Terkesan 'Bermain - main' Memasuki Injuri Time
Waduh, Kok Sampai Saat Ini Pemko Subulussalam Belum Menyerahkan KUA PPAS APBK 2022!
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Memasuki bulan November 2021, Pemerintah Kota Subulussalam tak kunjung menyerahkan Draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Murni tahun 2022 kepada DPRK Subulussalam.
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Geranat), Bahagia Maha kepada awak media Pantaunews.co.id, Rabu (3/11/2021).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bahagia Maha, menganggap bahwa Pemko Subulussalam terkesan sangat 'bermain-main' ketika sudah memasuki injury time atau batas waktu akhir penyerahan KUA PPAS.
Bahagia Maha juga mengakui pada bulan Oktober lalu, ia telah menyurati Ketua DPRK perihal permintaan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan permohonan mengagendakan rapat Banmus pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
"Alhamdulillah, sampai detik ini sepengetahuan saya dokumen KUA-PPAS belum diserahkan pemerintah kepada kami selaku anggota DPRK," kata Bahagia Maha, yang juga merupakan Anggota Banggar DPRK Subulussalam.
Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat Minggu II bulan Juli. Sedangkan di poin ketiga, di Permendagri tersebut juga menyampaikan kesepakatan antara kepada daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS paling lambat Minggu II bulan Agustus.
Selain itu Bahagia Maha juga menjelaskan, setelah KUA PPAS diserahkan ke DPRK selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah itu selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam
"Jika dihitung sampai saat ini sudah melewati batas yang ditentukan dalam Permendagri tersebut. Saya kuatir jika pun dalam waktu dekat dokumen KUA-PPAS diserahkan, waktu nya tidak maksimal sehingga terkesan tasak Sada hari (masak satu hari, red). Kepada tim TAPK untuk secepatnya nya menyerahkan dokumen KUA-PPAS agar dibahas," jelas Bahagia.
Bahagia menambahkan, bahwa persoalan keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS bisa dibilang hampir setiap tahun selalu mengalami keterlambatan. Dalam hal ini juga sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah dalam pandangan fraksi Geranat saat rapat paripurna DPRK agar Eksekutif bisa tepat waktu penyampaian dokumen KUA PPAS kepada Legislatif.
"Aneh tapi nyata, keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS yang kami maksud saat pembahasan APBK nanti DPRK/ Banggar selalu dibenturkan dengan waktu yang sudah mepet," tutup Bahagia Maha. (Juliadi)


Berita Lainnya
Polda Sumbar Imbau Orang Tua Ajak Anaknya Untuk Ikut Vaksinasi
Prof.DR.Ir.H.Abdullah Puteh Bertemu Ramah Bersama Ratusan simpatisan masyarakat Kota Langsa
Padang PPKM Level 3, Kabid Humas Polda Sumbar: Mari Tetap Disiplin Prokes
Malam Tahun Baru Di Sumbar, Kabid Humas: Situasi Aman dan Kondusif
Terus Bergerak Menorobos Waktu, Ikhsan Optimis Target Projamin Sumbar Tercapai
Gonjang-ganjing Terkait Rekomendasi IUP Nomor 503.2/27/II.3/I/2022 Tanggal 13 Januari 2022
Terkait Pemalangan Pintu Kabag Umum, Bahagia Ingatkan Walikota Subulussalam
Walikota Subulussalam Lepas Peserta FASI Sebanyak 41 Orang
WJI Kota Subulussalam Kibarkan Bendera Di Perbatasan Aceh-Sumut
Walikota Subulussalam Panggil Tiga Perusahaan
Muspika Penanggalan Mediasi Anggota BPK dan Kades Lae Ikan Berujung Damai
YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya