Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Jakarta, PantauNews.co.id - Pemerintah memberikan isyarat menyetujui pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Isyarat persetujuan pembahasan revisi UU ASN disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 22 Juni. Dalam raker tersebut Menteri Tjahjo mengatakan, wabah COVID-19 menciptakan hal-hal baru dalam manajemen ASN yang harus masuk dalam revisi UU ASN.
Ini dikaitkan dengan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal. Di mana saat ini ASN yang responsif, adaptif, dan memiliki kemampuan kepemimpinan digital sangat dibutuhkan.
"Saya rasa perlu ada rasionalisasi pegawai. Harus dilihat lagi sistem manajemen ASN kita, apakah masih relevan dengan kebutuhan masa normal baru atau tidak," ujarnya saat itu. Pernyataan ini kembali dipertegas Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko saat webinar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Juni.
Menurut Teguh, manajemen ASN harus ditinjau ulang terutama dalam usulan revisi UU ASN. Butuh orang-orang spesifik untuk membangun digital government. "Saya rasa ada beberapa hal penting yang harus dipikirkan dalam masa kenormalan baru. Pandemi COVID-19 telah menunjukkan bahwa pemerintahan bisa dikendalikan meski sebagian besar ASN menjalani work from home (WFH). Kecuali instansi layanan publik," terangnya.
Ternyata, kata Teguh, dalam menjalankan pemerintahan di era new normal butuh teknologl informasi komunikasi (TIK) tinggi, juga kebijakan yang mendukung serta diperkuat kapasitas SDM mumpuni.
"Hal ini berkaitan erat dengan manajemen ASN karena itu saya rasa perlu ditinjau lagi terutama dikaitkan dengan adanya usulan revisi UU ASN," ujarnya. Selain itu hal lain yang perlu ditata ulang (dalam RUU ASN) adalah rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Rekrutmen harus difokuskan pada kebutuhan untuk membangun digital government.
"Digital government menjadi fokus ke depan karena itu yang dibutuhkan saat new normal. Butuh ASN yang punya kemampuan literasi teknologl informasi dan komunikasi tinggi meskipun kualifikasinya tidak di situ," tuturnya. Hal lainnya yang dipikirkan adalah menghitung lagi kebutuhan ASN. Apakah jumlah PNS yang dibutuhkan lebih sedikit di era new normal karena semua beralih ke teknologl. "Pak MenPAN-RB selalu mengatakan apakah 4,3 juta PNS masih relevan untuk saat ini. Perlu rasionalisasi pegawai karena kita buruh pegawai yang punya kemampuan literasi teknologl informasi dan komunikasi tinggi," paparnya.
Sumber: JPNN.com


Berita Lainnya
Bupati Musi Rawas Terima Silaturahim Pengurus DPC PJS, Ini Isi Pesannya
Jaksa Agung Dilaporkan ke Komisi ASN Terkait Dugaan Poligami
PDIP Tertarik Adly Fayruz dari Cinta Fitri, Bukan karena Cucu Ma'ruf
LSI: Kepercayaan Publik Kepada Polri Terus Naik Diatas KPK
DPC PJS Dumai Dukung Penuh Terpilihnya Mahmud Marhaba Sebagai Ketua Umum PJS periode 2023-2027
Catat Prestasi di Kancah Internasional, Shopee Dukung Erigo di Pagelaran New York Fashion Week 2022
Ini Penegasan Ketua Dewan Pembina PJS Sumut Saat Terima Pengurus DPD
Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas
Effendi Sianipar Desak Pemerintah untuk Pelesaikan Konflik Lahan antara Kelompok Tani Manunggal dan PT MSSP
PJS Apresiasi MoU Dewan Pers dengan Polri
Membangun Kolaborasi & Sinergi, PJS dan KBO Babel Berkunjung ke Dirut PT Timah Tbk
Akibat Hujan Disertai Longsor, Dua Rumah di Desa Sumur Hampir Roboh