• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Dapatkan Bantuan 3,5 juta Dari Kemensos, Begini Cara Mendapatkannya

PantauNews

Sabtu, 19 Desember 2020 12:56:24 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jangan sampai kelewatan untuk mengecek NIK KTP di website DTKS Kemensos, bisa dapat bantuan sosial tunai (BST) Rp 3,5 juta.

Kementerian Sosial (Kemensos) selama pandemi covid-19 menyalurkan bantuan diantaranya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Khusus untuk KPM PKH yang sudah graduasi dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos akan mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta dalam mengembangkan usahanya.

TERKAIT
  • Jubir Luhut: 500 TKA China Dibutuhkan untuk Mempercepat Pembangunan Smelter
  • Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.
  • Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Graduasi ini sendiri adalah masa pelepasan dan dianggap akan mampu mandiri dan memiliki usaha.

Sehingga nantinya bantuan itu ditujukan sebagai modal usaha yang akan mendapatkan pendampingan.
Berikut syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BTS) sebesar Rp 3,5 juta.

- Warga miskin/rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

- Memiliki usaha

Cara Cek Bantuan di Laman DTKS Kemensos

Login https://dtks.kemensos.go.id/ 

Masukkan NIK KTP dan Nama sesuai KTP serta ketikkan kode verifikasi.

Kemudian klik cari

jika sudah digraduasi dan memenuhi kriteria maka berhak mendapatkan bantuan Rp 3,5 juta.

Jika tidak terdaftar maka bisa melakukan pendaftaran.

Daftar BTS Rp 3,5 Juta

- Lapor ke petugas kecamatan

- Pastikan data anda masuk dalam daftar penerima BTS

- Ikuts seleksi kelaikan oleh tim atau petugas DTKS bisa dapat bansos modal usaha Rp3,5 juta atau tidak.

Jika nantinya dinyatakan lolos, nantinya prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Tujuan Bantuan

Bansos modal usaha Rp 3,5 juta bertujuan agar bisa menjadi modal dalam mengembangkan atau usaha mikro para KPM PKH Graduasi.

Sehingga bisa bertahan dari dampak pandemi Covid-19 dengan melangsungkan usahanya.

Nantinya para KPM PKH ini akan mendapatkan pendampingan dalam menggunakan bansos insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM dalam mengembangkan usahanya.

KPM PKH Graduasi adalah peserta PKH yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Detaial Cara mengecek penerima BST

Masuk ke situs https://dtks.kemensos.go.id/

Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.

Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id (KLIK LINK DI SAMPING)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS. ***

 

 


Sumber : Tribunnews.com /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kantongin Anggaran Rp149,81 Triliun, Menteri Basuki Bakal Pakai Buat Ini

Bangun Sinergitas Penguatan Kelembagaan KI Babel Kunjungi Kejati Babel

Dekarbonisasi Industri Harus Melibatkan Seluruh Rantai Nilai Perusahaan

Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19

Tahun 2023 Pengaduan Karya Jurnalistik Melalui Aplikasi Elektronik

Jokowi Lantik Enam Mentri Baru Untuk Kabinet Indonesia Maju

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law

Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri

Suhardi Pimpin PJS Sultra, Penuhi Target 25 DPD se Indonesia

Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir

Wahyu Jati Serahkan SK Kepengurusan DPC PJS Batanghari

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved