaskan akan memanggil semua pihak yang diduga terkait dengan kasus jual-beli pulau yang berada di gugusan Kepulauan Bala Balakang itu. Dia berharap para pihak nantinya dapat koperatif memberikan keterangan terkait jual-beli pulau dengan harga Rp 2 miliar tersebut.
"Ini kan masih dalam proses penyelidikan. Jikalau pun nanti kita undang untuk proses klarifikasi, kita berharap bisa kooperatif, karena ini bukan atas nama bupati tapi atas nama pribadi," tuturnya.
Syamsurianyah juga mengungkapkan rencana pihaknya ke depan. Dia menyebut polisi akan bertolak ke pulau tersebut untuk mengecek kondisinya.
"Untuk rencana tindak lanjut ke depan, setelah kami melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ada dalam proses ini, kami akan mencoba untuk merencanakan ke Pulau Malamber. Mudah-mudahan cuaca bagus dan tidak ada halangan, kami akan mencoba berangkat ke Pulau Malamber," terangnya.
Sumber: Detik.com


Berita Lainnya
Wako Subulussalam Survey Stok dan Monitoring Harga Bahan Pangan
Jabat Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega Jadi Kapolres Perempuan Pertama Di Jambi
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
Polres Subulussalam dan Sejumlah Jurnalis Mengikuti Kegiatan Dialog Publik Secara Zoom
Hari Jadi Polwan Ke-72, Polres Lampung Utara Gelar Syukuran
Ketua Forikan Tanjabar Hj Fadhillah Sadat Buka Sosialisasi Gemar Makan Ikan
Ketua GPK Subulussalam Gencar Bantu Masyarakat Menggalang Dana
Apresiasi Teruntuk Panitia Pilkampong Subulussalam Selatan Untuk Cegah Money Politics
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri Tahun 2025
Polda Sumbar Libatkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang
Wakapolda Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114
Salehati: Pilkampong Baiknya Lebih Cepat Lebih Bagus