Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras
SANGGAU, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk kesekian kalinya, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia sektor Pos Segumun dan Pos Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Penggagalan penyelundupan Miras di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi pada Kamis dini hari (21/1/2021) pukul 01.30 WIB, saat personel Pos Segumun melaksanakan patroli wilayah di Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, bertemu dengan 1 orang warga yang tidak diketahui identitasnya.
Ketika didekati, orang tersebut melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia, dan meninggalkan bawaannya berupa dua buah karung, yang setelah diperiksa berisi 12 botol Miras merk Vodka, dan 72 botol Miras merk Gin Tanduk.
Penggagalan penyelundupan Miras lainnya dilakukan di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis pagi pukul 05.30 WIB di saat personel Pos Guna Banir melaksanakan patroli wilayah di Dusun Guna Banir, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, menemukan dua buah karung mencurigakan di dekat sebuah gubuk. Ketika diperiksa karung tersebut berisi total 60 botol Miras merk Vodka dan Gin Tanduk.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Sanggau, usai menerima laporan dari Danpos Segumun, Letda Inf R A Sagala, dan Danpos Guna Banir, Letda Inf Supi'i, Kamis (21/1/2021).
“Kali ini kami (satgas) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan total 144 botol Miras masuk ke Indonesia. Seluruh minuman keras tersebut langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong,” tambahnya.
Dansatgas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan cara tidak memperjual belikan dan mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut dapat menyebabkan dampak yang negatif.
“Kita akan terus gencar melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah penyelundupan Miras ilegal maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” kata Dansatgas. (rls/Pen Satgas Yonif 642)


Berita Lainnya
DPC PJS Dumai Dukung Penuh Terpilihnya Mahmud Marhaba Sebagai Ketua Umum PJS periode 2023-2027
Pusat Setujui Tiga Usulan Proyek Nasional untuk NTB Dikerjakan Tahun 2021
Facebook Hapus Grup Anti Masker dengan 9.600 Anggota
Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita
Jokowi Lantik Enam Mentri Baru Untuk Kabinet Indonesia Maju
Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS
Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani
Ini Tanggapan Ketua DPD PJS Bengkulu Terhadap Dua Wartawan Terjerat OTT
SPKKL Bali Bakamla RI Tingkatkan Koordinasi Stakeholder Terkait
Dukung KNPI Lawan Rasisme, Ustaz Das'ad Latif: Ini Bukan 'Anti-Abu Janda'
Peserta Kartu Prakerja Peroleh Insentif Setiap Bulan, Begini Prosedurnya
PT. KAI Sediakan Layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, Berikut Syaratnya